Berita Terkini

KPU Kota Madiun ajak Pemilih Disabilitas Untuk Partisipatif Dalam Pemilu 2024

Oleh : Shakira Nur Amalia dan Amelia Ambar W   Madiun, 08/08/2023. KPU Kota Madiun kembali menghadiri kegiatan sosialisasi Pemilu sekaligus simulasi tata cara coblos bagi teman disabilitas pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Griya Karsa Cipta dalam rangka pertemuan dan pembinaan rutin PPDKM (Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun), dengan dihadiri oleh Rokhani Hidayat sebagai narasumber dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia bersama dengan Sumarsono dari Fungsional Ahli Tata Kelola Pemilu.   Pada pembukaan, KPU menghimbau teman-teman disabilitas ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024 nantinya pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Selanjutnya, Rokhani menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pemilihan di TPS yang telah ditentukan sesuai dengan DPT, dilakukan dengan membawa KTP. Informasi berlanjut pada pemberitahuan mengenai 5 surat suara yang akan dicoblos yakni kertas berwana abu-abu untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, kertas kuning untuk DPR RI, kertas biru untuk DPRD Provinsi, kertas merah untuk DPD, dan terakhir kertas hijau untuk DPRD tingkat kabupaten/kota.   KPU Kota Madiun menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024 akses untuk di TPS sangat ramah terhadap temen-teman disabilitas dengan memprioritaskan kelompok disabilitas menggunakan hak pilih terlebih dahulu bersamaan dengan lansia dan kelompok perempuan.  Selain itu, teman-teman disabilitas pun diperbolehkan untuk menjadi petugas KPPS sesuai dengan syarat dan ketentuan. Sebelum sosiasilasi ditutup KPU Kota Madiun menyampaikan kembali jumlah partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024 sebanyak 18 Partai nasional.   Sosialisasi ditutup dengan antusiasme pertanyaan temen-teman disabilitas mengenai teknis pencoblosan, penggunaan hak pilih bagi teman-temen disabilitas yang membutuhkan bantuan pendampingan dan pengecekan DPT online yang dibantu oleh KPU Kota Madiun. Pemberian hadiah juga dibagikan oleh KPU Kota Madiun untuk peserta yang mampu menjawab pertanyaan seputar Pemilu 2024 dan berakhir dengan sambutan terima kasih kepada KPU Kota Madiun karena telah memberikan sosialisasi terkait Pemilu 2024.

Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Oleh: Nur Hansah   Diselenggarakan di Banten, Tangerang mulai tanggal 6 sampai dengan 8 Agustus 2023, KPU RI melaksanakan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Gelombang ke-2.   Dilaporkan oleh Ketua Panitia, Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Andi Krisna tentang tujuan diadakannya kegiatan ini adalah utamanya untuk meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum bagi KPU KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.   Hadir dalam kegiatan kali ini Pita Anjarsari, Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Nur Hansah, Kasubag. Hukum & SDM KPU Kota Madiun bersama perwakilan seluruh Indonesia.   Beberapa materi yang rencananya akan dibahas dalam kegiatan ini diantaranya adalah Hirarki Peraturan Perundangan yang akan disampaikan oleh narasumber dari Kementerian dan HAM. Kemudian Ida Budhiati,dari Bawaslu akan menyampaikan materi tentang Pemetaan kerawanan terhadap produk hukum KPU yang berdampak pada potensi PAP dan sengketa.   Dalam sambutannya, Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI menekankan bahwa dari kegiatan inii diharapkan, semua memiliki cara pandang yang seragam terhadap produk hukum yang dihasilkan oleh KPU; tidak ada persepsi yang berbeda dalam penerjemahan.   Turut hadir dalam giat kali ini diantara nya para Narasumber yakni, Deputi Bidang dukungan Teknis, Eberta Kawima menyampaikan materi Produksi Produk Hukum, Inspektur Utama Nanang Priyatna menyampaikan Manajemen Resiko.

Persiapan KPU Kota Madiun Sebagai Penyelenggara Pemilu Bersamaan HUT RI ke-78

Oleh : Puja Fatmawati dan Shakira Nur A   kota.madiun.kpu.go.id. - Apel pagi kembali dilaksanakan pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 08.00 WB, di halaman kantor KPU Kota Madiun. Peserta apel pagi ini diikuti oleh seluruh karyawan KPU Kota Madiun mulai dari jajaran komisioner, ASN, tenaga pendukung dan mahasiswa magang serta siswa-siswi PKL. Apel ini dipimpin oleh pembina apel, Wisnu Wardana selaku Ketua KPU Kota Madiun dengan amanat yang disampaikan mengenai persiapan tahapan pemilu 2024 selama bulan Agustus.   Pembina apel memaparkan bahwa selama seminggu kedepan, seluruh anggota KPU Kota Madiun diharap mempersiapkan tahapan diri karena pemilu mulai memasuki tahapan-tahapan yang bersamaan, mulai DCS (Daftar Calon Sementara) yang memasuki masa pencermatan rancangan DCS, menyiakan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan juga seluruh anggota KPU Kota Madiun dihimbau agar mempersiapkan tahapan Pilkada. Selain itu, pembina apel juga menyampaikan bahwa sebagai anggota KPU harus lebih pro aktif menciptakan ide-ide baru guna menyebar luaskan informasi mengenai pemilu 2024.   Selanjutnya, Wisnu menyampaikan agar KPU Kota Madiun turut menyambut bulan Agustus dengan lebih antusias karena bersamaan dengan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.  Apel ditutup dengan doa dan sejatinya pelaksanaan apel dijadikan rutinitas setiap hari Senin. Rutinitas ini akan menjadi langkah baik karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja.

Penyampaian BA Hasil Akhir Vermin Bacalon Anggota DPRD Kota Madiun Pemilu Tahun 2024

Oleh : Yanuarius Anggi   Madiun, 06 Agustus 2023 KPU Kota Madiun mengadakan acara Penyampaian Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Madiun Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara berlangsung pukul 09.00 WIB – selesai, di Kantor KPU Kota Madiun Jl. Mobilisasi Pelajar No. 2 Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.   Acara dibuka dan diawali oleh S. Wisnu Wardhana selaku Ketua KPU Kota Madiun, dilanjut oleh Rokhani Hidayat selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas mengenai Himbauan Dalam Berkampanye, dan Izza Kustiarti selaku Divisi Rendatin sedikit menjelaskan tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Selanjutnya acara dibawakan Herdi Wijanarko selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan  yang membidangi acara ini. Serta turut mengundang BAWASLU Kota Madiun, Ketua Partai Politik, Media Massa, dan Pihak Keamanan sebagai peserta acara.   Acara ini terselenggara bertujuan untuk menyampaikan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Madiun Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Partai Politik dan Bawaslu Kota Madiun, dan didasari oleh PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Pasal 63 Bagian Ketiga Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon, dan Pasal 54 Ayat (1) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon. Serta Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.   Kegiatan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara ini dengan baik dan benar sesuai regulasi yang ada, dan dilanjut dengan sesi foto bersama.

Lindungi Hak Konstitusional Warga Negara, KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Rakor Penyusunan DPTb

Oleh Nurwidyarini DP   Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – Dalam rangka melindungi hak konstitusional warga negara (memilih dan dipilih), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 pada tanggal 2-3 Agustus 2023 di KPU Kota Probolinggo. Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi), Kasubag Rendatin dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Jajaran komisioner KPU Provinsi Jawa Timur hadir, mulai dari Ketua, anggota KPU divisi perencanaan dan logistik, anggota KPU divisi data dan informasi, anggota KPU divisi hukum dan pengawasan, anggota KPU divisi SDM dan litbang yang didampingi oleh Ketua KPU Kota Probolinggo. Rakor pun dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam pada pukul 15.00 WIB.   “KPU Kabupaten/Kota harus memahami aturan dan teknis dalam penyusunan DPTb ini, sehingga dapat menyampaikannya kepada badan adhoc melalui kegiatan bimbingan teknis. Kita harus paham dengan konsep DPTb ini, apalagi terkait dengan surat suara yang akan diterima oleh masing-masing pemilih jika mereka mengurus pindah pilih”, pesan Choirul Anam dalam sambutannya. Beliau juga menyampaikan bahwa setelah penetapan DPT ini akan dilaksanakan pengadaan logistik dan perlu kehati-hatian terkait dengan pengadaan tersebut.   Sedangkan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa yang dapat mengurus DPTb ini adalah pemilih yang telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun narasumber dari Tim Pusdatin KPU RI yang menjelaskan secara teknis penginputan DPTb ke dalam SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih). Rakor pun ditutup pada hari Kamis (03/08/2023) pukul 11.00 WIB.

Rakertek Sosdiklih Zona III, Bahas IPP dan Siparmas

Oleh Yanuarius Anggi    Jakarta, Selasa Tanggal 02 Agustus 2023 KPU RI mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) sesuai dengan undangan Nomor 1352/PP.O6-Und/09/2023 tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Zona III, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Kota Jakarta Pusat Jl. Hayam Wuruk No 36 – 37, Jakarta, DKI Jakarta.   Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakertek) dibuka dan diawali oleh Laporan Panitia Cahyo Ariawan selaku Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, peserta terdiri dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara dilaksanakan pada hari Rabu - Jumat tanggal 2 s/d 4 Agustus 2023, dilaksanakan Konsolidasi Nasional sebagai sarana integrasi bangsa dengan maksud dan tujuan memperkenalkan sekaligus mengimplementasikan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) dalam rangka peningkatan Partisipasi Masyarakat, acara ini juga dihadiri 11 KPU Provinsi dan 183 KPU Kabupaten/Kota sesuai undangan.    Dalam sambutannya Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan bahwa tahapan pemilu semakin padat, di saat yang sama tanggal 2 Agustus 2023 ini selain Rakertek Soadiklih juga ada Rakor Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi se Indonesia untuk melaksanakan pencermatan DCS (Daftar Calon Sementara) tanggal 6 s/d 11 Agustus 2023.    Hasyim juga berpsesan ada 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam Sosialisasi Kepemiluan. Yaitu : siapa yang melaksanakan Pemilu, Peserta Pemilu, Metode Pemilu, Strategi Pemilu, dan Kapan Pesan Pemilu dapat tersampaikan. Sebagai contoh DCS ditetapkan diumumkan di media massa, cek DPT Online, dan bagi yang belum tau bagaimana mekanismenya cara dan metodologinya. Terakhir diharapkan angka Partisipasi Masyarakat tetap meningkat sesuai target yang diharapkan sesuai time linenya.    Selanjutnya arahan dari Pimpinan KPU RI yang dipandu oleh August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Menyampaikan ucapan Terima Kasih atas terselenggaranya acara ini, catatan penting terkait dengan waktu yang tepat, adanya koordinasi dan Konsolidasi, penyamaan persepsi di lingkungan penyelenggara. Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dibuat untuk mengukur setiap tahapan pemilu seberapa besar partisipasi masyarakat dalam mengikutinya.    Mochammad Afifuddin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan juga menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih Parmas ini merupakan etalase KPU. Dan penting meningkatkan peran dan fungsi media center sebagai pusat pengetahuan tentang kepemiluan bagi awak media maupun masyarakat luas. Beliau menambahkan bahwa sosialisasi harus menyatu manunggaling   KPU dan masyarakat. Manunggaling KPU, kita harus berpikir yakin apa yang kita lakukan berhasil. Selain itu dalam prinsip hukum tidak boleh multitafsir dengan pemahaman yang luas, pungkasnya.  Arahan berikutnya disampaikan  oleh Yulianto Sudrajat selaku Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik menegaskan bahwa Divisi Sosialisasi sebagai garda terdepan, sebagai nafasnya KPU yang harus dihadirkan di ruang publik, setiap kegiatan jangan lupa Maskot Pemilu 2024, di baliho, spanduk, segera disosialisasikan tanggal Pemungutan Suara 14 Februari 2024.  Ke depan kegiatan sosialisasi akan terpantau di Aplikasi Siparmas. Tugas Divisi Sosialisasi adalah sebagai produksi pesan, disebarluaskan, dan memberikan edukasi kepada Masyarakat, ujarnya    Selanjutnya Sekjen KPU RI Bernard Darmawan Sutrisno memberikan arahan bahwa akan di upayakan untuk dukungan fasilitasi sosialisasi. Teknisnya, terkait fasilitasi akan didiskusikan, pungkasnya.