Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Ciptakan Pola Kerja Yang Baik
Oleh Pita Anjarsari
https://kota-madiun.kpu.go.id. (10/9). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur memberikan arahan pada Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Senin (9/9) untuk menciptakan pola kerja yang baik dalam setiap menjalankan tugas penyelenggaraan dengan cara memahami regulasi yang berlaku, norma, jadwal penyelenggaraannya.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya bahwa, "Komisioner harus membuat pola kerja di satker masing-masing menjadi bagus dengan memahami regulasi, norma, jadwal dan aplikasi-aplikasi yang ada". Pada kesempatan yang sama Choirul Anam juga menyampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Malang ini bahwa untuk menciptakan pola kerja yang baik, "Memastikan seluruh pekerjaan dilakukan secara kolektif kolega bukan kerja personal", pungkasnya.
Dalam kegiatan rakor yang juga dihadiri Ketua, Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Admin Sipol KPU Kabupaten/Kota ini, tidak terkecuali KPU Kota Madiun ini adalah momen yang tepat untuk memberikan arahan agar taat regulasi dan memahami tahapan agar dalam menjalankan tugas penyelenggaraan.
Selain itu, mengapa penting dalam memahami regulasi yang ada bahwa regulasi disusun untuk memberikan kontrol dan batasan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan dengan pola kerja yang baik.