Berita Terkini

KPU Kota Madiun Hadiri Bimtek Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga di Kabupaten Sidoarjo

Oleh : Dwi Arifianto   (kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Kota Madiun menghadiri Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga dalam  Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di  Auala Lantai 2 Kantor  KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalan Nomor 1 Sidoarjo, Selasa-Rabu, tanggal 7-8 Februari 2023 dimulai pukul 14.00 WIB - selesai.   Bimtek ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kota Madiun, diantaranya Ketua KPU Kota Madiun (Wisnu Wardhana), Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ( Rochani Hidayat ) dan Kepala Sub Bagian Tekmas (Dwi Arifianto).   Bimtek dibuka oleh Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Kabupaten Sidoarjo sebagai tuan rumah.  Giat berbarengan rangkaian perayaan 1 Abad NU di Sidoarjo semoga berjalan baik. Teriring doa dan support ada musibah saudara-saudara kita KPU Pamekasan yang kecelakaan di Sukodono. Tahapan pemilu ada dinamika KPU Provinsi pemetaan TPS, kita laksanakan arahan dan perintah yang sudah diputuskan oleh KPU RI, TPS berkurang 13-ribuan, di satu sisi penghematan anggaran, di lain hal ada kekhawatiran turunnya partisipasi. Bagaimana pun apa yang diputuskan pimpinan adalah yang terbaik. Pemilu Tahun 2024 tidak ada masalah anggaran.   Mutarlih tahapan paling panjang, melibatkan banyak orang. Agar ketua bisa mengharmoniskan segala sesuatunya. PKPU 6 2022 tentang Dapil dan Alokasi Kursi. Dapil Jatim tetap sama dengan 2019. Walaupun berdasar usulan Ngawi, Magetan, Pacitan, usulan 12 menjadi 11 kursi dan penambahan di Surabaya tidak terjadi. Tetap seperti tahun 2019. Terkait DPD Sampling Kredjie Morgan per Kabupaten/Kota.   Pencalonan parpol dimulai tanggal 1-14 Mei. Ada respon dari masyarakat, agar kita membangun citra positif lembaga, melalui berbagai media. Di Akhir sambutanya menutup dengan sebuah pantun   Berjuta bintang bercahaya di Angkasa Tapi hanya sembilan yang luarbiasa Selamat harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama Semoga senantiasa menyinari mencerahkan umat, Bangsa dan Negara   Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Gogot Cahyo Baskoro dan Komisioner KPU Jatim secara bergantian. Giat bersamaan bersamaan Harlah 1 Abad NU agar kita semua turut mendapatkan barokahnya. Terimakasi KPU Kab Sidoarjo atas jamuan maksi. Nanti malam InsyaAllah ada Ketua KPU RI membersamai dalam Penandatanganan PK dengan Perguruan Tinggi se Jatim. MOU Kejaksaan dan Polri, KPU dapat segera mentindaklanjuti berdasarkan Nota Kesepemahaman KPU.   MOU dengan Kejaksaan sementara menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI. PKS di Provinsi dan  Kabupaten/Kota atas permintaan dari Kejagung. Komunikasi dan koordinasi, yang sudah terlanjur melaksanakan Perjanjian Kerja sama dengan Kejaksaan tidak perlu dibatalkan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasana bersifat tawaran, keputusan perlu tidaknya ada di Polres. Tahapan diantaranya bersurat , audiensi, sosialisasi MoU KPU dan Polri, Menyiapkan draft PK, menjelaskan mekanisme dan ketentuan dan koordinasi progress pelaksanaan tahapan Pemilu di masing-masing daerah. Di Akhir sambuatan menutup dengan sebuah Pantun : Peyek diremet dileboke toples. Ora usah mumet pemilu mesti sukses. Divisi SDM Rochani arahanya menyampaikan dalam melaksanakan tahapan sebaiknya tidak cepat puas dan bersandar. Tapi tetap pasca SK 67 2023, dalam pembentukan Pantarlih, ada pemetaan TPS setelah tahapan pengumuman administratif. KPU Kab/Kota harus melakukan persetujuan atas keputusan PPS dalam pembentukan Pantarlih. Ada Perubahan format Penetapan Pantarlih, sebelumnya menggunakan Kop Surat PPS, Penomoran PPS dan Ketua Kab/Kota. Kop Surat Kab/Kota, penomoran Kab/Kota, tanda tangan oleh Ketua PPS dan Ketua KPU Kab/Kota. Tanggal 11 pukul 20.00 batas/finalisasi pemetaan TPS di Kab/Kota. Sabtu 11 Februari ada tahapan batas akhir pengumuman Pantarlih terpilih, Penetapan dalam bentuk SK. Agar Ketua mengkoordinasi giat rendatin pemetaan TPS dengan SDM yang membentuk Pantarlih. Tanggal 12 Februari banyak aktivitas diantaranya Pelantikan Pantarlih, Apel, Bimtek, Mulai Coklit. Pasca tanggal 12 Februari agar data-data tentang Pantarlih disimpan dengan baik, data di Siakba mengalami perubahan input data siakba sampai 28 Feb 2023.   Divisi Hukum dan Pengawasan Arbayanto, terkait 534 direvisi menjadi 67. Perubahan Kop surat. Kepanitiaan bukan pejabat TUN, surat yang di tanda tangani Badan/yang tidak berwenang berpotensi tidak sah. Bukan batal demi hukum tapi tidak sah. Memberhentikan Badan Adhoc, di PKPU 8 2022. Pemberhentian dapat dilakukan apabila tidak melaksanakan tugas atau menghambat tahapan. Dua kali disurati tidak mengindahkan baru dapat diberhentikan. Tidak boleh tahapan pemilu berhenti karena ketidak patuhan badan adhoc. Rencana Divisi Hukum waktu dekat membahas pengawasan internal Divisi Hukum dan SDM.   Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan menyampaikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 segera di sosialisasikan  disusul Peta Dapil. Verifikasi DPD bisa dilakukan melibatkan PPS atau petugas dari KPU.   Acara ditutup pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan kembali Pukul 19.00 dengan agenda Pelaksanaan Perjajian Kerjasama antara KPU dengan beberapa Perguruan Tinggi di Jawa Timur.

Bawaslu Kota Madiun Lantik 27 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan

Oleh Pita Anjarsari   kota-madiun.kpu.go.id. (6/2) Badan Pengawas Pemilu Kota Madiun menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta pembekalan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan se-Kota Madiun terpilih. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Kota Madiun, Forpimcam dan Lurah se-Kota Madiun.   Kegiatan yang diawali dengan pembacaan SK penetapan Pengawas Pemilu Kelurahan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan ini dilanjutkan dengan prosesi pelantikan oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun. “Anda tidak boleh memihak, KKN dan pelanggaran lainnya jika masih melakukan hal itu maka sangsi moral sampai pidana akan dihadapi maka harus hati- hati.” Arahan awal oleh Bawaslu Kota Madiun dalam rangka memastikan bahwa Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan nantinya menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.   KPU Kota Madiun pada kesempatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Madiun turut menyaksikan prosesi pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan yang bertempat di Bima Ballroom Aston Kota Madiun. Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang menghadiri kegitan ini kuga turut memberikan arahan kepada Pengawas Pemilu Kelurahan terlantik. “Diberi amanah undang undang untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta, ASN, TNI/Polri memastikan pemilu tidak dilanggar,” Pungkas Ikhwanudin Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Selain itu Ikhwanudin juga mengingatkan untuk Bawaslu melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Lanjut Ikhwanudin berpesan bahwa pertama sebagai harus berintegritas, netral dan tampak netral, serta mematuhi kode etik; kedua profesional, memahami tugas dan kewenangan dan lebih memahami regulasi Pemilu; ketiga menjaga kesehatan agar dapat mengawasi proses Pemilu hingga tuntas.   Dengan dilantiknya 27 Pengawas Pemilu Kelurahan harapannya dapat mengawasi Pemilu di Kota Madiun dapat terlaksana seauai dengan regulasi yang berlaku, Pemilu yang berjalan meriah, aman dan damai. Tentu sebagai Pengawas Pemilu Kelurahan harus bisa bersinergi dengan PPS untuk sama-sama menjalankan tahapan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing. Selamat bertugas kepada 27 Pengawas Pemilu Kelurahan yang telah dilantik.

Antusiasme PPK dan PPS dalam Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih dan Tata Cara E-Coklit

Oleh Nurwidyarini DP Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Kota Madiun menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dan Tata Cara E-Coklit Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) Dalam Rangka Pemilu 2024 pada hari Sabtu (04/02/2023). Bimtek ini diikuti oleh Ketua dan seluruh anggota PPK maupu PPS se-Kota Madiun sebanyak 96 orang. PPK dan PPS antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kota Madiun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengenai alur kerja pantarlih. Banyak juga pertanyaan-pertanyaan dari peserta bimtek seputar pengisian formulir-formulir yang harus diisi oleh Pantarlih.  “Pantarlih harus memahami tata cara pelaksanaan coklit, cara pengisian formulir baik secara manual maupun melalui e-coklit serta Pantarlih harus menggunakan atributnya lengkap saat mendatangi rumah warga” pesan Izza Kustiarti, Anggota KPU Kota Madiun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun materi dari Ketua Bawaslu Kota Madiun terkait dengan Pengawasan dan Potensi Pelanggaran pada pemutakhiran data pemilih, serta penyampaian Tata Cara E-Coklit oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator SIDALIH.

KPU Kota Madiun Raih Realisasi Anggaran Tertinggi Kedua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Oleh Nurwidyarini DP    Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Sosialisasi Langkah-Langkah Awal Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di KPU Kabupaten Pasuruan. Rapat ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dari hari Selasa (31/01/2023) sampai dengan Rabu (01/02/2023).    Dalam rapat tersebut, KPU Kota Madiun meraih penghargaan Kategori Realisasi Anggaran Tertinggi Terbaik Kedua KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Ketua KPU Kota Madiun, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, serta Kepala Sub bagian Perencanaan, Data, dan Informasi menerima penghargaan tersebut yang disampaikan oleh Nurul Amalia, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi.    “Penyampaian penghargaan ini diharapkan menjadi semangat untuk KPU Kabupaten/Kota dalam merancang dan melaksanakan anggaran di tahun 2023 untuk lebih baik lagi dari tahun 2022” pesan Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik. Peraih penghargaan Realisasi Anggaran Tertinggi, antara lain KPU Kabupaten Kediri (Terbaik Pertama), KPU Kota Madiun (Terbaik Kedua), KPU Kabupaten Bondowoso (Terbaik Ketiga).

Akhir Vermin Perbaikan Kesatu Calon DPD di Kota Madiun

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Rabu, 1 Februari 2023 Bawaslu Kota Madiun dalam hal ini diwakili oleh Mohda Alfian, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat berkunjung ke KPU Kota Madiun dan diterima oleh Ketua, S. Wisnu Wardhana dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko. Kedatangan Bawaslu Kota Madiun ini bukan tanpa alasan, yaitu memastikan bahwa di akhir tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu calon DPD tidak ada kendala/masalah. “Untuk Kota Madiun relatif aman dengan perbaikan dukungan sejumlah 32”, demikian Herdi menyampaikan.   Untuk diketahui bersama bahwa KPU Kota Madiun telah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kesatu atas dukungan calon DPD Pemilu 2024 dimulai tanggal 23 Januari 2023 sampai dengan 1 Februari 2023, untuk kemudian hasilnya akan dituangkan ke dalam Berita Acara dan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Verifikasi administrasi dan penyampaian Berita Acara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).   Untuk verifikasi administrasi perbaikan kesatu kali ini, KPU Kota Madiun menerima data melalui SILON sejumlah 32 dukungan yang harus diverifikasi dari 8 calon DPD di wilayah Jawa Timur.   Sinergitas KPU Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun dalam seluruh tahapan khususnya dalam verifikasi calon DPD telah berjalan baik dan semoga kedepannya hal ini tetap dapat dipertahankan.