KPU Kota Madiun Laksanakan Evaluasi Dapil Dengan Badan Adhoc
Oleh Prita Liana
Madiun(kota-madiun.kpu.go.id) Kamis, 27 April 2023 KPU Kota Madiun laksanakan kegiatan di awal masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H. Kegiatan ini adalah Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 serta Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kota Madiun Bersama Badan Adhoc PPK, PPS, Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS se-Kota Madiun.
Sesuai dengan judul kegiatan, peserta sosialisasi adalah Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Anggota PPS, Sekretaris PPK, Sekretaris PPS serta tenaga pendukung PPK se-Kota Madiun. Hadir pula sebagai undangan adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Madiun. Bertempat di Aswin Loka Seweru Kare Madiun, sosialisasi dimulai tepat pukul 08.00 WIB sampai dengan sore. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana, dan untuk sosialisasi dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko.
Sosialisasi ini menghadirkan Anwar Soleh Azarkoni, SHI., MH selaku akademisi dan mempunyai pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu yaitu Ketua KPU Kabupaten Madiun selama 3 periode mulai Tahun 2003. "Hasil evaluasi secara akademik bahwa Dapil Pemilu 2024 masih cocok dan sangat bisa digunakan karena masih memenuhi prinsip penataan Dapil serta tidak banyak perubahan baik dari jumlah penduduk dan geografis, bahkan masih memungkinkan untuk digunakan pada Pemilu 5 tahun mendatang", demikian Anwar menyimpulkan dalam materinya.
Selain sebagai sarana sosialisasi tentang Dapil dan Alokasi Kursi, kegiatan ini juga sebagai sarana penguatan kelembagaan antara KPU Kota Madiun, Bawaslu serta Badan Adhoc Pemilu 2024 di Kota Madiun. Diharapkan dengan kegiatan ini sinergitas dapat dibangun sehingga mempermudah dalam bekerjasama demi suksesnya seluruh tahapan Pemilu 2024.