Berita Terkini

Kabag Tekmas Sampaikan Maklumat Layanan Informasi Publik

Oleh DAR

 

kota-madiun.kpu.go.id Gresik-Kamis, 22 September 2022 bertempat di Gresik Kabag Tekmas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur sampaikan materi tentang Maklumat Layanan Informasi Publik di tengah Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik. Bimtek dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur  yang dipandu oleh Anisa staf KPU Provinsi Jawa Timur yang juga selaku  Operator E- PPID KPU Provinsi Jawa Timur. 

 

Kpu Kota Madiun sebagai salah satu peserta dalam Bimtek adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rokhani Hidayat,  Kasubbag Tekmas  Dwi Arifianto dan operator  E-PPID Prita Liana Purdianawati, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Timur sejumlah 114 orang. 

 

Dalam paparanya Kabag Tekmas Kpu Jatim menyampaikan terkait dengan Maklumat Pelayanan Informasi diantaranya :

1. Menyediakan, memberikan informasi publik dibwah kewenangan informasi

2. Menyediakan informasi secara akurat dan benar

3. Memanfaatkan sistem informasi secara baik dan efisien

4. Mendukung penyelenggara Negara transparan , efektif dan efisien

5. Melaksanakan ketentuan sesuai dengan Undang -Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

 

Selanjutnya dilanjutkan paparan materi dari Operator E- PPID merefresh kembali mengenai menu- menu yang ada di tampilan administrator dan beberapa perubahan fitur. Acara ditutup pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan hari Jumat tepat pukul 08.30 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 174 kali