Berita Terkini

Kabag Tekmas Sampaikan Maklumat Layanan Informasi Publik

Oleh DAR   kota-madiun.kpu.go.id Gresik-Kamis, 22 September 2022 bertempat di Gresik Kabag Tekmas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur sampaikan materi tentang Maklumat Layanan Informasi Publik di tengah Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik. Bimtek dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur  yang dipandu oleh Anisa staf KPU Provinsi Jawa Timur yang juga selaku  Operator E- PPID KPU Provinsi Jawa Timur.    Kpu Kota Madiun sebagai salah satu peserta dalam Bimtek adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rokhani Hidayat,  Kasubbag Tekmas  Dwi Arifianto dan operator  E-PPID Prita Liana Purdianawati, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Timur sejumlah 114 orang.    Dalam paparanya Kabag Tekmas Kpu Jatim menyampaikan terkait dengan Maklumat Pelayanan Informasi diantaranya : 1. Menyediakan, memberikan informasi publik dibwah kewenangan informasi 2. Menyediakan informasi secara akurat dan benar 3. Memanfaatkan sistem informasi secara baik dan efisien 4. Mendukung penyelenggara Negara transparan , efektif dan efisien 5. Melaksanakan ketentuan sesuai dengan Undang -Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.    Selanjutnya dilanjutkan paparan materi dari Operator E- PPID merefresh kembali mengenai menu- menu yang ada di tampilan administrator dan beberapa perubahan fitur. Acara ditutup pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan hari Jumat tepat pukul 08.30 WIB.

Komisi Informasi Jatim, Sampaikan Standart Layanan Informasi Publik

Oleh Prita Liana     kota-madiun.kpu.go.id Gresik-Kamis, 22 September 2022 Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur sampaikan materi tentang Standart Layanan Informasi Publik di tengah Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik. Materi disampaikan oleh Edi Purwanto, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jawa Timur. Bimtek dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur  pada hari Kamis-Jum'at tanggal 22-23 September 2022.    Peserta bimtek adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubbag Tekmas dan operator e-PPID KPU Kabupaten/Kota se wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Timur yaitu 114 orang, salah satunya adalah dari KPU Kota Madiun. Pembukaan bimtek bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik dan dilanjutkan dengan penyampaian materi.    Dalam materi dari Komisi Informasi Jatim  secara gamblang disampaikan kendala-kendala dalam pengelolaan layanan informasi publik, kewajiban bada publik dalam pelayanan informasi bahkan klasifikasi informasi publik. "Ada 7 standart layanan informasi publik, yaitu standart pengumuman, standart permintaan informasi publik, standart pengajuan keberatan, standart penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, standat pendokumentasian informasi publik, standart maklumat pelayanan dan standart pengujian konsekuensi",  tegas Edi dalam penyampaian materi.   Sesi penyampaian materi dilanjutkan diskusi dengan peserta yang berlangsung aktif dan interaktif untuk menggali kendala-kendala yang dialami KPU kabupaten/kota serta sekaligus mendapatkan alternatif solusi.

Pemilu Hajatan Nasional, Spektrum Radio Suara Madiun Bersama KPU Kota Madiun

Oleh Indri   kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, (21/9) "Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945", tutur Rokhani Hidayat.   Rabu, (21/9/2022) pukul 09.00 WIB Komisi Pemilihan Ketua Umum Kota Madiun mengikuti kegiatan rutin mereka yakni Spektrum bersama LPPL Radio Suara Madiun. Tema yang disajikan dalam sesi Spektrum hari ini mengenai Pemilu Hajatan Nasional yang disiarkan secara langsung melalui  Radio Suara Madiun serta media sosial YouTube KPU Kota Madiun dan Facebook Pemerintah Kota Madiun. Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun diwakili oleh Rokhani Hidayat, Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM dan Dwi Arifianto Kasubag Tekmas sebagai narasumber pada acara Spektrum hari ini.    Acara Spektrum yang diselenggarakan secara langsung di LPPL Radio Suara Madiun dan disiarkan di beberapa media sosial ini, dipandu oleh Kiki Desilia dari LPPL Radio Suara Madiun dengan durasi bincang topik kurang lebih satu jam. Spektrum dengan tema Pemilu Hajatan Nasional ini bertujuan untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwasanya dengan adanya kegiatan pemilu ini merupakan sarana kedaulatan bagi seluruh warga Indonesia menentukan pilihan mereka.   "Pemilu ini merupakan hajatan bagi kita, 20 bulan sebelum pemungutan suara sudah dimulai proses demi proses. Semua pihak memiliki peran, tidak hanya peran KPU sebagai penyelenggara, namun juga membutuhkan peran dan partisipasi semua pihak di seluruh Indonesia sehingga dapat menjadi sarana integrasi bangsa, yang harapannya pemilu bukan jadi pemecah belah tetapi sebagai pemersatu bagi bangsa kita", terang Rokhani Hidayat.   Disela penyampaian materi dari Rokhani Hidayat juga diselingi dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kiki Desilia dan mendapat beberapa antusias dari masyarakat mengenai keinginan tahuan mereka terhadap proses yang dijalankan saat ini serta partai politik yang terdaftar dalam pemilu mendatang.   "Sejauh ini terdapat 23 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Sipol dengan total keseluruhan anggota sejumlah 9.341. Untuk tahapannya sesuai dengan jadwal dari KPU RI sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 mulai dari pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu ke KPU dan proses yang saat ini tengah ditangani oleh KPU yakni verifikasi administrasi yakni memastikan kesesuaian antara nama, NIK, pekerjaan dan usia apakah sama dengan yang di entri partai politik pada saat pendaftaran", jelas Dwi Arifianto Kasubag Tekmas.   "Untuk KPU Kota Madiun sendiri dalam waktu dekat dihadapkan pada proses verifikasi administrasi perbaikan pada 1 - 9 Oktober 2022 sesuai dari jadwal KPU RI, sehingga anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih diberi kesempatan untuk melakukan vermin perbaikan hingga 9 Oktober mendatang", tambah Dwi Arifianto.

KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Divisi Hukum

Oleh Pita Anjarsari   kota-madiun.kpu.go.id. (16/9) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh 38 kabupaten/kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM, tidak terkecuali Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun beserta kasubag. Pada rakor ini membahas tentang peraturan perundang-undangan, persiapan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu serta sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Bertempat di aula KPU Kota Pasuruan kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. "Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota harus mampu memberikan advokasi hukum dan telah hukum, serta konsultasi dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan hukum pusat ke masing-masing hukum", imbuh Choirul Anam dalam sambutannya. Divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu menjadi bagian dari problem solver bukan sebaliknya menjadi problem maker. Mampu memecahkan masalah-masalah yang terjadi di setiap satker masing-masing, mengawal dalam setiap tahapan dan hadir dalam berbagai kesempatan di setiap tahapannya untuk memberikan arahan dan kepastian hukum.   "Divisi Hukum harus memahami seluruh tahapan dan harus standby dalam setiap tahapan karena suatu waktu sangat diperlukan keberadaannya ekstensinya harus ada untuk mengawal tahapan", tambah Insan Qoryawan Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya. Divisi Hukum yang harus menyelimuti semua tahapan dan memahami semua urusan serta setidaknya bisa meringankan beban secara psikis pada divisi lain yang berkaitan dengan kepastian hukumnya.   Senada dengan Miftahur Rozaq menyampaikan dalam sambutannya bahwa,  "Tidak hanya tahapan yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan namun dalam pelaksanaan anggaran Divisi Hukum juga harus memahami dan memberikan kepastian hukum". Pada dasarnya Divisi Hukum mengiringi seluruh tahapan yang ada, namun pada kesempatan ini KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan, persiapan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 karena memang saat ini KPU tengah menjalani tahapan verifikasi administrasi partai politik. Hal ini tentu dimaksudkan agar setiap satker di kabupaten kota dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran dan dapat menyusun strategi penanganannya.

KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Sosdiklih dan Parmas Tahun 2022

Oleh Dwi Arifianto   kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, (15/9) Kamis, 15 September 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun menghadiri undangan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Grand Kawanua International City Novotel Manado Golf Resort & Convention Center yang beralamatkan di A. A Maramus Kayuwatu, Kairagi II, Kota Manado, Sulawesi Utara.   Sebanyak 1.096 peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan partisipasi dan hubungan masyarakat serta Kepala Subbagian pada Sekertariat KPU/KIP Kabupaten/Kota dari masing-masing KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, salah satunya yakni Kota Madiun. Dari KPU Kota Madiun sendiri diwakili oleh Rokhani Hidayat dan Dwi Arifianto selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas serta Kepala Subbagian Pengelolaan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Dalam rakor ini juga dihadiri oleh Augus Melaz dan M. Afifudin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan serta sebagai narasumber pada kegiatan hari ini. Kegiatan diawali dengan sambutan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yang kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.   "Sebagaimana kita ketahui sejak tgl 14 Juni 2022 di-launching, selanjutnya pendaftaran dan verifikasi sudah dilakukan dan juga partai yang lolos dan partai yang tidak lolos dilakukan verifikasi faktual. Yang dilakukan KPU Kab/Kota yakni langkah verifikasi merupakan limpahan dan wewenang dari KPU Republik Indonesiat apabila yang dilakukan KPU Kab/Kota tanggung jawab bila klarifikasi keanggotaan, kegandaan dan metodenya menjadi tanggung jawab KPU RI dan berharap semuanya patuh sesuai instrusi dan arahan KPU RI. Maka segala tanggung jawab dan resiko menjadi tanggung jawab KPU RI", jelas Hasyim Asyari Ketua KPU RI.   "Beberapa hari kedepan akan membahas mengenai parmas untuk tergerak dan memastikan proses pemungutan suara dapat diakses publik, aspek kognitif membuat publik tahu dan aspek  psikomotorik untuk menggerakakkan pemilih agar berpartisipasi dalam pemilu. Salah satu keuntungan pada hari yang sama hari diliburkan untuk pemungutan suara adalah untuk memberikan kesempatan hak konstitusionalnya agar mau memberikan suaranya", tambah Hasyim Asyari.   "Malam ini acara pembukaan besok acara diskusi panel bagaimana pengalaman anda semua untuk merumuskan kebijakan dalam peningkatan Partisipasi Masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024. Desa Peduli Pemilu dan  Pemilihan, relawan demokrasi, roadmap, sistem informasi parmas yang masih dalam pengembangan untuk mendokumentasikan kegiatan Parmas. KPU saat ini sedang menyusun pola kerja sebagai sarana monitoring instrumen kerja dan KPU juga sedang menyusun indeks kerja sehingga target 77% angka parmas dapat terwujud", tutur Augus Melaz.   Kegiatan rapat koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat tahun 2022 ini dilaksanakan sebagai bentuk lembaga KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

PILKASIS SMPN 11 Kota Madiun, KPU Kota MADIUN Berikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih)

Oleh Indri   kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, (16/9) Jumat, 16 September 2022 pukul 07.00 WIB, Komisi Pemilihan Ketua Umum Kota Madiun menghadiri undangan Pemilihan Ketua OSIS (PILKASIS) dari SMPN 11 Kota MADIUN  yang bertempatkan di Jl. PG. Kanigoro No.11, Manisrejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63138, untuk memberikan sosialisasi dan pengarahan saat pencoblosan dan pemungutan surat suara PILKASIS.   Dalam kegiatan PILKASIS SMPN 11 Kota Madiun ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun diwakili oleh Pita Anjarsari selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, PILKASIS SMPN 11 Kota Madiun ini, beserta pejabat fungsional KPU Kota Madiun, Sumarsono, dan Akbar staf KPU Kota Madiun. Dalam sosialisasinya Pita Anjarsari, Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) ke para siswa yang hadir.   Sosdiklih yang disampaikannya yakni terkait dengan pengertian Pemilu, hari, tanggal pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024, unsur pemilu/pemilihan yang harus ada, serta pemilihan apa saja yang akan dilaksanakan di 2024 mendatang. Selain memberikan materi, kegiatan juga diwarnai dengan kuis seputar kepemiluan yang kemudian dilanjutkan dengan proses pencoblosan dan pemilihan calon Ketua OSIS.    "Dalam pelaksanaan PILKASIS yang diselenggarakan oleh SMPN 11 Kota Madiun ini diikuti oleh 675 siswa/siswi serta ibu/bapak guru dan beberapa staf lainnya dari SMPN 11 Kota Madiun. Penjaringan untuk mengikuti OSIS ini dilakukan melalui online dan bersifat terbuka, jadi siapapun diperbolehkan untuk mendaftar masuk ke dalam kepengurusan osis SMPN 11 Kota Madiun. Dan alhamdulillahnya yang mendaftar ada 89 anak. 89 anak ini terjaring melalui tahapan tes tertulis di sekolah dengan menggunakan ITE. Kemudian tes google form dari 89 anak terjaring sebanyak 67 anak yang kemudian dilakukan lagi tes wawancara terjaring 36 anak. Dan berdasarkan hasil dari rapat pleno dipilihlah 6 kandidat yang terdiri dari 3 anak dari kelas 7 dan 3 anak dari jelas 8", tutur Dewi selaku kesiswaan SMPN 11 Kota Madiun.   "Inilah waktunya kalian belajar demokrasi secara nyata walaupun lingkupnya kecil tapi ini sudah miniatur demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu belajarlah jadi warga negara yang baik, jadi warga sekolah yang baik yakni dengan menggunakan hak pilih kalian pada momen PILKASIS hari ini", tambah Dewi Kesiswaan SMPN 11 Kota Madiun.   Dalam kegiatan ini, siswa/siswi memberikan respon positif dan berantusias tinggi dalam mengikuti serangkaian kegiatan PILKASIS. Dengan adanya pelaksanaan PILKASIS ini menjadi ajang pesta demokrasi bagi siswa dalam menentukan pilihan mereka di tingkat institusi. Beberapa kuis yang diberikan pun dapat menjadi persiapan dan bekal bagi anak untuk mengikuti kegiatan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.