Berita Terkini

Profesionalisme Tuntutan Sebagai Penyelenggara Pemilu

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id – Senin, 3 Juli 2023 – KPU Kota Madiun laksanakan apel rutin di setiap hari Senin mulai pukul 07.30 WIB s.d selesai di halaman Kantor KPU Kota Madiun. Seperti biasa apel diikuti oleh seluruh karyawan di KPU Kota Madiun mulai dari jajaran komisioner, ASN dan tenaga pendukung. Dengan pembina apel adalah Divisi Hukum dan Pengawasan dengan sambutan tentang profesionalisme sebagai salah satu tuntutan yang harus dimiliki sebagai penyelenggara Pemilu.   “Kita harus tetap menjaga profesionalisme sebagai penyelenggara Pemilu, karena saya rasa teman-teman di KPU Kota Madiun sudah mempunyai hal tersebut akan tetapi wajib untuk menjaganya”, demikian Pita mengingatkan. “Profesionalisme tidak berarti kita datang paling awal dan pulang paling akhir, paling banyak mempunyai beban kerjaan, maupun yang paling dekat dengan pimpinan. Melainkan profesionalisme adalah yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan sesuai dengan tupoksi masing-masing tanpa melebihinya’, lanjut Pita.   Sebenarnya tidak hanya sebagai penyelenggara Pemilu saja yang membutuhkan profesionalisme melainkan semua lini pekerjaan, akan tetapi KPU sebagai salah satu penyelenggara dirasa wajib mempunyai dan bekerja seprofesionalisme mungkin. Apel ditutup dengan do’a yang dibacakan oleh petugas. Apel rutin dirasa perlu selalu dilaksanakan sebagai wadah kedisiplinan pegawai.

FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Tungsura dalam Pemilu Tahun 2024

Oleh Yanuarius Anggi    Madiun, Selasa 27 Juni 2023 KPU Kota Madiun menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pukul 15.00 WIB – selesai, sesuai dengan Surat Dinas Nomor : 636/PL.01.8-SD/O812O23 Tanggal 16 Juni 2023 Tentang Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Madiun, yang beralamatkan Jl. Mobilisasi Pelajar No 2 Madiun.    Terkait kegiatan tersebut KPU Kota Madiun turut mengundang Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Bawaslu Kota Madiun, dan serta Narasumber Latutik Mukhlisin, S.Sos ,M.l.Kom.    Latutik Mukhlisin, S.Sos ,M.l.Kom selaku Narasumber juga memberikan materi mengenai Penerapan digitalisasi di setiap tahapan Pemilu, Penyederhanaan formulir dan penggunaan “Sirekap” sangat membantu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta tersedianya 2 Panel saat penghitungan suara, yaitu Panel A untuk PPWP dan DPD, sedangkan Panel B untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.    Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 didasari oleh PKPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2O24, dan Undang-Undang N0 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.    Acara ini sangatlah penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dan masukan atas Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 agar tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dapat berjalan lancar tanpa kendala.

KPU Jatim Tetapkan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 31.402.838 tersebar di 120.250 TPS terdiri atas pemilih laki laki 15.427.242 dan jumlah pemilih perempuan ada 15.873.242, pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama Jalan Raya Darmo No 68-78 Surabaya.    Hadir dalam acara tersebut seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024, Bawaslu Jatim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Jawa Timur, Dinas Sosial, Kopolisian Daerah Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, termasuk mengikuti acara tersebut Ketua KPU Kota Madiun S. Wisnu Wardhana, Divisi Rendatin Izza Kustiarti, Operator Sidalih Lukmanul Khakim.    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Propinsi Jawa Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam.   "Propinsi Jawa Timur adalah salah satu propinsi yang terbesar  dan padat penduduk nya terdiri atas 38 Kota/Kabupaten, 666 Kecamatan dan ada 8.494 Desa/Kelurahan. Oleh karena itu sebuah tantangan tersendiri Jatim ini ketika KPU bisa menyajikan Daftar Pemilih yg valid dan akurat".    Pada pleno tersebut dibacakan Rekap Propinsi oleh Komisioner KPU Jawa Timur secara bergantian. Untuk rekap Kota Madiun sebanyak 74.743 pemilih laki laki dan 79.137 pemilih perempuan dengan jumlah 153.880. DPT tersebut terbagi dalam pemilih reguler sebanyak 151.747 tersebar di 575 TPS dan pemilih di Lokasi Khusus yakni di Lapas kls I dan Lapas Pemuda kls IIA ada 2.133 tersebar di 9 TPS.

Vermin Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kota Madiun Pemilu 2024 Selesai

Oleh Prita Liana   (kota-madiun.kpu.go.id) Sabtu, 24 Juni 2023 KPU Kota Madiun laksanakan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2024 kepada partai politik dan Bawaslu Kota Madiun. Dengan telah disampaikannya hasil vermin maka tahapan vermin bisa dianggap telah selesai. Sesuai dengan jadwal bahwa pelaksanaan vermin berakhir di hari Jum'at tanggal 23 Juni 2023.   Bertempat di ruang rapat KPU Kota Madiun, penyerahan hasil vermin dimulai pukul 09.00 WIB. Dengan dihadiri perwakilan 17 partai politik di Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana dilanjutkan dengan penyampaian hasil vermin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Herdi Wijanarko. Penyampaian hasil vermin perlu dilaksanakan agar hasil vermin tersampaikan kepada partai politik sebagai catatan untuk perbaikan dokumen persyaratan yang telah diunggah maupun data yang diisi di SILON, dan bagi Bawaslu sebagai bentuk pengawasan.   Dari 455 bacalon yang diajukan oleh 17 parpol didapat hasil vermin memenuhi syarat ataupun belum memenuhi syarat dan catatan perbaikan yang dituangkan didalam Berita Acara beserta lampirannya. Perbaikan dokumen persyaratan sesuai tahapan bisa dilaksanakan oleh parpol mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.   Di dalam perbaikan dokumen persyaratan, KPU Kota Madiun siap layani melalui Helpdesk bagi partai politik yang membutuhkan konsultasi atas dokumen perbaikan. "Bahkan dalam penyampaian hasil vermin pagi ini, KPU Kota Madiun juga telah menyediakan 5 meja Helpdesk agar parpol dapat langsung konsultasi atas hasil yang sudah diterima", demikian Wisnu menegaskan.

Disela - Sela Tahapan Pemilu Yang Padat KPU Kota Madiun Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemilih Pemula

Oleh Sumarsono   (kota-madiun.kpu.go.id) Kamis, 22 Juni 2023 – Disela - sela  tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, KPU Kota Madiun gelar Rapat Koordinasi  Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung KPU Kota Madiun. Hadir sebagai undangan adalah perwakilan dari SMAN/SMKN/MAN se-Kota Madiun dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Wilayah Madiun.   Acara dibuka oleh S. Wisnu Wardana, Ketua KPU Kota Madiun dan dalam sambutanya Wisnu menyampaikan, “Rakor ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Madiun di beberapa sekolah, sehingga dirasa perlu adanya koordinasi lanjutan dengan sekolah-sekolah agar sosialilsai bisa terlaksanya lebih massive lagi”. Dari peserta rapat ternyata didapat banyak masukan dan saran terkait metode sosialisasi, masukan didapat KPU Kota Madiun dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Wilayah Madiun selaku instansi induk SMA/SMK di Kota Madiun.   Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Wilayah Madiun pun siap memberikan dukungan dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepemiluan yang akan dilakukan oleh KPU.   Sedangkan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun menyampaikan materi terkait Tahapan Pemilu 2024 serta partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula. Peserta rapat yang hadir ternyata menunjukkan kesiapan dan mendukung program-program sosialisasi di sekolah-sekolah bahkan berharap sosialisasi berlanjut guna memberikan pemahanan siswa tentang Demokarsi dan kepemiluan. Acara ditutup oleh Ketua KPU Kota Madiun dengan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi-tinginya untuk undangan yang telah bersedia hadir dalam rakor kali ini.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Madiun untuk PEMILU 2024 Sudah Ketuk Palu!!

Oleh: Sabila Rahmatami   Rabu, 21 Juni 2023, KPU Kota Madiun menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Madiun Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Madiun yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.   Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Madiun, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Madiun, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Madiun, serta Stakeholder terkait. Rapat Pleno tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro.   Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana. Selanjutnya rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Madiun yang diserahkan kepada Izza Kustiarti selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi untuk membaca hasil rekapitulasi DPT. Izza Kustiarti menjelaskan mengenai rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Madiun, dimana terdiri dari 3 Kecamatan yang memiliki jumlah TPS sebanyak 584.   “DPT Kota Madiun ditetapkan sebanyak 153.880 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 79.137 pemilih perempuan dan 74.743 pemilih laki-laki” ujar Izza Kustiarti. S. Wisnu Wardhana menambahkan bahwa jumlah pemilih yang ditetapkan ini menurun dari jumlah pemilih yang masuk saat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).   “Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jumlah daftar pemilih pada DPT ini diantaranya ada yang meninggal dunia, pindah domisili, menjadi pekerja migran di luar negeri, maupun warga yang berubah status menjadi anggota TNI-Polri sehingga datanya dicoret dalam DPT atau menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)” tambah S. Wisnu Wardhana.   S. Wisnu Wardhana juga menjelaskan bahwa data ini menjadi rujukan untuk proses pengadaan logistik atau persiapan perlengkapan pemungutan suara, seperti surat suara, jumlah TPS, petugas, alat coblos, dan kelengkapan lainnya.   Acara tersebut diakhiri dengan penyampaian Berita Acara kepada Bawaslu, Partai Politik, dan Stakeholder terkait. S. Wisnu Wardhana juga menyampaikan data pemilih ini sifatnya dinamis. meski demikian ia berharap DPT yang telah ditetapkan itu sudah final, artinya sudah tidak ada lagi temuan ganda dan lain sebagainya. Rapat pleno terbuka pun ditutup pada pukul 11.00 WIB