Berita Terkini

KPU Kota Madiun Lakukan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022

Oleh Indri

 

kota-Madiun.kpu.go.id Kota Madiun, KPU Kota Madiun selenggarakan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 di Hotel Amaris, Jl. Kalimantan No. 30, Kartoharjo, Kec Kartoharjo Kota Madiun yang dihadiri oleh Ketua dan petugas LO partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, media dan panitia dari KPU Kota Madiun.

 

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari KPU Kota Madiun terkait diterbitkannya SK KPU Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

Sosialisasi pada 31 Agustus 2022 ini dipandu oleh Pita Anjarsari selaku moderator dan Herdi Wijanarko sebagai pemateri dengan penyampaian materi mengenai SK KPU Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2022, yang kemudian dilanjutkan sesi diskusi yang memberikan peluang pada perwakilan parpol untuk mengajukan beberapa pertanyaan pada narasumber terkait SK KPU Republik Indonesia Nomor 308 tersebut.  Dalam sesi tanya jawab para peserta yang hadir memberikan antusias yang cukup baik dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber.

 

"Dalam hal vermin pembuktian keanggotaan pada indikator keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu hasil tindak lanjut dinyatakan sesuai namun terdapat 2 dokumen atau lebih dari 1 parpol, maka KPU Kab/Kota meminta LO parpol tingkat Kab/Kota untuk menghadirkan secara langsung anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya ke kantor KPU Kab/Kota untuk dilakukan klasifikasi langsung", tutur Herdi Wijanarko selaku Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Madiun sekaligus menjadi pembicara pada acara sosialisasi hari ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali