Oleh: Sabila Rahmatami kota-madiun.kpu.go.id - Jum’at, 26 Mei 2023, sesuai dengan Surat Indangan Nomor:885/PL.01.4-Und/05/2023 KPU Republik Indonesia menyelanggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta yang dimulai pada tanggal 26 Mei 2023 s.d. 28 Mei 2023. KPU Kota Madiun turut hadir dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut. Herdi Wijanarko selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Dwi Arifianto selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Prita Liana Purdianawati selaku Operator Silon mewakili KPU Kota Madiun untuk hadir di acara tersebut. Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Tunjung Yulianto selaku Kabag Teknis Penyelengggaraan KPU RI, “Dasar hukum pelaksanaan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Pasal 42 Tahun 2023; UU Nomor 7 Tahun 2017; dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kabupaten/Kota”. Peserta kegiatan bimbingan teknis ini terdiri dari 970 orang, sesuai dengan undangan yang diberikan. Selanjutnya sambutan pembuka oleh Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia sehingga terlaksankannya kegiatan ini yang sudah direncanakan lama. Pada kesempatan kali ini Idham Kholik juga menyampaikan salam dari Ketua KPU RI yang berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar Jawa. Adanya orientasi tugas KPU, perencanaan anggaran DOB Papua, persiapan uji Publik PKPU Kampanye, dan ditambah lagi akan ada persiapan CAT rekrutmen Bawaslu jadi tambah sibuk. “Kenapa baru sekarang Bimbingan Teknis ini dilaksanakan karena Rapat Konsinyering baru selesai dilaksanakan dengan Kemenkumham dan dilakukan harmonisasi dengan Kemenkumham dan baru selesai pada tanggal 17 Mei 2023, Fit And Proper test anggota KPU Provinsi, walaupun lambat saya bangga kepada teman-teman KPU Provinsi, dimana teman-teman sudah paham terkait dengan pencalonan anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ada atmosfer poltik yang berbeda antara pencalonan Tahun 2019 dengan sekarang. Sebagai penyelenggara Pemilu kita harus optimis parmas diangka 82% dapat tercapai. Saya sangat yakin atas kinerja dan dedikasinya atas penerimaan pengajuan Balon Anggota DPR dan DPRD secara lancar tanpa adanya konflik horizontal. Tentunya semua ini diawali dengan komitmen kita bersama, sekali lagi saya ucapkan terimakasih. Kedepannya KPU akan membahas mengenai rancangan Kampanye, Dana Kampanye, dan Logistik. Selanjutnya kami akan menargetkan rancangan Uji Publik Tungsura, dan mudah-mudahan suratnya akan segera terbit. Diharapkan setelah diundangkannya surat ini tidak ada kritik dari berbagai Pihak, dan kedepannya akan dilaksanakan pengembangan Sirekap”, demikian Idham menjelaskan. Tidak lupa Idham Kholik juga berharap adanya forum Bimbingan Teknis ini ada gagasan dan masukan untuk perbaikan pada bimbingan teknis kedepannya. Idham Kholik juga memberikan informasi bahwa besok akan dikeluarkannya SD terkait pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Analisis Kegandaan. “Demikian itu yang bisa saya sampaikan dan dengan diharapkan dapat mengikuti rangkaian kegiatan bimbingan teknis ini sebagai bekal dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota nantinya”, ujar Idham Kholik menutup sambutannya.