Berita Terkini

Evaluasi Pendaftaran Pantarlih Sekaligus Rakor

Oleh Prita Liana

 

kota-madiun.kpu.go.id Rabu, 1 Februari 2023 Menyambut awal bulan KPU Kota Madiun laksanakan evaluasi pendaftaran Pantarlih oleh PPS, karena sebagaimana diketahui bersama bahwa masa pendaftaran Pantarlih telah berakhir di tanggal 31 Januari 2023. Evaluasi dilaksanakan sekaligus dengan Rapat Koordinasi Penelitian Administrasi Calon Pantarlih Pemilu 2024.

 

Evaluasi dan rakor dilaksanakan secara online melalui media zoom meeting, dengan narasumber Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun dengan peserta seluruh PPK dan PPS Pemilu 2024 se-Kota Madiun. Zoom dimulai pukul 09.00 WIB.

 

Dalam evaluasi, disampaikan beberapa hal yang jadi fokus saat proses pendaftaran,  yaitu pengisian scan barcode untuk pengisian pendaftaran, pengecekan keanggotan parpol ataupun dukungan calon DPD, pengecekan DPT, dan lain sebagainya. Dilanjutkan dengan penyampaian jadwal pembentukan Pantarlih.

 

Dalam penelitian administrasi, disampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh PPS. Di akhir sesi, yaitu tanya jawab disampaikan kendala-kendala yang tengah dihadapi oleh PPS untuk mendapatkan arahan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun. “Silahkan ditanyakan hal-hal yang sekiranya belum dipahami ataupun menyampaikan kendala-kendala yang tengah dihadapi untuk dapat bersama-sama kita cari solusinya”, demikian Rokhani menyampaikan.

 

Dalam sesi tanya jawab tak urung 5 PPS menyampaikan kendala dan Alhamdulillah telah mendapatkan solusinya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 148 kali