Berita Terkini

Evaluasi Pendaftaran Pantarlih Sekaligus Rakor

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Rabu, 1 Februari 2023 Menyambut awal bulan KPU Kota Madiun laksanakan evaluasi pendaftaran Pantarlih oleh PPS, karena sebagaimana diketahui bersama bahwa masa pendaftaran Pantarlih telah berakhir di tanggal 31 Januari 2023. Evaluasi dilaksanakan sekaligus dengan Rapat Koordinasi Penelitian Administrasi Calon Pantarlih Pemilu 2024.   Evaluasi dan rakor dilaksanakan secara online melalui media zoom meeting, dengan narasumber Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun dengan peserta seluruh PPK dan PPS Pemilu 2024 se-Kota Madiun. Zoom dimulai pukul 09.00 WIB.   Dalam evaluasi, disampaikan beberapa hal yang jadi fokus saat proses pendaftaran,  yaitu pengisian scan barcode untuk pengisian pendaftaran, pengecekan keanggotan parpol ataupun dukungan calon DPD, pengecekan DPT, dan lain sebagainya. Dilanjutkan dengan penyampaian jadwal pembentukan Pantarlih.   Dalam penelitian administrasi, disampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh PPS. Di akhir sesi, yaitu tanya jawab disampaikan kendala-kendala yang tengah dihadapi oleh PPS untuk mendapatkan arahan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun. “Silahkan ditanyakan hal-hal yang sekiranya belum dipahami ataupun menyampaikan kendala-kendala yang tengah dihadapi untuk dapat bersama-sama kita cari solusinya”, demikian Rokhani menyampaikan.   Dalam sesi tanya jawab tak urung 5 PPS menyampaikan kendala dan Alhamdulillah telah mendapatkan solusinya.

Evaluasi Dalam Kegiatan Itu Penting

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Senin, 30 Januari 2023 – Selepas apel rutin seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kota Madiun bergegas menuju ruang rapat KPU Kota Madiun. Seperti disampaikan pada berita sebelumnya, berkumpulnya di ruang rapat ini dalam rangka evaluasi kegiatan supervisi dan monitoring pembentuk Pantarlih oleh PPS. Dirasa penting adakan evaluasi dalam setiap kegiatan apapun, karena dengan evaluasi akan didapat kendala sekaligus solusi alternative untuk menghadapi kendala tersebut.   Selain itu, evaluasi juga dapat digunakan untuk melakukan pengecekan apakah peserta telah memahami tupoksi masing – masing terutama pada kegiatan pembentukan Pantarlih kali ini. Sesuai dengan Peraturan KPU, pembentukan badan adhoc dan Pantarlih adalah tugas dan wewenang dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten/kota, sehingga evaluasi kali ini juga mendapuk Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat sebagai pengarah.   “Kami mohon Bapak/Ibu melakukan pengecekan akan mekanisme pembentukan Pantarlih, apakah PPS telah memasang barcode pendaftaran, PPS telah meminta pendaftar melakukan pengecekan terdaftar di DPT, bukan anggota parpol maupun dukungan atas calon DPD sesuai dengan lembar supervisi dan monitoring yang kita buat”, pesan Rokhani dalam arahannya.   Evaluasi dilanjutkan dengan arahan Sekretaris KPU Kota Madiun, Titus Saptadi. Dalam arahannya, Titus menyampaikan pesan – pesan khususnya kepada sekretariat. “Tetap semangat, bertanggung jawab, memahami tugas dan kewenangannya dalam mendampingi Bapak/Ibu komisioner saat supervisi dan monitoring serta dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya”, demikian Titus mengakhiri arahan.

Ditengah Padatnya Tahapan, KPU Kota Madiun Tetap Jalankan Apel Pagi

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Senin, 30 Januari 2023 – Padatnya tahapan Pemilu 2024 tak lantas membuat KPU Kota Madiun lalai akan kewajibannya, yaitu melaksanakan Apel Pagi secara rutin di setiap hari Senin. Jam 07.30 WIB tepat apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Madiun Jalan Mobilisasi Pelajar No 2 Madiun dengan peserta komisioner, sekretariat dan siswa – siswa peserta magang di KPU Kota Madiun.   Bertindak sebagai penerima apel adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat. “Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah melaksanakan supervisi dan monitoring pembentukan Pantarlih di PPS pada hari Sabtu lalu, supervisi dan monitoring masih tetap berjalan sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 di hari Selasa, semoga kita tetap semangat dan solid dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024”, demikian pesan Rokhani dalam apel pagi ini. “Untuk evaluasi awal sekaligus membahas kendala yang dihadapi dalam supervisi dan monitoring, kami mohon selepas apel pagi ini kita dapat berkumpul di ruang rapat untuk rapat kerja”, tambah Rokhani di akhir arahan.   Meskipun apel dilaksanakan secara rutin, akan tetapi tidak mengurangi kekhidmatan. Hal ini karena dalam setiap apel disampaikan evaluasi atas tugas minggu lalu, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama seminggu ini serta capaian-capaian dari KPU Kota Madiun pada minggu periode sebelumnya. Penting kiranya disampaikan agar dapat menumbuhkan semangat dalam bekerja sehingga kinerja dapat meningkat demi suksesnya Pemilu 2024.

KPU Kota Madiun Pastikan Tahapan Pembentukan Pantarlih Berjalan Lancar

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Sabtu, 28 Januari 2023 - KPU Kota Madiun mulai bergerak ke PPS dalam rangka supervisi dan monitoring pembentukan Pantarlih di Kota Madiun. Hal ini perlu dilaksanakan guna memastikan mekanisme tahapan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Madiun berjalan lancar tanpa kendala berarti.   Dalam supervisi dan monitoring, KPU Kota Madiun terbagi menjadi 5 tim dengan setiap tim nya mempunyai tugas untuk supervisi dan monitoring di 5 atau 6 PPS di wilayah Kota Madiun. Seperti contoh, untuk tim 2 yang dikomandani oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rokhani Hidayat dengan anggota tim Juni Nurul Imawati, Prita Liana, Gusnizar Akbar, Lukmanul Khakim dan Gatot S sudah melaksanakan supervisi dan monitoring di PPS Tawangrejo, Kelun dan Sogaten.   Dari ketiga PPS dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembentukan Pantarlih tidak mengalami kendala berarti. PPS telah mendapatkan fasilitas dan dukungan dari sekretariat PPS dalam pelaksanaan tugas, baik ketersediaan ruangan, meja kursi, komputer, atk dan lain hal nya. “Alhamdulillah untuk fasilitas sudah lengkap dan sudah bisa digunakan untuk tahapan pembentukan Pantarlih kali ini”, demikian Marno PPS Sogaten menyampaikan kepada tim supervisi dan monitoring KPU Kota Madiun.   Sedangkan dari peminat calon Pantarlih masih tergolong aman, karena meskipun yang sudah menyerahkan berkas masih sedikit akan tetapi calon Pantarlih sudah banyak yang bertanya hanya belum mencukupi kelengkapan berkas saja.   Meskipun masa kerja Pantarlih hanya 1 bulan, hal ini tidak menyurutkan semangat warga Kota Madiun untuk mendaftar Pantarlih agar dapat ikut serta berperan aktif dalam suksesnya tahapan Pemilu 2024.

PPS Se-Kota Madiun Telah Terima Pendaftaran Calon Pantarlih

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Jum’at, 27 Januari 2023 Tidak perlu berselang lama dari diumumkannya pendaftaran Pantarlih, beberapa PPS di Kota Madiun telah menerima pendaftaran calon Pantarlih. Hal ini membuktikan masyarakat Kota Madiun masih antusias untuk terlibat secara aktif dalam tahapan penyelenggaran Pemilu 2024, dan kita patut mengapresiasinya.   Ada 7 poin yang menjadi persyaratan Pantarlih, yaitu WNI, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Untuk membuktikan telah dicukupinya persyaratan tersebut, calon Pantarlih wajib menyampaikan surat pendaftaran beserta kelengkapan dokumen lainnya termasuk surat keterangan sehat yang memuat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol.   Selain itu, calon Pantarlih juga wajib mengisi google form di link https://bit.ly/Daftar_Pantarlih_Komad. Dengan adanya link ini akan mempermudah KPU Kota Madiun dalam memantau pendaftar Pantarlih di seluruh kelurahan di Kota Madiun.   Perlu diketahui bahwa masa kerja Pantarlih adalah mulai 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023.

Pengumuman Pantarlih Telah Terpasang di 27 Kelurahan

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Jum’at, 27 Januari 2023 Geliat tahapan Pemilu 2024 sudah semakin terlihat dengan sudah adanya badan adhoc Pemilu 2024 mulai dari PPK maupun PPS. Untuk masa sekarang waktunya pembentukan Pantarlih. Pembentukan Pantarlih seperti diberitakan sebelumnya, adalah menjadi tugas awal dari PPS. Dimulai dengan menghadiri rakor di KPU Kota Madiun, sekarang waktunya untuk memulai umumkan pendaftaran dari tanggal 26 s/d 31 Januari 2023. Dengan ini pengumuman pendaftaran calon Pantarlih telah terpasang di 27 kelurahan di Kota Madiun.   Banyak cara dilakukan oleh PPS se-Kota Madiun untuk menyebarkan pengumuman pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Mulai dengan menempelkan di papan pengumuman baik di kelurahan maupun di tempat strategis lainnya, menyebarkan ke WA group RT ataupun group-group lainnya serta pastinya mempostingnya di media sosial yang telah dimiliki oleh PPS. Hal ini dilakukan agar penyebaran informasi tentang pengumuman pendaftaran Pantarlih cepat tersiar sehingga dapat menarik perhatian masyarakat yang selanjutnya akan mendaftar sebagai Pantarlih. “Memasuki era milenial ini, sebagai PPS kita juga harus berevolusi dalam menyampaikan informasi seperti sekarang kita umumkan pendaftaran Pantarlih di instagram”, kata Poernoko PPS Madiun Lor.   Kebutuhan Pantarlih pada Pemilu 2024 di Kota Madiun sejumlah 600 orang untuk mewakili 600 TPS yang tersebar di 27 kelurahan di Kota Madiun, dengan paling sedikit sejumlah 4 orang untuk Kelurahan Kuncen dan paling banyak sejumlah 48 orang untuk Kelurahan Manisrejo.