Berita Terkini

KPU Kota Madiun Lakukan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022

Oleh Indri   kota-Madiun.kpu.go.id Kota Madiun, KPU Kota Madiun selenggarakan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 di Hotel Amaris, Jl. Kalimantan No. 30, Kartoharjo, Kec Kartoharjo Kota Madiun yang dihadiri oleh Ketua dan petugas LO partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, media dan panitia dari KPU Kota Madiun.   Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari KPU Kota Madiun terkait diterbitkannya SK KPU Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.   Sosialisasi pada 31 Agustus 2022 ini dipandu oleh Pita Anjarsari selaku moderator dan Herdi Wijanarko sebagai pemateri dengan penyampaian materi mengenai SK KPU Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022, yang kemudian dilanjutkan sesi diskusi yang memberikan peluang pada perwakilan parpol untuk mengajukan beberapa pertanyaan pada narasumber terkait SK KPU Republik Indonesia Nomor 308 tersebut.  Dalam sesi tanya jawab para peserta yang hadir memberikan antusias yang cukup baik dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber.   "Dalam hal vermin pembuktian keanggotaan pada indikator keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu hasil tindak lanjut dinyatakan sesuai namun terdapat 2 dokumen atau lebih dari 1 parpol, maka KPU Kab/Kota meminta LO parpol tingkat Kab/Kota untuk menghadirkan secara langsung anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya ke kantor KPU Kab/Kota untuk dilakukan klasifikasi langsung", tutur Herdi Wijanarko selaku Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Madiun sekaligus menjadi pembicara pada acara sosialisasi hari ini.

Adakan Pemilos, SMPN 12 Kota Madiun Gandeng KPU Kota Madiun

Oleh Indri   kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, Rabu 31 Agustus 2022 - Usai lakukan sosialisasi pra pemilih pada Senin, 29/8/2022 Rokhani Hidayat, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta pejabat fungsional KPU Kota Madiun, Sumarsono dan Akbar staf KPU Kota Madiun hari ini turut menghadiri acara pemilihan ketua OSIS SMPN 12 Kota Madiun untuk memberikan pengarahan selama pemungutan suara.   Kegiatan pemilihan ketua OSIS yang diselenggarakan pada tanggal 31 Agustus 2022 di SMP Negeri 12 yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.87 Kota Madiun ini, hampir seluruh siswa ikut berpartisipasi menggunakan hak pilih mereka. Bukan hanya siswa, namun kepala sekolah beserta staf guru dari SMPN 12 Kota Madiun juga turut menggunakan hak pilih mereka.   "Tujuan dari pemilihan ketua OSIS ini selain sebagai kegiatan rutin tahunan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi bekal siswa siswi kami SMP Negeri 12 Madiun agar supaya mengetahui, memahami dari dini cara-cara, langkah-langkah dan sekaligus menerapkan demokrasi Indonesia terutama di sekolah", tutur Sudjani Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Madiun.   Selain berpartisipasi sebagai pemilih, terdapat juga beberapa siswa yang turut berpartisipasi sebagai petugas KPPS selama pemungutan suara dan mendapatkan arahan langsung dari Rokhani Hidayat selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun. Mulai dari proses pengambilan surat suara, pencoblosan, pemasukan surat suara ke kotak suara hingga pemberian tanda telah melakukan pencoblosan.   "Senang, karena sebentar lagi mau pergantian ketua OSIS dan wakil ketua OSIS yang harapannya semoga kedepan setelah pemilihan ini OSIS bisa lebih baik lagi", jelas Misfa Fauziah salah satu partisipan pada Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS)   "Untuk perasaannya lumayan deg-degan ya menunggu proses pemilihan dan untuk hasilnya kita tergantung adek kelas, kakak kelas dan teman-teman karena itu hak mereka untuk memilih", ungkap Felisa Gitariyadi yang merupakan Calon Ketua OSIS nomor urut 2 dalam pemilihan ketua OSIS ini.   "Dengan diadakan pemilihan ini mungkin bisa mengajarkan mereka untuk menggunakan hak untuk mereka memilih demokrasi juga akan berguna dan mungkin ketika saya bisa terpilih, saya berharap dapat meningkatkan dan mengembangkan program kerja maupun kegiatan yang masih belum optimal", tambah Felisa.   Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS) ini merupakan miniatur dari Pemilu maupun Pemilihan. Sehingga menjadi penting bagi mereka untuk mulai belajar menggunakan hak pilih mereka sebagai bentuk persiapan mereka menghadapi Pemilihan Umum Serentak 2024 mendatang.

Bimbingan Teknis Manajemen Resiko, KPU Kota Madiun Hadiri Undangan KPU Jatim Via Daring

Oleh Indri   kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, Selasa 30 Agustus 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun yang diwakili oleh Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bagian Keuangan, tengah menghadiri bimbingan teknis secara daring terkait Teknis Manajemen Resiko pada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor KPU Kota Madiun yang dihadiri pula oleh BPKP Provinsi Jawa Timur yakni Tantawi Haris, Wahyudi Wicaksana, Sugiarto dan Sunardi sebagai narasumber pada zoom daring hari ini.   Pada kegiatan ini KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur turut menjadi peserta. Bimbingan mengenai teknis manajemen resiko ini diselenggarakan untuk mempersiapkan divisi hukum dan divisi keuangan se-Jawa Timur untuk mengantisipasi dengan baik terhadap penanganan resiko oleh masing - masing satuan kerja KPU sesuai dengan rencana penanganan yang telah ditetapkan. Selain itu divisi hukum dan divisi keuangan  KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diharapkan mampu merancang dan melaksanakan pengendalian intern serta kegiatan manajemen resiko yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemilu.   "Kegiatan Bimtek manajemen resiko yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini penting, mengingat manajemen resiko bertujuan untuk menghitung dan mengukur besarnya risk exsposure dan menetapkan alokasi sumber pendanaan sekaligus limit resiko yang lebih tepat", jelas BPKP Provinsi Jawa Timur dalam bimtek daring hari ini Selasa, (30/08/2022). Hal ini disampaikan oleh BPKP Provinsi Jawa Timur mengingat dalam setiap proses kegiatan berpotensi mengalami resiko, sehingga amat sangat penting untuk sebisa mungkin meminimalisir kemungkinan besar resiko yang akan terjadi.

Seni Pentul dan Puisi, Semarakkan Pemilos SMP Negeri 12 Madiun

Oleh : Dayat   https://kota-madiun.kpu.go.id, Kota Madiun, 29/8/2022, Seni Tari Pentul dan Puisi "Demokrasi" semarakkan kegiatan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) SMP Negeri 12, di pagi hari tadi. Seni Pentul dibawakan oleh 2 (dua) siswa kelas 7 dengan lincah dan gesit, sehingga mampu memukau ratusan siswa yang memadati halaman sekolah. Demikian juga puisi bertajuk demokrasi disajikan secara apik dengan penuh menjiwai oleh Kendy, Ketua OSIS periode 2021-2022. Demokrasi bukan sekedar narasi, begitu cuplikan puisi yang disampaikan.   Di pra acara Pemilos SMP Negeri 12 Madiun tersebut di hadiri oleh tidak kurang dari 600 (enam ratus) siswa. Disampaikan juga penghargaan oleh salah satu siswa yang berkiprah di ajang Nasional pada Jambore Nasional Pramuka tahun 2012. Dan tidak kalah serunya Sosialisasi Kepemiluan dari KPU Kota Madiun dan Debat Kampanye Paslon Pemilos, menyertai kegiatan tersebut.   Ada 4 (empat) pasangan calon yang akan berkampanye dan debat calon di hari ini. Dengan Pemilos SMP Negeri 12 Madiun ini berharap memunculkan calon pemimpin masa depan.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kota Madiun Lakukan Sosdiklih di Pra Pemilih

Oleh : Dayat   https://kota-madiun.kpu.go.id, Kota Madiun, Senin, 29/8/2022 KPU Kota Madiun melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) ke Pra Pemilih. Hari ini lakukan sosdiklih di hadapan para siswa SMP Negeri 12 yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.87 Kota Madiun yang notabene nya masih berusia Pra Pemilih (usia di bawah 17 tahun). Sosdiklih terkait kepemiluan pada Pemilu Serentak 2024 sekaligus pendampingan Pemilihan Ketua OSIS masa kerja 2022-2023.   Rokhani Hidayat, Divisi Sosdiklih - Parmas dan SDM sebagai pemateri pada kegiatan tersebut. Didampingi pejabat fungsional KPU Kota Madiun, Sumarsono dan Joni Hermawan, staf KPU Kota Madiun.   Di hadapan tidak kurang dari 600 (enam ratus) an siswa, Rokhani menyampaikan bahwa, "Kalian yang sekarang berusia 15-16 tahun, maka tahun 2024 insyaAlloh akan dapat menggunakan hak pilihnya". Lebih lanjut Rokhani juga menjelaskan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan juga siapa saja yang akan dipilih.   Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS) ini merupakan miniatur dari Pemilu maupun Pemilihan. Untuk itu belajar menggunakan hak pilih di Pemilos menjadi hal yang sangat penting, tegas Rokhani.   Tata cara menyoblospun juga di sampaikan Rokhani diselingi dengan pemberian souvenir dari KPU Kota Madiun.   Para siswa mengikuti dengan antusias sosdiklih yang dilakukan oleh KPU Kota Madiun.   Direncanakan pemungutan suara Pemilos SMP Negeri 12 pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Divisi Hukum

Oleh Pita Anjarsari   kota-madiun.kpu.go.id. (25/8) Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun yang diwakili oleh Divisi Hukum, Pita Anjarsari tengah menghadiri rapat koordinasi persiapan tahapan sengketa proses pada verifikasi partai politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Malang ini dihadiri juga oleh Mochamad Afifuddin Divisi Hukum KPU Republik Indonesia.   Pada kegiatan ini KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur turut menjadi peserta. Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mempersiapkan divisi hukum se-Jawa Timur untuk menghadapi potensi sengketa pada tahapan verifikasi partai politik. Selain itu divisi hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat mengidentifikasi permasalahan hukum dan bagainana mekanisme menghadapi pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu dalah tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.   "Selain memahami proses sengketa tersebut, penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan pengawasan internal agar tahapan dapat berjalan dengan harmonis", tutur Afifudin dalam materinya. Berkaitan dengan hal itu tugas pokok dan fungsi divisi hukum tidak hanya berkaitan dengan penanganan sengketa, akan tetapi juga berkaitan dengan harmonisasi manajemen SDM yang da di satuan kerja yaitu KPU Kabupaten/Kota.   "Kaitannya dengan tugas dan wewenang divisi hukum perlu diselenggarakan peningkatan kapasitas SDM untuk mempersiapkan penanganan sengketa proses maupun pelanggaran administrasi dalam setiap tahapannya", pungkas M. Arbayanto Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur.  Hal ini disampaikan Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur mengingat setiap tahapan berpotensi mengalami pelanggaran administrasi ataupun sengketa proses dan sengketa hasil.