3 Unsur dalam Pendidikan Pemilih
Oleh : Dayat
https://kota-madiun.kpu.go.id, Manado, 15/9/2022, bertempat di Hotel Novotel dilangsungkan Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022. Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam Pendidikan Pemilih harus ada 3 (unsur) yang dapat mengubah perilaku pemilih. “Yaitu kognitif, aspek/unsur ini bersifat memberikan pemahaman kepada pemilih mengenai kepemiluan. Yang kedua adalah afektif, yaitu sesuatu hal yang berkaitan individu/watak/karakter pemilih, sehingga diharapkan mampu mengubah perilaku, karakter pemilih untuk melakukan sesuatu dari kognitif yang didapat. Sedangkan yang ketiga adalah psikomotorik yaitu pemilih diharapkan setelah mendapatkan aspek kognitif dan afektif , akan mampu tergerak dan menggerakkan diri dan lingkungannya untuk menggunakan hak pilihnya secara berkualitas”, tegasnya.
Pembukaan Rakor dihadiri seluruh Divisi Sosdiklih dan Parmas se-Indonesia beserta kabag/kasubag, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Tidak kurang 1090 peserta selama 3 (tiga) hari akan merumuskan materi dan strategi sosdiklih untuk mendapatkan angka partisipasi masyarakat nasional yang sudah ditetapkan sebesar 77,5%”, ungkap August Mellaz, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI dalam arahan di acara tersebut. Akan disusun juga road map sosilisasi di tahun ini, pungkasnya.
Hadir dari KPU Kota Madiun di kegiatan tersebut, Rokhani Hidayat selaku Divisi Soadkilih Parmas dan Dwi Arifianto, Kasubag Tekmas.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024