Berita Terkini

Upaya KPU Provinsi Jatim dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat melalui Media Sosial dan Website KPU

Oleh Indri    kota-madiun.kpu.go.id. Madiun, 11 Oktober 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur usai melakukan pembukaan Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur di Aula Kantor KPU Kota Jawa Timur di Kantor KPU Kota Madiun, acara kemudian dilanjutkan malam hari sekitar pukul 19:00 WIB sesuai dengan divisi masing-masing.    Divisi Parmas melanjutkan acaranya yang dihadiri oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta Gogot Cahyo Baskoro sebagai narasumber pada acara tersebut. Acara dibuka dengan sambutan dari Gogot Cahyo Baskoro selaku Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan terkait penghargaan bagi KPU Kab/Kota dengan kategori pengelolaan website dan sosmed terbaik sebagai sarana parmas.    “Salah satu kriteria dari penghargaan terkait pengelolaan website dan sosmed ini adalah kreativitas dan inovasi dari rekan-rekan Ketua Divisi SDM dan Parmas dalam mengembangkan konten dan informasi yang disampaikan. Dalam hal ini saya harap teman-teman yang mendapat peringkat dari penghargaan ini mampu membantu dan sharing terhadap KPU Kab/Kota lainnya sehingga KPU Kab/Kota lainnya juga dapat mensiasati terkait konten dan informasi parmas dari masing-masing KPU Kab/Kota”, jelas Gogot Cahyo Baskoro yang kemudian memberikan kesempatan kepada Alrista pengelola website KPU Provinsi Jatim untuk menyampaikan kriteria terkait pengelolaan website parmas yang baik yang dikemas melalui sesi sharing dan diskusi.    “Bagi rekan-rekan yang terpilih peringkat terbaik dari penghargaan ini saya ucapakan selamat. Tentunya penilaian yang dilakukan dari tim juga berdasarkan inovasi dan informatif website yang membuatnya lolos dalam kategori penghargaan website terbaik yang mana secara tidak langsung bapak/ibu sudah mengaplikasikan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan dengan baik. Mulai dari tampilannya yang lengkap yakni E-ppid ada kaya akan informasi, terkait produktivitasnya juga baik, serta kualitas penulisan berita yang mencakup informasi yang lengkap”, jelas Alrisa mengungkapkan terkait kriteria penilaian dari KPU Provinsi Jawa Timur.    Selanjutnya sesi sharing dilanjutkan oleh Ani pengelola media sosial dari KPU Provinsi Jatim yang mengulas terkait kriteria dari medsos parmas yang terbaik dari KPU Kab/Kota se-Jawa Timur.    “Untuk penilaian terkait media sosial sendiri kami memiliki beberapa kriteria yang dirasa memang dapat mengundang partisipasi masyarakat untuk mencari tahu terkait informasi pada konten yang dibagikan. Yang pertama produktivitas konten yang tentunya ada beberapa indikator pendukungnya yakni continues posting, jumlah postingan serta intensitas postingan. Yang kedua ada inovasi strategi pengelolaan yakni bagaimana masing-masing KPU Kab/Kota menyajikan informasi yang kontekstual, pemanfaatan fitur media dengan baik serta keragaman konten yang disajikan sehingga dapat menarik partisipasi dari masyarakat. Untuk kriteria ketiga yakni engagement, yang maknanya seberapa banyak interaksi antara masyarakat dengan akun KPU Kab/Kota mulai dari jumlah like, jumlah komen dan jumlah share yang mana semakin banyak postingan dibagikan semakin banyak masyarakat yang tahu sehingga mereka tertarik untuk berpartisipasi dengan cara komen ataupun sekedar memberikan like. Untuk yang kriteria penilaian yang keempat yakni terkait inovasi tiktok yang mana tiktok ini merupakan hal yang baru untuk meningkatkan kreativitas KPU Kab/Kota dalam memberikan informasi terkait kegiatan KPU dan agenda Pemilu”, terang Ani.    “Untuk tiktok engagementnya amat sangat penting karena banyak anak muda bahkan ibu-ibu bapak-bapak yang menggunakan tiktok untuk mencari hiburan sekalian mencari info terbaru. Namun untuk saat ini saya lihat media sosial tiktok ini belum terjamah dengan baik oleh beberapa KPU Kab/Kota sehingga perlu adanya inovasi dan saling berbagi sehingga bisa mendapat partisipasi masyarakat dengan baik.” tambah Tiwi.    Acara kemudian dilanjutkan dengan sharing tips dari perwakilan KPU Kab/Kota yang mendapatkan peringkat penghargaan. Dengan adanya acara hari ini KPU Provinsi Jatim berharap agar Divisi SDM dan Parmas dapat meningkatkan kinerjanya sehingga mampu menarik partisipasi masyarakat untuk mencari informasi seputar kegiatan KPU dan agenda-agenda pemilu.

KPU Jatim Gelar Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik

Oleh Indri    kota-madiun.kpu.go.id Madiun, 11 Oktober 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur selenggarakan Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur di yang dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosdikilih, Parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubbag Tekmas dan Operator SIPOL KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dengan perwakilan pada acara pembukaan di Aula Kantor KPU Kota madiun, masing-masing 2 orang per kab/kota yang diwakili oleh Ketua dan Divisi Parmas dari masing-masing KPU kab/kota se-Jawa Timur.    Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Madiun Jl. Mobilisasi Pelajar No.2, Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, yang berlangsung selama 2 hari dan dimulai dari tanggal 11 - 12 Oktober 2022.    Sebagai momentum pembukaan Rapat Koordinasi dan Persiapan, acara dibuka dengan sambutan dari S.Wisnu Wardhana selaku Ketua KPU Kota Madiun yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta pada acara pembukaan tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan terkait agenda dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kedepannya.    “Tanggal 15 - 4 November untuk KPU Kabupaten/Kota sesuai jadwal agendanya adalah kegiatan verifikasi faktual sesuai dengan keputusan KPU RI. Harapannya pada tanggal tanggal 15 - 4 November ini jika sudah diputuskan maka KPU Kabupaten/Kota bisa langsung turun menata diri untuk proses verifikasi keanggotaan”, terang Choirul Anam.    “Perlu management yang baik dalam kegiatan verifikasi faktual ini agar bisa mencapai target. Sengaja kami mengundang ketua dan sekretaris agar nantinya dapat me-manage kegiatan verifikasi faktual ini. Karena kegiatan verifikasi faktual ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Divisi Teknis tetapi juga untuk seluruh anggota KPU. Karena disamping kegiatan verifikasi faktual ini tentunya kegiatan lain juga berjalan salah satunya pemutakhiran data. Maka dari itu harapan saya semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Tahapan semakin dekat tentu perlu mematangkan segala persiapan", tambah Choirul Anam sebelum akhirnya menutup acara dan akan dilanjutkan kembali malam hari pukul 19.00 WIB sesuai susunan acara.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jatim Sampaikan 3 Hal  Penting dalam Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual

Oleh : DAR   kota-madiun.kpu.go.id Selasa, 11 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Madiun yang beralamat di Jalan Mobilisasi Pelajar No 2 Kota Madiun, Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur sampaikan 3 Hal Penting dalam persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual diantaranya sebagai berikut : 1. Pemetaan Variable adalah pemetaan jumlah yang akan dilaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan 2. SDM Verifikator : Jumlah Sumber Daya Manusia yang siap dalam pelaksanaan Verifikasi 3. Adanya Sebaran Wilayah :  Wilayah Kota Madiun tidak sama dengan wilayah Kabupaten/Kota yang lain. Dalam Rapat Koordinasi dan persiapan Rekapitulasi  Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.    KPU Kota Madiun sebagai salah satu peserta dalam Rakor adalah  Ketua Wisnu Wardhana, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rokhani Hidayat, Divisi Teknis Herdi Wijanarko, Sekretaris Titus Saptadi,  Kasubbag Tekmas  Dwi Arifianto dan operator atau Admin Sipol Prita Liana Purdianawati, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Timur.    Selanjutnya dilanjutkan paparan materi terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual sesuai jadwal di KPU Kabuten/Kota dilaksanakan tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022, selanjutnya dilakukan pengarahan umum oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ditutup pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 tepat pukul 08.30 WIB.

KPU Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Pembentukan Organisasi Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu

Oleh Sumarsono   kota-madiun.kpu.go.id Jakarta, 11 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rancangan Pembentukan Organisasi Profesi, Anggaran Dasar Rumah Tangga serta Kode Etik Organinsasi Profesi Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu yang dihadiri oleh seluruh fungsional ahli madya dan fungsional ahli muda sekretariat jenderal  KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota se  indonesia. Dengan perwakilan peserta dari Provinsi Jawa Timur sejumlah  6 orang fungsional.   Rapat penyusunan rancangan yang dilaksanakan di Hotel Ayana Jl. Jenderal Sudirman Blok 10-11, RT.10/RW.11, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 9 Oktober hingga 11 Oktober 2022. Kegiatan knowledge sharing organissi profesi jabatan fungsional arsiparis ini dipandu oleh Yulyani fungsional ahli madya KPU Provinsi Jawa Timur sebagai moderator dengan narasumbernya yakni Abdullah Shobi SE MBA sebagai moderator pada acara tersebut.   Acara dibuka oleh PLH Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Nanang Supriatna. Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum sebagai instansi pembina jabatan fungsional penata kelola pemilihan umum untuk memfasilitasi pembentukan organisasi profesi hingga pengangkatan hingga pola karir kedepannya. Dalam acara ini PLT Deputi bidang administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, KA Biro Perundang-undangan Nursarifah, Kepala Pusat Pelatihan Penelitain dan Pengembangan, Wahyu Yudi Wijayanti dan PLT Biro yakni Yuli Hertati turut hadir dalam acara tersebut.   Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait alat kelengkapan administrasi dan pendaftaran organisasi profesi jabatan fungsional yg disampaikan oleh Jasbirin dan Ida selaku Direktorat Administrasi Hukum Kementrian Hukum dan HAM. Usai penyampaian sosialisasi tersebut acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dipandu oleh moderator. Sesi diskusi kemudian dilanjutkan lagi dengan tata cara penilaian Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit(Dupak) jabatan funsional oleh tim penilai penyaji materi yakni Sudarmini dari Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara.   Di akhir acara dilaksanakan pembinaan jabatan fungsional tata cara standart kompentensi teknis jabatan fungsional tata kelola pemilu oleh Yudha selaku Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan rapat penyusunan ini bertujuan untuk Finalisasi Draft Keputusan Sekjen KPU tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Profesi dan pembahasan struktur organisasi, anggaran dasar serta kode etik dari organisasi profesi.   Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Pembentukan Organisasi Profesi, Anggaran Dasar Rumah Tangga, serta Kode Etik Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu merupakan bentuk tindak lanjut dari Permen PAN RB Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu yang mewajibkan untuk memiliki satu organisasi  profesi  paling lama 5 tahun setelah jabatan fungsional tata kelola pemilu ditetapkan.

KPU Kota Madiun Berikan Pendampingan dalam Pemilos SMP Mitra Harapan

Oleh Indri   kota-madiun.kpu.go.id, Kota Madiun, KPU Kota Madiun berikan pendampingan dalam Pemilihan Ketua Osis (Pemilos) di SMP Mitra Harapan pada Kamis, 06 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB. Usai berikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) pada Rabu, 05 Oktober 2022 lalu, hari ini KPU Kota Madiun hadir dalam kegiatan pemilos SMP Mitra Harapan untuk berikan arahan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Dalam kegiatan pemilos ini KPU Kota Madiun diwakili oleh Pita Anjarsari selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Akbar Staf Sekretariat KPU Kota Madiun.   Kegiatan diawali dengan pendataan nama para siswa pemilih yang kemudian dilanjut dengan pemberian kartu suara serta arahan pencoblosan dari panitia yang didampingi langsung oleh Pita Anjarsari dari KPU Kota Madiun. Kegiatan pemilihan kemudian dilanjut dengan perhitungan surat suara oleh panitia.   "Persiapan pelaksanaan pemilihan osis di SMP Mitra Harapan ini dipersiapkan mulai dari kemarin dengan kita mengadakan sosialisasi dari pihak KPU Kota Madiun dengan kita mendatangkan pemateri langsung dari pihak KPU Kota Madiun untuk disampaikan ke anak-anak supaya mereka memahami apa itu demokrasi serta memilih secara langsung sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara khidmat serta hasil yang didapat sesuai dan terbaik”, jelas Ibu Indah kepala sekolah SMP Mitra Harapan.   “Setelah dua tahun lebih pemilihan osis dilaksanakan secara online karena pandemi, hari ini kita bisa melaksanakannya secara langsung dan dibimbing juga oleh pihak KPU Kota Madiun. Saya selaku Kepala Sekolah SMP Mitra Harapan ini turut senang dan bangga karena antusias siswa dalam kegiatan ini sangat tinggi sehingga kegiatan terlaksana dengan sukses. Untuk keseluruhan siswa yang berpatisipasi sebagai pemilih total ada 76 siswa serta guru berjumlah 10 orang. Sehingga total pada pemilihan osis ini sebanyak 86 pemilih dan berjalan dengan lancar.” lanjut Ibu Indah menyampaikan perasaan senang dan bangganya sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi siswanya.   Adanya kegiatan pemilos ini menjadi salah satu bentuk kepedulian dari instansi untuk mengajarkan kepada siswa - siswinya menjadi masyarakat yang perduli akan negara melalui demokrasi atau penggunaan hak pilih. Dengan adanya pendampingan dan arahan secara langsung dari KPU Kota Madiun ini diharapkan agar kedepannya dapat menjadi bekal dan persiapan bagi para siswa yang nantinya akan berpartisipasi secara langsung dalam kegiatan Pemilu atau Pemilihan yang akan datang.

KPU Kota Madiun Lakukan Sosdiklih di SMP Mitra Harapan

Oleh Indri   kota-madiun.kpu.go.id, Kota Madiun, KPU Kota Madiun melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) ke Pra Pemilih pada Rabu, 05 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB. Sosialisasi dan pendidikan pemilih dari KPU Kota Madiun ini dilaksanakan di hadapan para siswa SMP Mitra Harapan yang beralamatkan di Jl. Soekarno Hatta No. 19, Demangan, Taman, Demangan, Kec. Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur dengan tema Sosdiklih yakni terkait kepemiluan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.   Dwi Arifianto, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat hadir sebagai pemateri pada kegiatan tersebut. Dan didampingi pula oleh anggota KPU Kota Madiun lainnya yakni Sumarsono PLH Sekertaris KPU Kota Madiun, Suparmin selaku Staf Teknis KPU Kota Madiun serta Joni Hermawan staf sekretariat KPU Kota Madiun. Dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini mendapat sambutan dan antusias yang tinggi dari para siswa yang hadir, yakni dari kelas 7, 8, 9 dengan perwakilan per kelas kurang lebih 40 hingga 50 an siswa   "Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita tinggali ini merupakan negara Demokrasi yakni dimana bentuk pemerintahannya memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk menggunakan hak politiknya. Kalian yang sekarang ini berusia 15-16 tahun, maka tahun 2024 mendatang sudah dapat menggunakan hak pilihnya". Jelas Dwi Arifianto yang kemudian lebih lanjutnya Dwi Arifianto menjelaskan terkait tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan juga siapa saja yang akan dipilih.   Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) sendiri menjadi hal yang penting dalam sebuah Instansi, karena Pemilos ini merupakan salah satu miniatur dari kegiatan Pemilu. Maka penting bagi kita untuk memberikan bekal kepada siswa atau pra pemilih agar mereka belajar menggunakan hak pilih mereka salah satunya di Pemilos ini. Sebelum nantinya mereka benar-benar sudah cukup usia untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu yang akan datang.   Dwi Arifianto juga menyampaikan bagaimana praktik demokrasi yang berkualitas yakni salah satunya dengan turut berpartisipasi dalam kegiatan pencoblosan (Pemilos) ini, baik menjadi pemilih maupun panitia pemilihan. Tata cara dalam menyoblospun juga di sampaikan oleh Dwi Arifianto. Sesuai agenda SMP Mitra Harapan akan diadakan pemungutan suara Pemilos SMP Mitra Harapan pada hari Kamis, 06 Oktober 2022.