Berita Terkini

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Madiun serta Penggunaan Silon bagi Operator KPU Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun

Oleh: Sabila Rahmatami   Madiun, 28 April 2023 sesuai dengan surat undangan nomor 319/PL.01.4-UND/3577/2023 KPU Kota Madiun melaksanakan kegiatan Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Madiun serta Penggunaan Silon bagi Operator KPU Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun yang dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Berkaitan dengan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Madiun dan penggunaan silon bagi KPU Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.   Acara bimbingan teknis tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Madiun, Sekretariat KPU Kota Madiun, Bawaslu Kota Madiun, dan Kepala Bakesbangpol Kota Madiun. Acara bimbingan teknis ini dibuka oleh ketua KPU Kota Madiun S. Wisnu Wardhana.   Kegiatan ini dimulai dari penyampaian daftar anggota tim helpdesk KPU Kota Madiun, yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tata cara penggunaan aplikasi silon dan tata cara serta daftar kewajiban dokumen serta syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Madiun oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan yaitu Herdi Wijanarko.   Kemudian Herdi Wijanarko juga menambahkan bahwa “anggota tim helpdesk harus memahami bagaimana tata cara proses dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Madiun sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023” ujarnya.    Acara tersebut ditutup oleh ketua KPU Kota Madiun, S Wisnu Wardhana yang berharap kegiatan bimbingan teknis ini adalah nantinya alur proses pencalonan anggota DPRD Kota Madiun berjalan dengan lancar dan para penyelenggara pemilu tetap sehat dalam menghadapi tahapan Pemilihan umum Tahun 2024.

Kembali Ingatkan Kode Etik Penyelanggara Pemilu

Oleh Prita Liana   Madiun(kota-madiun.kpu.go.id) Kamis, 27 April 2023 Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari turut serta memberikan arahan kepada badan adhoc pada sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024. Sesuai dengan tupoksi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun sampaikan kode etik penyelenggara Pemilu terutama badan adhoc di Kota Madiun.   "Mohon dalam bermedia sosial, badan adhoc tetap menggunakan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, jangan sampai malah mengkritiki kebijakan Pemerintah bahkan malah menunjukkan tendensi tertentu kepada peserta Pemilu", Pita mengingatkan. Tidak hanya itu, akan tetapi juga dalam memberikan pelayanan.   "Berikan layanan yang sama porsinya kepada peserta Pemilu seperti dalam tahapan ini, yaitu layanan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih bagi bakal calon Anggota DPRD Pemilu 2024", lanjut Pita. Banyak hal yang perlu disampaikan berkaitan dengan kode etik penyelenggara Pemilu khususnya untuk di tingkatan badan adhoc karena badan adhoclah yang sering bersinggungan dengan masyarakat secara langsung.   "Dan nanti saat sudah ada spesimen surat suara, PPK dan PPS harus lebih berhati-hati dalam sosialisasi, jangan sampai dari gestur menunjukkan tendensi ke arah tertentu", pungkas Pita di akhir arahan.

Ingatkan Untuk Gencar Sosialisasi Pemilu 2024

Oleh Prita Liana   Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) Kamis, 27 April 2023 Masih dalam agenda Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat manfaatkan untuk sampaikan arahan kepada badan adhoc se-Kota Madiun. "Manfaatkan forum warga/RT/RW untuk gencar sosialisasikan berkaitan dengan Pemilu 2024", Rokhani mengingatkan.   "Gunakan anggaran yang ada dan maksimalkan forum, semisal di masa sekarang seperti di acara halal bi halal", lanjut Rokhani. Sosialisasi adalah hal yang mudah akan tetapi menjadi poin penting dalam pelaksanaan tahapan dan suksesnya Pemilu 2024.   Banyak hal yang bisa disampaikan dalam sosialisasi yaitu mulai dengan kapan pelaksanaan pemungutan Pemilu 2024, siapa penyelenggara Pemilu, siapa yang masuk dalam kategori pemilih, siapa saja peserta Pemilu dan tentu saja update tahapan yang saat ini dilaksanakan.   Selain sampaikan arahan untuk laksanakan sosialisasi, Rokhani juga sampaikan pentingnya koordinasi internal. Kerjasama, koordinasi dan sinergitas di internal badan adhoc dibutuhkan untuk suksesnya Pemilu 2024. Maka itu diharapkan di setiap Senin badan adhoc juga bisa laksanakan rapat pleno. Pleno mingguan juga bisa dimanfaatkan evaluasi kegiatan di minggu lalu serta sampaikan rencana kegiatan di minggu depan.

KPU Kota Madiun Laksanakan Evaluasi Dapil Dengan Badan Adhoc

Oleh Prita Liana   Madiun(kota-madiun.kpu.go.id) Kamis, 27 April 2023 KPU Kota Madiun laksanakan kegiatan di awal masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H. Kegiatan ini adalah Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 serta Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kota Madiun Bersama Badan Adhoc PPK, PPS, Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS se-Kota Madiun.   Sesuai dengan judul kegiatan, peserta sosialisasi adalah Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Anggota PPS, Sekretaris PPK, Sekretaris PPS serta tenaga pendukung PPK se-Kota Madiun. Hadir pula sebagai undangan adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Madiun. Bertempat di Aswin Loka Seweru Kare Madiun, sosialisasi dimulai tepat pukul 08.00 WIB sampai dengan sore. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana, dan untuk sosialisasi dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko.   Sosialisasi ini menghadirkan Anwar Soleh Azarkoni, SHI., MH selaku akademisi dan mempunyai pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu yaitu Ketua KPU Kabupaten Madiun selama 3 periode mulai Tahun 2003. "Hasil evaluasi secara akademik bahwa Dapil Pemilu 2024 masih cocok dan sangat bisa digunakan karena masih memenuhi prinsip penataan Dapil serta tidak banyak perubahan baik dari jumlah penduduk dan geografis, bahkan masih memungkinkan untuk digunakan pada Pemilu 5 tahun mendatang", demikian Anwar menyimpulkan dalam materinya.   Selain sebagai sarana sosialisasi tentang Dapil dan Alokasi Kursi, kegiatan ini juga sebagai sarana penguatan kelembagaan antara KPU Kota Madiun, Bawaslu serta Badan Adhoc Pemilu 2024 di Kota Madiun. Diharapkan dengan kegiatan ini sinergitas dapat dibangun sehingga mempermudah dalam bekerjasama demi suksesnya seluruh tahapan Pemilu 2024.

Helpdesk KPU Kota Madiun Siap Fasilitasi Pencalonan DPRD

Oleh Prita Liana   Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) Rabu, 26 April 2023 KPU Kota Madiun telah siap jalankan tugas tahapan Pemilu Tahun 2024 di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Yaitu tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Jam layanan dari Helpdesk ini adalah mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB mulai tanggal 26 April 2023.   Helpdesk ini berfungsi untuk fasilitasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Madiun dalam Pemilu Tahun 2024, yaitu untuk memberikan ruang konsultasi kepada partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Madiun. Hal ini dirasa perlu mengingat adanya perubahan penggunaan aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) yang digunakan untuk mengajukan bakal calon oleh partai politik.   Dengan adanya Silon ini, maka tahapan pencalonan menjadi lebih praktis dan efektif serta paperless. Akan tetapi diperlukan pemahaman yang lebih bagi operator parpol. Maka dipersilahkan kepada parpol untuk dapat memanfaatkan layanan helpdesk KPU Kota Madiun ini baik untuk konsultasi berkaitan dengan peraturan maupun tentang penggunaan Silon bagi operator.

Halal bi Halal KPU Kota Madiun

Oleh Prita Liana   Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) Rabu, 26 April 2023 adalah hari pertama masuk kerja setelah adanya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri  1444 H. Pagi di hari pertama ini, seluruh keluarga besar KPU Kota Madiun mulai dari komisioner maupun sekretariat berkumpul di halaman kantor untuk Halal bi Halal. Dimulai dengan sambutan dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat.   “Alhamdulillah, pagi ini kita masih dapat berkumpul dan kembali bekerja dalam keadaan sehat wal afiat. Terima kasih kepada teman-teman Sekretariat yang pada cuti bersama lalu masih bertugas dalam piket”, demikian Rokhani membuka sambutan. Tak lupa juga menyampaikan permohonan maaf baik mewakili pribadi maupun lembaga. “Mohon maaf lahir dan batin, baik secara pribadi maupun secara lembaga atas salah dan kurangnya”, Rokhani menekankan.   Setelahnya, secara bergiliran semua saling berjabat tangan sambil mengucap maaf diselingi dengan gurau tawa dan diakhiri dengan menikmati hidangan sederhana yang telah disiapkan.   Semoga dengan Hari Raya Idul Fitri inin kita semua bisa saling memaafkan dan kembali ke fitrahnya.