Berita Terkini

KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Oleh Nurwidyarini DP   Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur telah melakukan penilaian secara mandiri terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi semester I tahun 2022 pada bulan Juli yang telah disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi/Bimtek dan Evaluasi Pengisian LKE Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Rabu (10/08/2022).   Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim reformasi birokrasi di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Tim reformasi birokrasi KPU Kota Madiun pun hadir dari seluruh Komisioner dan ASN.   “Seluruh satker diharapkan dapat menjalankan reformasi birokrasi dan mengevaluasi pelaksanaannya sehingga dapat memberikan layanan kepada peserta pemilu dan pemilih” pesan Choirul Anam. Melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi LKE ini, KPU Kabupaten/Kota lebih memahami dalam melakukan penilaian mandiri reformasi birokrasi pada periode semester 2 nanti.

KPU KOTA MADIUN IKUTI RAKOR EVALUASI IKPA

Oleh Heru Cahyono   MADIUN (https://kota-madiun.kpu.go.id/) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun diwakili oleh Heru Cahyono, PPK KPU Kota Madiun,  mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2022 Satker-Satker Se-Wilayah Kerja KPPN Madiun, Kamis (11/08/2022).   Rakor dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Madiun, Kufti Jusmintari, dalam sambutannya menekankan pentingnya penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai cerminan kinerja satuan kerja dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran.   Acara dilanjutkan dengan paparan Kukuh Widodo, selaku Kasi MSKI KPPN Madiun, memaparkan tentang layanan-layanan yang dapat diberikan kepada satuan kerja di wilayah KPPN Madiun, baik pelayanan dalam perbendaharaan negara hingga pelatihan bagi pengelola keuangan satuan kerja. ”Untuk itu, demi menjaga integritas, mari bersama-sama melaksanakan Prinsip 4 NO’s : No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality dalam memberikan layanan,” ujar Kukuh menutup paparan.   Di akhir acara, dilakukan penyerahan penghargaan bagi satuan kerja dengan nominal transaksi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) tertinggi dan capaian nilai IKPA tertinggi pada periode triwulan II Tahun 2022.

KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Pengusualan MoU Part II

Oleh : Dwi Arifianto Tekmas   https://kota-madiun.kpu.go.id. (9/8) Selasa, Pukul 09.30 WIB Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi pengusulan Memorandum Of Understanding (MoU) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, yang diikuti oleh 17 Kabupaten /Kota sesuai dengan surat undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor : 1711/ PP.05- UND/35/2022,tanggal 8 Agustus 2022, perihal Undangan.    Pada kesempatan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun turut hadir sebagai salah satu peserta yang diwakili oleh Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rokhani Hidayat, serta Kasubag Tekmas Dwi Arifianto serta seluruh Ketua, Divisi Sodiklih Parmas dan SDM, Kasubag Tekmas dari 17 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur sebanyak 51 peserta.   Rapat Koordinasi pengusulan Memorandum Of Understanding (MoU) dimoderatori oleh Kasubag Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Prahastiwi.  Rakor ini hasil tindak lanjut dari Rapat Koordinasi sebelumnya dan hasil dari rapat pleno KPU Provinsi Jawa Timur hari Senin tanggal 8 Agustus 2022.   Kegiatan Rapat Koordinasi pengusulan Memorandum Of Understanding (MOU) pada hari ini dilaksanakan secara daring dengan narasumber dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro. Dalam paparanya beliau menyampaikan, “Pelaksanaan MoU secara serentak di  Jawa Timur dimulai dengan sosialisasi kepada KPU Kab/Kota tanggal 25 Mei 2022 dan 28 Juni 2022, terdapat 16 KPU kabupaten/kota yang mengajukan MoU dan 1 KPU Kota Blitar mengusulkan  RPP Nasional  Bung Karno dan terdapat 54 rancangan MoU”.   Hasil rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Jatim, meskipun usulan MoU KPU Kota Madiun masih perlu menunggu review lagi sebab ada beberapa usulan yang sama dengan KPU Kabupaten Madiun. Draft MoU yang diusulkan oleh KPU Kota Madiun adalah dengan perguruan tinggi di Kota Madiun diantaranya Universitas Merdeka Madiun, Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdatul Ulama Madiun, Politeknik Negeri Madiun dan Universitas Muhammadiyah Madiun tentang Sosialisasi Penyelenggaran Pemilihan.   Sedangkan Pengusulan RPP Nasional  Bung Karno KPU Kota Blitar KPU Jatim menyambut baik usulan, usulan dan lampiran sudah mencukupi untuk diajukan. Pengajuan ke KPU RI akan dibuatkan surat secara terpisah serta perlunya pengawalan KPU Jatim ke KPU RI untuk mewujudkan RPP Nasional Bung Karno. Rapat Koordinasi ditututup tepat pukul 11.00 WIB.

Rakor DPB untuk Sinkronisasi Data

Oleh Izza Kustiarti   kota-madiun.kpu.go.id KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Senin (8/08/2022) mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 untuk Sinkronisasi Data dengan mengundang seluruh Angota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota, turut hadir sebagai peserta Izza Kustiarti, Nurwidyarini DP,  dan Dodik Mustahid.   Pada kesempatan acara pembukaan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan bahwa  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sangat bermanfaat untuk bahan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti dan DPB ini masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Kami berharap kawan-kawan KPU di Kabupaten/Kota untuk jeli dan hati-hati di dalam melakukan sinkronisasi data ini, pastikan ada data dukung yang valid ketika melakukan update data pemilih, dan perlu saya ingatkan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dimulai pada Bulan Oktober Tahun 2022 mendatang”, demikian Anam menyampaikan.   Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur ditunjuk oleh Menteri PAN RB sebagai lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  “Bapak ibu komisioner KPU yang ada di Kabupaten/Kota, kami harap bisa mendukung kegiatan ini dengan baik karena KPU Provinsi Jawa Timur ditunjuk oleh Menpan RB sebagai Lokus evaluasi PDPB, kami berharap nomor nomor whatsapp yang tertera dalam helpdesk DPB selalu on, selalu merespon dengan segera ketika ada masyarakat yang meminta layanan PDPB”, pungkas Nanik.

Lontarkan Banyak Pertanyaan Ke Peserta, Ini Alasan Ketua KPU RI

Oleh Pita Anjarsari     https://kota-madiun.kpu.go.id. (7/8). Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Masalah Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu telah mencapai sesi terakhir, penutupan. Pada kesempatan ini Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI memberikan beberapa pertanyaan mengenai regulasi tahapan yang sedang berjalan kepada para peserta rapat koordinasi. Bukan tanpa alasan, pertanyaan-pertanyaan secara spontan ini ditanyakan karena Ketua KPU RI ingin mengetahui sejauh mana pemahaman peserta rapat koordinasi yang terdiri dari Divisi Hukum dan Subag Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia tak terkecuali Divisi Hukum dan Subag Hukum KPU Kota Madiun tentang regulasi tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.   "Sebagai penyelenggara pemilu harus paham mengenai regulasi yang mengatur setiap pelaksanaan tahapannya", tutur Hasyim usai memberikan pertanyaan kepada peserta. Selain itu pemahaman terhadap regulasi menurut Ketua KPU RI sangat penting dikarenakan divisi hukum bertugas untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku di wilayah kerjanya. Masih dalam sambutan penutupan rakor Ketua KPU RI juga menambahkan bahwa potensi sengketa pasti ada, untuk itu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan kronologis atau fakta hukum setiap kejadian yang berkaitan dengan tugas kepemiluan diwilayah kerjanya. Hal ini sangat berguna saat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menghadapi sengketa.   Dalam sesi penutupan yang berlangsung di Mercure Hotel Convention Center Ancol ini KPU RI menuturkan bahwa "tugas divisi hukum itu tidak hanya menghadapi sengketa saja, namun mulai dari membuat peraturan untuk KPU dan Keputusan untuk KPU Provinsi atau KPU kabupaten/Kota, pelaksanaan, evaluasi, bahkan sampai pemilu selesai divisi hukum masih bekerja". Oleh karenanya segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik.

KPU Kota Madiun Hadiri Review Persiapan Pengusualan MOU

Oleh : Dwi Arifianto Tekmas   https://kota-madiun.kpu.go.id. (5/8) Jumat, Pukul 13.30 WIB Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pengusulan Memorandum Of Understanding (MOU) yang diikuti oleh 17 Kabupaten /Kota sesuai dengan surat undangan Komisi Pemilihan Umum Prtovinsi Jawa Timur Nomor : 1688/ PP.05- UND/35/2022,tanggal 4 Agustus 2022, perihal Undangan.    Pada kesempatan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun turut hadir sebagai salah satu peserta yang diwakili oleh Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rokhani Hidayat, serta Kasubag  Tekmas Dwi Arifiato serta seluruh Ketua, Diivisi Sodiklih Parmas dan SDM , Kasubag Tekmas 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur sebanyak 51 peserta.   Rapat Koordinasi persiapan pengusulan Memorandum Of Understanding (MOU) dimoderatori oleh staf Parmas KPU Provinsi Jawa Timur F.Nisa . Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi  terkait pengusulan MOU sebelum disampaikan kepada KPU RI.   Kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pengusulan Memorandum Of Understanding (MOU) dilaksanakan secara daring dengan narasumber dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro dalam paparanya Beliau menyampaikan diharapkan pengusulan MOU 17 KPU Kabupaten/Kota di Jawa timur lebih selektif, lebih rinci, lebih urgensi  rancangan MOU yang diajukan ke KPU Jatim selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI. Rapat Koordinasi ditututup tepat pukul 17.00 WIB