Berita Terkini

Penyamaan Persepsi di Bimtek Verpol Jakarta

Oleh : Dwi Arifianto Tekmas    Jakarta, https://kota-madiun.kpu.go.id. Sabtu (23/7/2024) bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun  berkesempatan mengikuti Bimbingan Teknis Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Bimtek dilaksanakan secara luring dengan peserta Bimtek tingkat Provinsi 34 Ketua KPU se-Indonesia, 34 Ketua Divisi Rendatin se-Indonesia, 34 Kabag  se-Indonesia, 34 Kepala Subagian Tekmas se-Indonesia, 34 operator tingkat provinsi se-Indonesia.    Sedangkan tingkat KPU Kabupaten/Kota  dihadiri oleh 514 Satuan Kerja di seluruh Indonesia dengan rincian masing-masing KPU Kab/Kota 4 Orang terdiri Divisi Teknis Penyelenggara, Divisi Rendatin, Kepala Subagian Tekmas serta Operator Sipol dengan total jumlah peserta 2260 orang. Bimtek dimukai dimulai tepat Pukul  19.00 WIB  sampai dengan selesai.    Kegiatan Bimtek diawali oleh laporan panitia oleh Deputi Dukungan Teknis Sekjend KPU RI Eberta Kawima dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Hasyim menyampaikan urgensi Bimtek agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memahami tugas dan wewenang dan ruang lingkup serta memahami fungsi masing- masing Divisi serta untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait dengan  pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai Politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).    Diakhir sambutan Hasyim Asyari mengajak untuk mempersiapkan tahapan dengan sebaik baiknya. "Mari berkerja secara profesional dan berintegritas untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024  dengan tagline KPU Melayani Integritas 24 Jam, bersama KPU kita bahagia", terang Hasyim.    Selanjutnya penyampaian materi dari Bawaslu RI secara daring yang diwakili oleh Lolly Suhenty dengan materi Mengidentifikasi Potensi Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Materi kedua dari DKPP Periode 2017 - 2022, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si  dengan judul materi DKPP RI Penegak Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pemilu Bermartabat. Dan terakhir materi dari  ahli IT dari ITB, Yudhistira Asnar dengan materi Sistem Elektronik Kepemiluan. Acara ditutup tepat Pukul 23 .00 WIB.    #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKotaMadiun #Integritas24Jam

Sosialisasi Satyalancana Karya Satya di Lingkungan KPU

Oleh: Nur Nansah    kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun - Jum’at 22 Juli 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Podcast, KPU Kota Madiun mengikuti Asistensi dan Dokumen Usulan Sosialisasi Satyalancana Karya Satya yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur baik secara luring maupun daring.  Acara sosialisasi ini mendapat pengarahan secara langsung dari Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Letkol Caj Sandy, S IP, M. Si (Han); dan Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Biro SDM KPU RI, Endah Purnamawati, S. Kom, M.M.    Disampaikan dalam sambutannya, Nanik Karsini (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur) bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya ini merupakan bagian kebanggaan PNS yang berdampak untuk meningkatkan semangat kerja dan integritas 24 jam.    Diterangkan juga beberapa hal yang dapat masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat saat pengajuan usulan penghargaan apabila tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani oleh atasan langsung, SK Jabatan, SK CPNS, SK PNS dan SK terakhir. Pemberian Satyalancana Karya Satya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009; serta Surat Sekretaris Militer Presiden Nomor :  B.02/SM/GTK/GT.00.00/09/2021 tentang Rencana Kebutuhan Gelar, Tanda jasa dan Tanda Kehormatan; serta Surat Edaran Sekjen Nomor 2241/SDM.03.7/04/2021.    Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan Negara pada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih, yang secara terus-menerus mengabdi dan bekerja dengan cakap, disiplin, setia terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah.    Saat  sedang menunggu proses usulan Satyalancana, untuk mengetahui sampai dimana prosesnya kita bisa menggunakan aplikasi SILANG TIKA melalui akun http://bit.ly/SilangTika.

Pengelolaan Barang Milik Negara KPU Kota Madiun

Oleh  : Juni Nurul Imawati    kota-madiun.kpu.go.id, Madiun, Jum’at 22 Juli 2022 – Untuk pengaplikasian tertib administrasi, KPU Kota Madiun laksanakan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia  Nomor : 1268/RT.01.3-SD/02/2022 Perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Pasca Pemilu/Pemilihan Tahun 2020 serta Barang Perlengkapan Pemungutan Suara pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. “Dengan sudah adanya Surat Persetujuan dari KPU RI, maka kita harus segera laksanakan lelang agar tertib administrasi dalam pengelolaan BMN di lingkup KPU Kota Madiun”, kata Juni Nurul selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Madiun.    Diketahui bersama, KPU Kota Madiun telah mengajukan permohonan lelang Barang Milik Negara berupa Bilik Suara Berbahan Aluminium di KPKNL Madiun, sesuai dengan Pengumuman Lelang yang dikeluarkan oleh KPU Kota Madiun Nomor : 226/RT.01.3-PU/3577/2022. Sedangkan pelaksanaan lelang hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 Pukul 14.00 WIB di KPKNL Kota Madiun. Adapun Pejabat Lelang adalah Imam Santoso dari KPKNL Madiun dan Pejabat Penjual adalah Juni Nurul Imawati dari KPU Kota Madiun.    Hasil pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara Berupa Bilik Suara berbahan Aluminium di menangkan oleh Chabib Mashudi dengan alamat Tumang Tegalrejo 006/009 Cepogo Kabupaten Boyolali Jawa Tengah dengan harga jual sebesar Rp. 108.100.00,- (Seratus Delapan Juta Seratus Ribu Rupiah). Serah Terima Barang berupa Barang Milik Negara Berupa bilik suara berbahan aluminium kepada pemenang lelang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal    22 Juli 2022 di Kantor KPU Kota Madiun.

Tindak Lanjut Uji Coba Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg)

Oleh: Nur Hansah   kota-madiun.kpu.go.id Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 1596/TIK.04-SD/04/2022 Tanggal 14 Juli 2022 Perihal Pemutakhiran Data Pegawai melalui Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), KPU Kota Madiun menggelar kerja kelompok guna updating data kepegawaian secara bersama-sama yang dipandu oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Madiun, Nur Hansah. “Setelah ujicoba penggunaan Simpeg yang lalu, maka perlu dilanjutkan dengan update data masing-masing ASN dan PPNP agar didapat data yang akurat dan termutakhir”, ujar Nur Hansah di awal kerja kelompok.   Dilaksanakan hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 pukul 13.00 WIB seluruh ASN & PPNPN KPU Kota Madiun melakukan updating data masing-masing. Didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Madiun (Titus Saptadi), kegiatan updating ini dibimbing langsung oleh admin Simpeg KPU Kota Madiun (Kristine Catur TS). Acara berlangsung secara  tertib meski dilaksanakan pada siang hari. Beberapa dokumen harus disiapkan dalam bentuk scan file dalam format pdf untuk kebutuhan pengunggahan.   Tidak terlalu banyak lampiran data dukung yang diperlukan dari masing-masing pegawai karena aplikasi Simpeg ini terhubung dengan aplikasi SAPK BKN yang sudah pernah diisi oleh masing-masing pegawai di awal waktu sebelumnya. Sehingga kegiatan ini tidak terlalu menggunakan waktu yang terlalu lama karena hanya beberapa saja dokumen yang diperlukan untuk melengkapi. Sesuai petunjuk surat KPU RI tersebut para pegawai diinstruksikan untuk melakukan updating data pegawai pada Simpeg mulai tanggal 19 Juli 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022.

Pemetaan Masalah Persiapan Verpol

Oleh : Dwi Arifianto Tekmas   Kota Madiun, https://kota-madiun.kpu.go.id. Kamis (21/7/2024) bertempat di Potcast OSI (Omah Demokrasi), Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun mengikuti Rapat Kordinasi pemetaan masalah persiapan Verifikasi Partai Politik yang dilaksanakan  oleh KPU Provinsi  Jawa Timur secara Daring.  Hadir dalam Rapat Koordinasi yaitu Sekretaris dan Kasubag Tekmas 38 KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.  Rakor dimulai tepat pukul 10.00 WIB  sampai dengan selesai.   Kegiatan Rakor ini dimoderatori dan dibuka oleh Kepala Bagian Teknis dan Parmas  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Popong  Anjarseno yang didahului dengan absensi kehadiran masing-masing dari satuan kerja. Selanjutnya penyampaian materi oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, dalam arahanya Beliau menyampaikan terkait dengan pemetaan permasalahan atau kendala berkaitan dengan penganggaran dan SDM Operator Sipol dalam rangka persiapan Bimbingan Teknis  Verifikasi Partai Politik yang akan dilaksanakan di Jakarta sesuai dengan  Surat Undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  Nomor: 611/PL.01.1-Und/05/2022 Tanggal 20 Juli 2022.   Sebelum masuk lebih dalam dalam pokok pembahasan, Nanik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh KPU kabupaten/kota meskipun belum ada undangan secara resmi hanya sebatas informasi melalui group WA akan tetapi seluruh KPU kabupaten/kota dapat hadir semua dalam rakor. Hal ini menandakan bahwa KPU kabupaten/kota di Jawa Timur telah siap melaksanakan Tahapan sesuai dengan tagline KPU Melayani Integritas 24 Jam.   Untuk selanjutnya dibuka sesi tanya jawab pemetaan permasalahan atau kendala yang dihadapi terkait dengan persiapan Bimbingan Teknis Verifikasi Partai Politik. “Saya harap 38 KPU kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jatim dapat mengikuti acara Bimtek untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terkait dengan  pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)”, ujar Nanik Karsini mengakhiri materi dalam Rapat Koodinasi. Acara ditutup tepat pukul 11.00 WIB.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKotaMadiun #Integritas24Jam  

Koordinasi KPU Kota Madiun dengan Kecamatan Kartoharjo Jelang Pembentukan Badan Adhoc

Oleh: Nur Hansah   kota-madiun.kpu.go.id Memasuki hari ketiga puluh sejak dilakukan koordinasi dengan lembaga pendidikan tanggal 15 Juni 2022, KPU Kota Madiun melanjutkan perjalanannya ke kantor kecamatan Kartoharjo, Rabu 20 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. Diterima langsung oleh Camat Kartoharjo, Iroh Sunirah rombongan KPU Kota Madiun dipimpin Rokhani Hidayat (Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM) menyampaikan maksud tujuan kunjungan.   Pertama tentang rencana sosialisasi tahapan Pemilu yang akan diselenggarakan dalam pertemuan warga di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Kedua tentang kebuutuhan KPU Kota Madiun akan SDM dalam badan Adhoc baik di tingkat kecamatan (PPK), kelurahan (PPS) maupun tingkat TPS ( KPPS). “KPU membutuhkan sarana gedung kantor yang bisa digunakan sebagai ruang sekretariat badan Adhoc, sekaligus diharapkan mampu menampung logistik”, ujar Rokhani.   Tidak berbeda dengan kecamatan yang lain, Manguharjo pun menyatakan kesediaan kerjasama nya untuk turut serta dalam mensupport kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Karena keberhasilan pelaksanaan Pemilu ini sebagai wujud bentuk kerjasama antara KPU dengan stakeholder dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai dan adil. “Keberhasilan Pemilu merupakan tugas dan tanggung jawab bersama., kerja sama seluruh penyelenggara Pemilu dan perangkat Negara”, kata Iroh Sunirah di akhir pertemuan.