Berita Terkini

KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Sosdiklih dan Parmas Tahun 2022

Oleh Dwi Arifianto

 

kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, (15/9) Kamis, 15 September 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun menghadiri undangan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Grand Kawanua International City Novotel Manado Golf Resort & Convention Center yang beralamatkan di A. A Maramus Kayuwatu, Kairagi II, Kota Manado, Sulawesi Utara.

 

Sebanyak 1.096 peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan partisipasi dan hubungan masyarakat serta Kepala Subbagian pada Sekertariat KPU/KIP Kabupaten/Kota dari masing-masing KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, salah satunya yakni Kota Madiun. Dari KPU Kota Madiun sendiri diwakili oleh Rokhani Hidayat dan Dwi Arifianto selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas serta Kepala Subbagian Pengelolaan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Dalam rakor ini juga dihadiri oleh Augus Melaz dan M. Afifudin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan serta sebagai narasumber pada kegiatan hari ini. Kegiatan diawali dengan sambutan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yang kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

 

"Sebagaimana kita ketahui sejak tgl 14 Juni 2022 di-launching, selanjutnya pendaftaran dan verifikasi sudah dilakukan dan juga partai yang lolos dan partai yang tidak lolos dilakukan verifikasi faktual. Yang dilakukan KPU Kab/Kota yakni langkah verifikasi merupakan limpahan dan wewenang dari KPU Republik Indonesiat apabila yang dilakukan KPU Kab/Kota tanggung jawab bila klarifikasi keanggotaan, kegandaan dan metodenya menjadi tanggung jawab KPU RI dan berharap semuanya patuh sesuai instrusi dan arahan KPU RI. Maka segala tanggung jawab dan resiko menjadi tanggung jawab KPU RI", jelas Hasyim Asyari Ketua KPU RI.

 

"Beberapa hari kedepan akan membahas mengenai parmas untuk tergerak dan memastikan proses pemungutan suara dapat diakses publik, aspek kognitif membuat publik tahu dan aspek  psikomotorik untuk menggerakakkan pemilih agar berpartisipasi dalam pemilu. Salah satu keuntungan pada hari yang sama hari diliburkan untuk pemungutan suara adalah untuk memberikan kesempatan hak konstitusionalnya agar mau memberikan suaranya", tambah Hasyim Asyari.

 

"Malam ini acara pembukaan besok acara diskusi panel bagaimana pengalaman anda semua untuk merumuskan kebijakan dalam peningkatan Partisipasi Masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024. Desa Peduli Pemilu dan  Pemilihan, relawan demokrasi, roadmap, sistem informasi parmas yang masih dalam pengembangan untuk mendokumentasikan kegiatan Parmas. KPU saat ini sedang menyusun pola kerja sebagai sarana monitoring instrumen kerja dan KPU juga sedang menyusun indeks kerja sehingga target 77% angka parmas dapat terwujud", tutur Augus Melaz.

 

Kegiatan rapat koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat tahun 2022 ini dilaksanakan sebagai bentuk lembaga KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali