Berita Terkini

Pertemuan Pimpinan pada Masa Tahapan Pemilu

Oleh TS   Surabaya, Rabu 14 Pebruari 2022(TS) - “Butuh treatment dan ke-ajeg-an pertemuan pimpinan serta pengorbanan dalam melaksanakan tugas kesekretariatan dalam masa tahapan pemilu yang sudah berjalan”, begitu kata Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Kesekretariatan pada Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 yang berlangsung di hotel Aston In Surabaya. Acara ini dimulai tepat pada pukul 16.00 WIB yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh 38 Sekretaris Komisi Pemilihan Umum se-Jatim.   Begitu banyak dan kompleknya tugas dan dinamika tugas sekretariat dalam memfasilitasi terlaksananya tahapan pemilu mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 antara lain tugas fasililitasi teknis penyelenggarsan, tugas sosialisasi, logistik pemilu, hukum dalam masa tahapan dan hasil penghitungan pemilu,  ditambah lagi untuk tugas fasilitasi pembentukan badan adho  mendatang. Ini butuh perencanaan dan tata kelola yang sangat matang dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan tahapan pemilihan umum. Sehingga dukungan administasi dan dukungan teknis harus dapat dijalankan semaksimal mungkin dengan mengandalkan SDM, sarana dan prasarana yang ada meskipun sangat terbatas, nah dalam keterbatasan ini diperlukan terobosan- terobosan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan antara lain dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan digitalisasi dokumen serta korespondensi dalan setiap kegiatan.   Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam 3 sesi yaitu sesi pertama adalah klas umum, sesi kedua kelas teknis dan administrasi dan terakhir kelas kesimpulan rapat. Narasumber dari materi ini antara lain Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Kabag Program dan Data, Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Kabag Hukum dan SDM, serta Kabag Teknis Sosdiklih Hubparmas Komisi Pemilihan Imum Provinsi Jawa Timur.   Rapat Koordinasi ini berakhir pada hari Kamis sore pukul 17.00 WIB dan ditutup oleh Nanik Karsini selaku Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.

3 Unsur dalam Pendidikan Pemilih

Oleh : Dayat   https://kota-madiun.kpu.go.id, Manado, 15/9/2022, bertempat di Hotel Novotel dilangsungkan Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi  Masyarakat Tahun 2022. Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam Pendidikan Pemilih harus ada 3 (unsur) yang dapat mengubah perilaku pemilih. “Yaitu kognitif, aspek/unsur ini bersifat memberikan pemahaman kepada pemilih mengenai kepemiluan. Yang kedua adalah afektif, yaitu sesuatu hal yang berkaitan individu/watak/karakter pemilih, sehingga diharapkan mampu mengubah perilaku, karakter pemilih untuk melakukan sesuatu dari kognitif yang didapat. Sedangkan yang ketiga adalah psikomotorik yaitu pemilih diharapkan setelah mendapatkan aspek kognitif dan afektif , akan mampu tergerak dan menggerakkan diri dan lingkungannya untuk menggunakan hak pilihnya secara berkualitas”, tegasnya.   Pembukaan Rakor dihadiri seluruh Divisi Sosdiklih dan Parmas se-Indonesia beserta kabag/kasubag, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Tidak kurang 1090 peserta selama 3 (tiga) hari akan merumuskan materi dan strategi sosdiklih untuk mendapatkan angka partisipasi masyarakat nasional yang sudah ditetapkan sebesar 77,5%”, ungkap August Mellaz, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI dalam arahan di acara tersebut. Akan disusun juga road map sosilisasi di tahun ini, pungkasnya.   Hadir dari KPU Kota Madiun di kegiatan tersebut, Rokhani Hidayat selaku Divisi Soadkilih Parmas dan Dwi Arifianto, Kasubag Tekmas.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan di Vasa Hotel

Oleh Nurwidyarini DP    Surabaya (kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Kota Madiun menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan di Vasa Hotel Surabaya. Rakor ini digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 12 sampai dengan 13 September 2022.    Rakor dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Sub bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Peserta rakor dari KPU Kota Madiun, antara lain Izza Kustiarti (Divisi Rendatin), Nurwidyarini DP (Kasubag Rendatin), serta Dodik Mustahid AR (Operator SIDALIH).    Kegiatan rakor dibuka secara resmi pukul 15.30 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Narasumber rakor ini antara lain Divisi Data dan Informasi KPU RI (Betty Epsilon Idroos), Pusdatin KPU RI, serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan.   “Data pemadanan yang sudah disampaikan oleh KPU RI ke KPU Kabupaten/Kota segera diselesaikan sebelum kegiatan rakornas” ujar Betty. KPU Provinsi Jawa Timur juga mengharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur telah menganalisis dan menyelesaikan data pemadanan tersebut hingga tuntas.    #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani

KPU Kota Madiun, Ikuti Proses Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi

Oleh Indri    kota-Madiun.kpu.go.id. (12/9) Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun turut menghadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Minggu, (11/9/2022) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dan bertempat di Malang.    Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim ini merupakan bentuk acara lanjutan dari Rapat Koordinasi pada Sabtu, (10/9/2022). Dijadwalkan 11 September 2022 , pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan rekap di tingkat provinsi yang dimulai oleh KPU Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Surabaya,  Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan,  dan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur.    Dalam rekapitulasi ini secara langsung Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan memandu jalannya rekapitulasi hasil verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang secara teknis masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Ketua secara bergantia akan membacakan sesuai dengan hasil yang terdapat pada Berita Acara dan SIPOL masing-masing KPU Kabupaten/Kota.    “Tolong dipersiapkan dokumentasi dalam bentuk foto dan video proses jalannya rekapitulasi hasil vermin, agar tidak hanya dokumen berupa berita acara saja hasil dari rekapitulasi vermin yang kita dapatkan kali ini ”, jelas Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jatim di awal sambutan acara.    “Verifikasi Administrasi bersifat internal yg dituangkan dalam berita acara sesuai norma dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 . Dalam rapat pleno disepakati akan ada rakor selanjutnya untuk tahapan ini”, tambah Divisi Hukum KPU Provinsi Jatim Arbayanto.

KPU Kota Madiun, Hadiri Rakor dan Persiapan Hasil Verifikasi Administrasi

Oleh Indri    kota-Madiun.kpu.go.id. (11/9) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur selenggarakan rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada 10 - 11 September 2022 yang bertempat di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119, Penarukan, Kepanjen, Penarukan, Malang Kabupaten Malang.    Rapat koordinasi yang diselenggarakan dengan tujuan untuk persiapan Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jatim, Kabag dan Kasubag Teknis KPU Provinsi Jatim serta Ketua, Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Admin Sipol KPU Kabupaten/Kota di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan rakor ini juga didedikasikan sebagai bentuk reward terhadap KPU Kabupaten/Kota atas dikeluarkannya SK 346 yang tentunya terdapat perubahan jadwal, sehingga akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.    "Saya melihat hasil monev atau laporan akan ada evaluasi tahapan ini. Ini merupakan tahapan awal utk perbaikan tahapan-tahapan selanjutnya. Pada kegiatan pencalonan DPD di 5 tahun yg lalu, kita disibukkan untuk lalu lalang menyampaikan berkas-berkas pencalonan secara langsung hardcopy. Namun sekarang lebih dimudahkan dengan sistem informasi yakni dengan menggunalan Sipol dan Silon", tutur Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jatim di awal sambutan acara.      "KPU Kabupaten/Kota kerjanya sudah tersistem dan terpola untuk menjadi baik dan bagus, namun jangan lupa pahami regulasi, sistem dan pola kerjanya untuk lebih baik kedepannya. Tentunya ini bukan hanya menjadi tugas ketua dan Divisi Teknis namun juga pekerjaan bersama karena pekerjaan ini pekerjaan yang kolektif dan kolegial. Serta perlunya berkolaborasi dengan Divisi Hukum dan Pengawasan untuk menyelimuti dari sisi hukum agar meminimalisr potensi sengketa dalam tahapan verifikasi administrasi ini,  karena tahapan ini adalah tahapan awal dan ada tahapan-tahapan selanjutnya. Maka dari itu, mari kita persiapkan energi untuk mensukseskan tahapan selanjutnya", tambah Choirul Anam selaku Ketua Provinsi Jatim    "Perubahan terakhir 346 vermin kegiatan yang sangat seleksi dan harus dipublikasikan, dengan penyampaian rilis sesuai dengan tupoksi baik secara normal dan faktual. Harus selektif mana yang perlu dipublish atau tidak, pahami selalu aturan update bila perlu konsultasi dengan provinsi serta juga harus memantau opini publik yang berkembang terkait verifikasi administrasi ini. KPU hierarkis dan harus melaksanakan yang sudah diinstruksikan", jelas Gogot Cahyo Baskoro terkait kehumasan KPU.    Acara dilanjutkan kembali di hotel Miami Kabupaten Malang pada pukul 19.00 WIB dengan pengarahan langsung oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan untuk melaksanakan rekap per - Partai Politik yang dibacakan oleh Divisi Teknis dari 38 Kab/Kota di Jawa Timur secara bergantian yang meliputi jumlah anggota, jumlah anggota yg terverifikasi, jumlah MS, BMS dan TMS dan ditutup pada pukul 22.00 WIB.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Ciptakan Pola Kerja Yang Baik

Oleh Pita Anjarsari   https://kota-madiun.kpu.go.id. (10/9). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur memberikan arahan pada Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Senin (9/9) untuk menciptakan pola kerja yang baik dalam setiap menjalankan tugas penyelenggaraan dengan cara memahami regulasi yang berlaku, norma, jadwal penyelenggaraannya.    Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya bahwa, "Komisioner harus membuat pola kerja di satker masing-masing menjadi bagus dengan memahami regulasi, norma, jadwal dan aplikasi-aplikasi yang ada". Pada kesempatan yang sama Choirul Anam juga menyampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Malang ini bahwa untuk menciptakan pola kerja yang baik, "Memastikan seluruh pekerjaan dilakukan secara kolektif kolega bukan kerja personal", pungkasnya.    Dalam kegiatan rakor yang juga dihadiri Ketua, Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Admin Sipol KPU Kabupaten/Kota ini, tidak terkecuali KPU Kota Madiun ini adalah momen yang tepat untuk memberikan arahan agar taat regulasi dan memahami tahapan agar dalam menjalankan tugas penyelenggaraan.    Selain itu, mengapa penting dalam memahami regulasi yang ada bahwa regulasi disusun untuk memberikan kontrol dan batasan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan dengan pola kerja yang baik.