Pemilu Hajatan Nasional, Spektrum Radio Suara Madiun Bersama KPU Kota Madiun
Oleh Indri
kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, (21/9) "Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945", tutur Rokhani Hidayat.
Rabu, (21/9/2022) pukul 09.00 WIB Komisi Pemilihan Ketua Umum Kota Madiun mengikuti kegiatan rutin mereka yakni Spektrum bersama LPPL Radio Suara Madiun. Tema yang disajikan dalam sesi Spektrum hari ini mengenai Pemilu Hajatan Nasional yang disiarkan secara langsung melalui Radio Suara Madiun serta media sosial YouTube KPU Kota Madiun dan Facebook Pemerintah Kota Madiun. Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun diwakili oleh Rokhani Hidayat, Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM dan Dwi Arifianto Kasubag Tekmas sebagai narasumber pada acara Spektrum hari ini.
Acara Spektrum yang diselenggarakan secara langsung di LPPL Radio Suara Madiun dan disiarkan di beberapa media sosial ini, dipandu oleh Kiki Desilia dari LPPL Radio Suara Madiun dengan durasi bincang topik kurang lebih satu jam. Spektrum dengan tema Pemilu Hajatan Nasional ini bertujuan untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwasanya dengan adanya kegiatan pemilu ini merupakan sarana kedaulatan bagi seluruh warga Indonesia menentukan pilihan mereka.
"Pemilu ini merupakan hajatan bagi kita, 20 bulan sebelum pemungutan suara sudah dimulai proses demi proses. Semua pihak memiliki peran, tidak hanya peran KPU sebagai penyelenggara, namun juga membutuhkan peran dan partisipasi semua pihak di seluruh Indonesia sehingga dapat menjadi sarana integrasi bangsa, yang harapannya pemilu bukan jadi pemecah belah tetapi sebagai pemersatu bagi bangsa kita", terang Rokhani Hidayat.
Disela penyampaian materi dari Rokhani Hidayat juga diselingi dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kiki Desilia dan mendapat beberapa antusias dari masyarakat mengenai keinginan tahuan mereka terhadap proses yang dijalankan saat ini serta partai politik yang terdaftar dalam pemilu mendatang.
"Sejauh ini terdapat 23 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Sipol dengan total keseluruhan anggota sejumlah 9.341. Untuk tahapannya sesuai dengan jadwal dari KPU RI sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 mulai dari pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu ke KPU dan proses yang saat ini tengah ditangani oleh KPU yakni verifikasi administrasi yakni memastikan kesesuaian antara nama, NIK, pekerjaan dan usia apakah sama dengan yang di entri partai politik pada saat pendaftaran", jelas Dwi Arifianto Kasubag Tekmas.
"Untuk KPU Kota Madiun sendiri dalam waktu dekat dihadapkan pada proses verifikasi administrasi perbaikan pada 1 - 9 Oktober 2022 sesuai dari jadwal KPU RI, sehingga anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih diberi kesempatan untuk melakukan vermin perbaikan hingga 9 Oktober mendatang", tambah Dwi Arifianto.