Lontarkan Banyak Pertanyaan Ke Peserta, Ini Alasan Ketua KPU RI
Oleh Pita Anjarsari
https://kota-madiun.kpu.go.id. (7/8). Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Masalah Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu telah mencapai sesi terakhir, penutupan. Pada kesempatan ini Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI memberikan beberapa pertanyaan mengenai regulasi tahapan yang sedang berjalan kepada para peserta rapat koordinasi. Bukan tanpa alasan, pertanyaan-pertanyaan secara spontan ini ditanyakan karena Ketua KPU RI ingin mengetahui sejauh mana pemahaman peserta rapat koordinasi yang terdiri dari Divisi Hukum dan Subag Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia tak terkecuali Divisi Hukum dan Subag Hukum KPU Kota Madiun tentang regulasi tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
"Sebagai penyelenggara pemilu harus paham mengenai regulasi yang mengatur setiap pelaksanaan tahapannya", tutur Hasyim usai memberikan pertanyaan kepada peserta. Selain itu pemahaman terhadap regulasi menurut Ketua KPU RI sangat penting dikarenakan divisi hukum bertugas untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku di wilayah kerjanya. Masih dalam sambutan penutupan rakor Ketua KPU RI juga menambahkan bahwa potensi sengketa pasti ada, untuk itu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan kronologis atau fakta hukum setiap kejadian yang berkaitan dengan tugas kepemiluan diwilayah kerjanya. Hal ini sangat berguna saat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menghadapi sengketa.
Dalam sesi penutupan yang berlangsung di Mercure Hotel Convention Center Ancol ini KPU RI menuturkan bahwa "tugas divisi hukum itu tidak hanya menghadapi sengketa saja, namun mulai dari membuat peraturan untuk KPU dan Keputusan untuk KPU Provinsi atau KPU kabupaten/Kota, pelaksanaan, evaluasi, bahkan sampai pemilu selesai divisi hukum masih bekerja". Oleh karenanya segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik.