KPU Kota Madiun Hadiri Review Persiapan Pengusualan MOU
Oleh : Dwi Arifianto Tekmas
https://kota-madiun.kpu.go.id. (5/8) Jumat, Pukul 13.30 WIB Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pengusulan Memorandum Of Understanding (MOU) yang diikuti oleh 17 Kabupaten /Kota sesuai dengan surat undangan Komisi Pemilihan Umum Prtovinsi Jawa Timur Nomor : 1688/ PP.05- UND/35/2022,tanggal 4 Agustus 2022, perihal Undangan.
Pada kesempatan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun turut hadir sebagai salah satu peserta yang diwakili oleh Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rokhani Hidayat, serta Kasubag Tekmas Dwi Arifiato serta seluruh Ketua, Diivisi Sodiklih Parmas dan SDM , Kasubag Tekmas 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur sebanyak 51 peserta.
Rapat Koordinasi persiapan pengusulan Memorandum Of Understanding (MOU) dimoderatori oleh staf Parmas KPU Provinsi Jawa Timur F.Nisa . Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengusulan MOU sebelum disampaikan kepada KPU RI.
Kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pengusulan Memorandum Of Understanding (MOU) dilaksanakan secara daring dengan narasumber dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro dalam paparanya Beliau menyampaikan diharapkan pengusulan MOU 17 KPU Kabupaten/Kota di Jawa timur lebih selektif, lebih rinci, lebih urgensi rancangan MOU yang diajukan ke KPU Jatim selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI. Rapat Koordinasi ditututup tepat pukul 17.00 WIB