Oleh Yanuarius Anggi
Jakarta, Selasa Tanggal 02 Agustus 2023 KPU RI mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) sesuai dengan undangan Nomor 1352/PP.O6-Und/09/2023 tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Zona III, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Kota Jakarta Pusat Jl. Hayam Wuruk No 36 – 37, Jakarta, DKI Jakarta.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakertek) dibuka dan diawali oleh Laporan Panitia Cahyo Ariawan selaku Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, peserta terdiri dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara dilaksanakan pada hari Rabu - Jumat tanggal 2 s/d 4 Agustus 2023, dilaksanakan Konsolidasi Nasional sebagai sarana integrasi bangsa dengan maksud dan tujuan memperkenalkan sekaligus mengimplementasikan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) dalam rangka peningkatan Partisipasi Masyarakat, acara ini juga dihadiri 11 KPU Provinsi dan 183 KPU Kabupaten/Kota sesuai undangan.
Dalam sambutannya Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan bahwa tahapan pemilu semakin padat, di saat yang sama tanggal 2 Agustus 2023 ini selain Rakertek Soadiklih juga ada Rakor Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi se Indonesia untuk melaksanakan pencermatan DCS (Daftar Calon Sementara) tanggal 6 s/d 11 Agustus 2023.
Hasyim juga berpsesan ada 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam Sosialisasi Kepemiluan. Yaitu : siapa yang melaksanakan Pemilu, Peserta Pemilu, Metode Pemilu, Strategi Pemilu, dan Kapan Pesan Pemilu dapat tersampaikan. Sebagai contoh DCS ditetapkan diumumkan di media massa, cek DPT Online, dan bagi yang belum tau bagaimana mekanismenya cara dan metodologinya. Terakhir diharapkan angka Partisipasi Masyarakat tetap meningkat sesuai target yang diharapkan sesuai time linenya.
Selanjutnya arahan dari Pimpinan KPU RI yang dipandu oleh August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Menyampaikan ucapan Terima Kasih atas terselenggaranya acara ini, catatan penting terkait dengan waktu yang tepat, adanya koordinasi dan Konsolidasi, penyamaan persepsi di lingkungan penyelenggara. Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dibuat untuk mengukur setiap tahapan pemilu seberapa besar partisipasi masyarakat dalam mengikutinya.
Mochammad Afifuddin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan juga menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih Parmas ini merupakan etalase KPU. Dan penting meningkatkan peran dan fungsi media center sebagai pusat pengetahuan tentang kepemiluan bagi awak media maupun masyarakat luas. Beliau menambahkan bahwa sosialisasi harus menyatu manunggaling KPU dan masyarakat. Manunggaling KPU, kita harus berpikir yakin apa yang kita lakukan berhasil. Selain itu dalam prinsip hukum tidak boleh multitafsir dengan pemahaman yang luas, pungkasnya. Arahan berikutnya disampaikan oleh Yulianto Sudrajat selaku Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik menegaskan bahwa Divisi Sosialisasi sebagai garda terdepan, sebagai nafasnya KPU yang harus dihadirkan di ruang publik, setiap kegiatan jangan lupa Maskot Pemilu 2024, di baliho, spanduk, segera disosialisasikan tanggal Pemungutan Suara 14 Februari 2024. Ke depan kegiatan sosialisasi akan terpantau di Aplikasi Siparmas. Tugas Divisi Sosialisasi adalah sebagai produksi pesan, disebarluaskan, dan memberikan edukasi kepada Masyarakat, ujarnya
Selanjutnya Sekjen KPU RI Bernard Darmawan Sutrisno memberikan arahan bahwa akan di upayakan untuk dukungan fasilitasi sosialisasi. Teknisnya, terkait fasilitasi akan didiskusikan, pungkasnya.