Berita Terkini

KPU Kota Madiun, Hadiri Rakor dan Persiapan Hasil Verifikasi Administrasi

Oleh Indri 

 

kota-Madiun.kpu.go.id. (11/9) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur selenggarakan rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada 10 - 11 September 2022 yang bertempat di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119, Penarukan, Kepanjen, Penarukan, Malang Kabupaten Malang. 

 

Rapat koordinasi yang diselenggarakan dengan tujuan untuk persiapan Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jatim, Kabag dan Kasubag Teknis KPU Provinsi Jatim serta Ketua, Divisi Teknis, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Admin Sipol KPU Kabupaten/Kota di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan rakor ini juga didedikasikan sebagai bentuk reward terhadap KPU Kabupaten/Kota atas dikeluarkannya SK 346 yang tentunya terdapat perubahan jadwal, sehingga akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. 

 

"Saya melihat hasil monev atau laporan akan ada evaluasi tahapan ini. Ini merupakan tahapan awal utk perbaikan tahapan-tahapan selanjutnya. Pada kegiatan pencalonan DPD di 5 tahun yg lalu, kita disibukkan untuk lalu lalang menyampaikan berkas-berkas pencalonan secara langsung hardcopy. Namun sekarang lebih dimudahkan dengan sistem informasi yakni dengan menggunalan Sipol dan Silon", tutur Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jatim di awal sambutan acara. 

 

 

"KPU Kabupaten/Kota kerjanya sudah tersistem dan terpola untuk menjadi baik dan bagus, namun jangan lupa pahami regulasi, sistem dan pola kerjanya untuk lebih baik kedepannya. Tentunya ini bukan hanya menjadi tugas ketua dan Divisi Teknis namun juga pekerjaan bersama karena pekerjaan ini pekerjaan yang kolektif dan kolegial. Serta perlunya berkolaborasi dengan Divisi Hukum dan Pengawasan untuk menyelimuti dari sisi hukum agar meminimalisr potensi sengketa dalam tahapan verifikasi administrasi ini,  karena tahapan ini adalah tahapan awal dan ada tahapan-tahapan selanjutnya. Maka dari itu, mari kita persiapkan energi untuk mensukseskan tahapan selanjutnya", tambah Choirul Anam selaku Ketua Provinsi Jatim 

 

"Perubahan terakhir 346 vermin kegiatan yang sangat seleksi dan harus dipublikasikan, dengan penyampaian rilis sesuai dengan tupoksi baik secara normal dan faktual. Harus selektif mana yang perlu dipublish atau tidak, pahami selalu aturan update bila perlu konsultasi dengan provinsi serta juga harus memantau opini publik yang berkembang terkait verifikasi administrasi ini. KPU hierarkis dan harus melaksanakan yang sudah diinstruksikan", jelas Gogot Cahyo Baskoro terkait kehumasan KPU. 

 

Acara dilanjutkan kembali di hotel Miami Kabupaten Malang pada pukul 19.00 WIB dengan pengarahan langsung oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan untuk melaksanakan rekap per - Partai Politik yang dibacakan oleh Divisi Teknis dari 38 Kab/Kota di Jawa Timur secara bergantian yang meliputi jumlah anggota, jumlah anggota yg terverifikasi, jumlah MS, BMS dan TMS dan ditutup pada pukul 22.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali