Oleh Yanuarius Anggi Madiun, Selasa 27 Juni 2023 KPU Kota Madiun menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pukul 15.00 WIB – selesai, sesuai dengan Surat Dinas Nomor : 636/PL.01.8-SD/O812O23 Tanggal 16 Juni 2023 Tentang Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Madiun, yang beralamatkan Jl. Mobilisasi Pelajar No 2 Madiun. Terkait kegiatan tersebut KPU Kota Madiun turut mengundang Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Bawaslu Kota Madiun, dan serta Narasumber Latutik Mukhlisin, S.Sos ,M.l.Kom. Latutik Mukhlisin, S.Sos ,M.l.Kom selaku Narasumber juga memberikan materi mengenai Penerapan digitalisasi di setiap tahapan Pemilu, Penyederhanaan formulir dan penggunaan “Sirekap” sangat membantu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta tersedianya 2 Panel saat penghitungan suara, yaitu Panel A untuk PPWP dan DPD, sedangkan Panel B untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 didasari oleh PKPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2O24, dan Undang-Undang N0 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Acara ini sangatlah penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dan masukan atas Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 agar tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dapat berjalan lancar tanpa kendala.