Penyamaan Persepsi di Bimtek Verpol Jakarta
Oleh : Dwi Arifianto Tekmas Jakarta, https://kota-madiun.kpu.go.id. Sabtu (23/7/2024) bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun berkesempatan mengikuti Bimbingan Teknis Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Bimtek dilaksanakan secara luring dengan peserta Bimtek tingkat Provinsi 34 Ketua KPU se-Indonesia, 34 Ketua Divisi Rendatin se-Indonesia, 34 Kabag se-Indonesia, 34 Kepala Subagian Tekmas se-Indonesia, 34 operator tingkat provinsi se-Indonesia. Sedangkan tingkat KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh 514 Satuan Kerja di seluruh Indonesia dengan rincian masing-masing KPU Kab/Kota 4 Orang terdiri Divisi Teknis Penyelenggara, Divisi Rendatin, Kepala Subagian Tekmas serta Operator Sipol dengan total jumlah peserta 2260 orang. Bimtek dimukai dimulai tepat Pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan Bimtek diawali oleh laporan panitia oleh Deputi Dukungan Teknis Sekjend KPU RI Eberta Kawima dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Hasyim menyampaikan urgensi Bimtek agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memahami tugas dan wewenang dan ruang lingkup serta memahami fungsi masing- masing Divisi serta untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait dengan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai Politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Diakhir sambutan Hasyim Asyari mengajak untuk mempersiapkan tahapan dengan sebaik baiknya. "Mari berkerja secara profesional dan berintegritas untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan tagline KPU Melayani Integritas 24 Jam, bersama KPU kita bahagia", terang Hasyim. Selanjutnya penyampaian materi dari Bawaslu RI secara daring yang diwakili oleh Lolly Suhenty dengan materi Mengidentifikasi Potensi Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Materi kedua dari DKPP Periode 2017 - 2022, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si dengan judul materi DKPP RI Penegak Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pemilu Bermartabat. Dan terakhir materi dari ahli IT dari ITB, Yudhistira Asnar dengan materi Sistem Elektronik Kepemiluan. Acara ditutup tepat Pukul 23 .00 WIB. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKotaMadiun #Integritas24Jam