Berita Terkini

Pasca Pelantikan, PPS Tancap Gas

Oleh : Dayat   https://kota-madiun.kpu.go.id, Selasa, 24/1/2023 Pasca Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik dan diambil Sumpah/Janji hari ini langsung tancap gas. Langkah awal dilaksanakan Rapat Pleno untuk menentukan Ketua PPS. Setelah itu PPS langsung melaksanakan perkenalan, koordinasi dan silaturahmi ke sejumlah Pejabat di Kelurahan. Koordinasi dikandung maksud untuk mengusulkan tenaga kesekretariatan dan dukungan sarana prasarana dalam tahapan Pemilu 2024 serta persiapan pembentukan pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).   Sejumlah PPS sudah tancap gas melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait karena tahapan berikutnya adalah pembentukan pantarlih, ujar Rokhani Hidayat, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun. Hampir semua PPS sudah melaksanakan koordinasi, semangat mereka luar biasa semoga terus terjaga sampai pemungutan suara nanti, tambahnya. Sebagai informasi, besok tanggal 25 Januari 2023 jam 08.00- selesai, akan dilaksanakan Bimbingan Teknis PPS dan Kesekretariatan bertempat di Hotel Aston.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Apel Siaga Wujud Kesiapan Badan Adhoc Sukseskan Pemilu 2024

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id – Selasa, 24 Januari 2024 Selesai pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, seluruh anggota PPS se-Kota Madiun beserta PPK se-Kota Madiun serta perwakilan dari KPU Kota Madiun mengikuti Apel Siaga Kesiapan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 di halaman Taman Kedaton Hotel Aston. Didapuk sebagai komandan apel adalah Irwan Effendy, PPK Taman dengan pembina apel adalah Ketua KPU Kota Madiun, S.Wisnu Wardhana. Meskipun panas terik lumayan menyengat tetapi tidak menyurutkan semangat badan adhoc untuk mengikuti apel siaga. “Apel siaga tidak hanya dilaksanakan oleh KPU Kota Madiun saja, akan tetapi serentak di seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia, karena kita butuhkan kesungguhan dan kesanggupan dari badan adhoc terutama di wilayah Kota Madiun untuk bersama – sama dengan KPU Kota Madiun menyukseskan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024”, tegas Wisnu dalam amanah saat apel. Apel ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi dan kesiapan badan adhoc di Kota Madiun baik PPK maupun PPS dalam menghadapi tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sah, PPS Pemilu 2024 di Kota Madiun Dilantik

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id – Selasa, 24 Januari 2024 KPU Kota Madiun laksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPK) Pemilu 2024 di Kota Madiun. Bertempat di Hotel Aston Madiun, 81 orang PPS telah sah dilantik Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana tepat pukul 09.00 WIB di hadapan 120an undangan mulai dari Muspika se-Kota Madiun, Lurah se-Kota Madiun, PPK se-Kota Madiun beserta sekretaris dan pemangku kepentingan lainnya. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji oleh peneguh sumpah.   Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji ini merupakan amanah ketentuan Pasal 73 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa bahwa sebelum menjalankan tugas, anggota PPS mengucapkan sumpah/janji.   Sumpah/Janji ini merupakan pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT, Tuhan YME untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan, merupakan pernyataan tekad untuk melakukan sesuatu kebenaran dan berani menerima akibat apabila yang dinyatakan sebaliknya dan merupakan ikrar yang teguh yang didasari komitmen untuk menjalankan tugas kewajiban dan wewenang yang dimandatkan oleh Undang Undang sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu 2024.   “Selamat memulai aktivitas dengan penuh keikhlasan dan dedikasi. Semoga menjadi ilmu dan amal ibadah yang bermanfaat. Menjadi bagian dari Penyelenggara pemilu adalah satu kehormatan, kebanggaan sekaligus tantangan untuk bersama sama mewujudkan sukses dan keberhasilan Pemilu”, demikian sambutan Wisnu setelah melantik.   Pelantikan diakhiri dengan pembacaan pengarahan dari Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur yang dibacakan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat. Kepada semua pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan tahapan demi tahapan, baik fasilitasi dukungan personil, sarana prasarana serta program kegiatan kami sampaikan terima kasih, rasa hormat dan penghargaan yang setinggi tingginya, mudah mudahan dukungan dan kerjasama yang baik ini tetap terjaga untuk mewujudkan sukses penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2023, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Sebagai Komitmen Bersama

Oleh Nurwidyarini DP    Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – Kamis (12/01/2023) pukul 10.00 WIB, KPU Kota Madiun menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak se-Jawa Timur dan dilakukan virtual. Acara yang digagas oleh KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh seluruh komisioner, ASN, dan PPNPN KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.    KPU Kota Madiun turut menghadirkan seluruh personel, mulai dari Ketua dan anggota KPU Kota Madiun, Sekretaris, Kepala sub bagian, fungsional, pelaksana, dan seluruh personel PPNPN di lingkungan KPU Kota Madiun. Sebelum rangkaian acara KPU Provinsi Jawa Timur dimulai, Ketua dan Sekretaris KPU Kota Madiun memberikan pengarahan bahwa target kinerja di tahun 2022 telah tercapai.    “Perjanjian Kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tujuan lembaga melalui indikator kinerja yang ditetapkan di tahun 2023” pesan Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq. Selain itu, perjanjian  kinerja ini juga sebagai dasar penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) di awal tahun. Acara penandatanganan pun ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur pukul 11.45 WIB.

KPU Se-Jawa Timur Diskusikan Potensi Sengketa dan Pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu Bersama KPU RI

Jakarta, (26/12). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se Jawa Timur tak terkecuali KPU Kota Madiun tengah melaksanakan diskusi tentang potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul pasca di tetapkannya prtai politik peserta Pemilu tahun 2024 dan potensi lainnya yang muncul sebab ditetapkannya keputusan KPU di Komisi Pemilihan Umum bersana dengan Kepala Biro AHPS KPU Republik Indonesia.    Tidak hanya berkaitan dengan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dapat menimbulkan sengketa, namun badan adhoc khususnya PPK yang telah di tetapkan keputusan KPU Kabupaten/Kota dalam beberapa wilayah menjadi objek sengketa. Sementara proses rekruitmen PPS yang tengah berlangsung pun dapat menimbulkan potensi pelanggaran administrasi maupun etik bagi KPU Kabupaten/Kota.    Berkaitan dengan hal itu peran Divisi Hukum dalam menangani sengketa maupun pelanggaran memiliki tugas dan wewenang melakukan pengawasan internal guna memitigasi adanya sengketa dan pelanggaran. Pun jika tengah menghadapi sengketa ataupun penyelesaian pelanggaran divisi hukum dapat membuat koronologi dan bekerjasama dengan divisi terkait yang bitabenenya mengetahui pelaksanaan teknis dan permasalahan yang terjadi pada tahapan yang di sengketakan atau yang berdampak pelanggaran.    “Selanjutnya KPU RI sedang menyusun juknis agar divisi hukum dapat selalu membersamai seluruh tahapan pemilu tahun 2024,” imbuh Kepala Bio AHPS KPU RI. Dengan hal ini divisi hukim tidak lagi menyelesaiakn permasalahan yang tidak turut campur dalam pelaksanaannya namun bertanggungjawab pada proses penyelesaiannya. Divisi hukum menjadi tim advice kepada seluruh divisi. Di sisi lain memperbaiki dan membangun kominilasi yang baik dengan Bawaslu sebagai salah satu stakeholder KPU menjadi hal yang sangat oenting untuk memiliki pamahan yang sama terkait kebijakan-kebijakan dalam menerapkan rehulasi Pemilihan Umum tahun 2024.    Hal penting lain dalam memitigasi sengketa atau pelanggaran adalah melakukan internalisasi regulasi dan arahan pimpinan, “helpdesk yang menjadi pintu informasi pertama dapat menjadikan orang paham atau orang menyengketakan,” tambah Kepala Biro AHPS, itu artinya tim helpdesk di masing-masing satker sangatlah penting untuk memahami regulasi dan kebijakan satkernya. Sehingga hal ini memerlukan kehati-hatian dalam mengelola helpdesk dan sesering mungkin melakukan internalisasi regulasi dan kebijakan pimpinan.

Usulan Dapil Kota Madiun Telah Dicermati KPU Jatim

Oleh Prita Liana    kota-madiun.kpu.go.id Kamis-Jum'at, 22 - 23 Desember 2022 KPU Kota Madiun ikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Hotel Harris Surabaya. Rakor dilaksanakan dalam rangka Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satunya adalah Dapil Kota Madiun yang mengusulkan 2 rancangan.    Dalam rakor ini, setiap KPU Kab/Kota mempresentasikan setiap usulan dapil yang diajukan. "Mayoritas parpol dan peserta uji publik mengharapkan pada Pemilu 2024 KPU Kota Madiun tetap menggunakan rancangan 1 dimana rancangan tersebut sama dengan Dapil pada Pemilu 2019", ucap Herdi Wijanarko Divisi Teknis KPU Kota Madiun saat presentasi di depan komisioner KPU Provinsi Jatim dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dengan telah dilaluinya pencermatan dan rekapitulasi Dapil oleh KPU Provinsi Jatim, maka bisa dikatakan tugas dari KPU Kota Madiun dalam penyusunan Dapil hampir selesai.    Hadir mewakili KPU Kota Madiun dalam rakor adalah Divisi Teknis KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko didampingi oleh Sekretariat KPU Kota Madiun, Prita Liana dan Dodik Mustahid.