Bimbingan Teknis Manajemen Resiko, KPU Kota Madiun Hadiri Undangan KPU Jatim Via Daring
Oleh Indri
kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun, Selasa 30 Agustus 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun yang diwakili oleh Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bagian Keuangan, tengah menghadiri bimbingan teknis secara daring terkait Teknis Manajemen Resiko pada KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor KPU Kota Madiun yang dihadiri pula oleh BPKP Provinsi Jawa Timur yakni Tantawi Haris, Wahyudi Wicaksana, Sugiarto dan Sunardi sebagai narasumber pada zoom daring hari ini.
Pada kegiatan ini KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur turut menjadi peserta. Bimbingan mengenai teknis manajemen resiko ini diselenggarakan untuk mempersiapkan divisi hukum dan divisi keuangan se-Jawa Timur untuk mengantisipasi dengan baik terhadap penanganan resiko oleh masing - masing satuan kerja KPU sesuai dengan rencana penanganan yang telah ditetapkan. Selain itu divisi hukum dan divisi keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diharapkan mampu merancang dan melaksanakan pengendalian intern serta kegiatan manajemen resiko yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kegiatan Bimtek manajemen resiko yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini penting, mengingat manajemen resiko bertujuan untuk menghitung dan mengukur besarnya risk exsposure dan menetapkan alokasi sumber pendanaan sekaligus limit resiko yang lebih tepat", jelas BPKP Provinsi Jawa Timur dalam bimtek daring hari ini Selasa, (30/08/2022). Hal ini disampaikan oleh BPKP Provinsi Jawa Timur mengingat dalam setiap proses kegiatan berpotensi mengalami resiko, sehingga amat sangat penting untuk sebisa mungkin meminimalisir kemungkinan besar resiko yang akan terjadi.