Berita Terkini

KPU Kota Madiun, Ikuti Proses Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi

Oleh Indri 

 

kota-Madiun.kpu.go.id. (12/9) Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun turut menghadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Minggu, (11/9/2022) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dan bertempat di Malang. 

 

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim ini merupakan bentuk acara lanjutan dari Rapat Koordinasi pada Sabtu, (10/9/2022). Dijadwalkan 11 September 2022 , pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan rekap di tingkat provinsi yang dimulai oleh KPU Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Surabaya,  Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan,  dan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. 

 

Dalam rekapitulasi ini secara langsung Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan memandu jalannya rekapitulasi hasil verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang secara teknis masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Ketua secara bergantia akan membacakan sesuai dengan hasil yang terdapat pada Berita Acara dan SIPOL masing-masing KPU Kabupaten/Kota. 

 

“Tolong dipersiapkan dokumentasi dalam bentuk foto dan video proses jalannya rekapitulasi hasil vermin, agar tidak hanya dokumen berupa berita acara saja hasil dari rekapitulasi vermin yang kita dapatkan kali ini ”, jelas Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jatim di awal sambutan acara. 

 

“Verifikasi Administrasi bersifat internal yg dituangkan dalam berita acara sesuai norma dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 . Dalam rapat pleno disepakati akan ada rakor selanjutnya untuk tahapan ini”, tambah Divisi Hukum KPU Provinsi Jatim Arbayanto.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali