Oleh Prita Liana kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, 16 Oktober 2022 KPU Kota Madiun mulai laksanakan verifikasi faktual kepengurusan untuk partai calon peserta Pemilu 2024 di wilayah kerja Kota Madiun. Untuk hari pertama terdapat 6 (enam) partai politik yang diverifikasi faktual kepengurusan, yaitu PBB, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, PKN dan Partai Ummat. Dengan terbagi menjadi 5 (lima) tim, KPU Kota Madiun bergerak ke alamat kantor partai politik di hari Minggu tanggal 16 Oktober mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sebelum turun ke parpol, KPU Kota Madiun awali dengan apel kerja sebagai persiapan verfak dan kemudian dilanjutkan dengan breifing singkat. Verifikasi parpol adalah untuk memverifikasi kepengurusan yaitu ketua, sekretaris dan bendahara. Selanjutnya memperhatikan keterwakilan perempuan mininal 30% dari kepengurusan. Dan juga memverifikasi domisili kantor. Dalam pelaksanaan verfak, selalu ada pendampingan dan pengawasan dari Bawaslu Kota Madiun. Masih terdapat 2 (dua) parpol yang akan diverifikasi faktual kepengurusan yaitu PSI dan Perindo yang rencana akan dilaksanakan pada Senin tanggal 17 Oktober 2022.