KPU Kota Madiun Siap Vermin Bacalon Pemilu 2024
Oleh Prita Liana
Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) Senin, 29 Mei 2023 KPU Kota Madiun siapkan SDM dan perangkat untuk laksanakan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2024. Untuk lebih memantapkan kemampuan SDM, KPU Kota Madiun membekali tim verifikasi administrasi (vermin) dengan sharing knowledge tentang tata cara vermin dan penggunaan Silon pada hari Senin, 29 Mei 2023 bertempat di ruang rapat KPU Kota Madiun. Pembekalan internal ini diikuti seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kota Madiun dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Herdi Wijanarko sebagai pemateri.
Sistem Informasi Pencalonan (Silon) merupakan sesuatu yang penting dalam tahapan pencalonan di Pemilu 2024 kali ini. Semua tahapan pencalonan, mulai dari pengajuan bacalon, verifikasi bahkan penyampaian berita acara semua dilakukan melalui Silon. Untuk vermin inipun tim KPU Kota Madiun juga melakukan pencermatan dan penelitian atas dokumen bacalon yang telah terupload di Silon.
"Ada 9 elemen dokumen wajib yang akan diteliti dan diberikan status benar dan tidaknya di Silon. Dokumen ini menyangkut dokumen syarat bacalon, yaitu mulai KTP Elektronik, Formulir Model BB Pernyataan, surat keterangan sehat baik jasmani, rohani dan bebas narkoba, KTA, dan lainnya. Jumlah dokumen akan bertambah tergantung dari kondisi khusus bacalon, yaitu pencantuman gelar, mantan terpidana dan terkait pekerjaan yang diwajibkan untuk mundur", demikian Herdi menjelaskan panjang lebar.
Tahapan vermin ini akan berakhir di tanggal 23 Juni 2023, dan hasil vermin akan dituangkan dalam berita acara yang akan diserahkan oleh KPU Kota Madiun kepada parpol di Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun. Vermin akan menghasilkan status memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS) atas dokumen syarat calon. Parpol dapat melalukan perbaikan dokumen berstatus BMS mulai tanggal 26 Juni 2023.