Berita Terkini

KPU Kota Madiun Menjadi Inspektur Upacara

Oleh Yanuarius Anggi   Madiun, 04 September 2023 MAN 1 Kota Madiun mengundang KPU Kota Madiun untuk menjadi Inspektur Upacara yang dilaksanakan setiap senin pagi, MAN 1 Kota Madiun mengajak para siswa untuk lebih memahami tentang Pemilu yang akan diselenggarakan Tanggal 14 Februari 2024 nanti.   Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri 514 orang siswa MAN 1 Kota Madiun terdiri dari 308 siswi dan 206 siswa,  yang bertempat dihalaman MAN 1 Kota Madiun. Sebagai perwakilan KPU Kota Madiun yakni Pita Anjarsari selaku Divisi Hukum & Pengawasan, dan Dwi Arifianto selaku Kasubag Tekmas, serta didampingi 2 staff Tenaga Pendukung Joni Hermawan & Yanuarius Anggi pada kegiatan Sosialisasi pagi ini.   Acara dimulai Pukul 07.00 WIB disini Pita Anjarsari diminta mejadi Inspektur Upacara, disaat para siswa diistirahatkan Pita Anjarsari mencoba berinteraksi dengan para siswa MAN 1 Kota Madiun, dimulai dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada siswa, dalam hal ini mencoba mencari tahu sejauh mana pengetahuan siswa MAN 1 Kota Madiun tentang Pemilu.   Penyelenggara pemilu tidak hanya KPU saja, namun ada 3 diantaranya ialah KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Asas Pemilu Langsung Umum Bebas Rahasia “LUBER" Jujur Adil "JURDIL”, Jenis Surat Suara ada 5 macam Abu-abu : Presiden & Wapres, Kuning : DPR, Merah : DPD, Hijau : DPRD Provinsi, Biru : DPRD Kab/Kota, serta turut mensosialisasikan wajib mencoblos dalam Pemilu 14 Februari 2024, karena pemilih pemula yang merupakan warga ber-KTP Kota Madiun, dengan usia rata – rata 17 - 23 tahun yang menjadi kelompok kedua terbesar setelah pemilih millenial, dan dalam hal ini apabila banyak yang melaksanakan gerakan “Golput” terhadap penyelenggaraan pemilu, maka partisipasi masyarakat di Kota Madiun otomatis akan sangat jatuh. Maka dari itu, KPU Kota Madiun mengajak para pemilih pemula untuk  peduli terhadap proses penyelenggaraan pemilu, menolak gerakan “Money Politic” dan mendorong para pemilih pemula untuk memilih sesuai pilihannya masing – masing demi menentukan nasib rakyat 5 Tahun kedepan, pungkas Pita Anjarsari.   Kegiatan Sosialisasi pun berjalan dengan baik dan lancar hingga Upacara Pagi pun berakhir, diharapkan para siswa MAN 1 Kota Madiun antusias dalam mendengarkan dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber selaku Inspektur Upacara.

Sosialisasi Pemilu pada Pra Pemilih di Lingkungan SMPN 14 Kota Madiun

Oleh : Fitri Karinawati   Sosialisasi Pemilu oleh KPU Kota Madiun kali ini menyasar kepada para Pra Pemilih yakni pemilih yang belum berusia 17 Tahun sebagai pendidikan awal kepemiluan dan dilaksanakan di SMPN 14 Kota Madiun dibagi dalam 2 sesi. Sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh peserta didik dari SMPN 14 Kota Madiun dimana sesi pertama diikuti oleh kelas 7 dan sesi kedua diikuti oleh kelas 8, sejumlah tidak kurang dari 200 murid.   Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMPN 14 Kota Madiun Suyitno, S.Pd., M.Pd. Beliau sangat senang dapat menggandeng KPU Kota Madiun sebagai narasumber secara langsung untuk memberikan pemahaman Kepemiluan secara materi serta praktek pemilihan secara langsung. Dengan latar belakang siswa dan siswi yang beragam, beliau optimis Praktek Kepemiluan ini dapat menjadi bekal siswa dan siswi secara langsung melakukan pelaksanaan Demokrasi di Lingkungan sekolah seperti Pemilihan Ketua OSIS dan Ketua Kelas.   Dalam sosialisasi ini dinarasumberi oleh KPU Kota Madiun dipimpin oleh Rokhani Hidayat selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Sumarsono selaku Fungsional Ahli Madya Tata Kelola Pemilu. Sosialisasi kali ini memberikan pemahaman kepada siswa siswi pra pemilih terkait kepemiluan dan simulasi langsung dalam melaksanakan pemilihan di lingkungan Sekolah seperti Pemilihan Ketua Osis dan Pemilihan Ketua Kelas.   Rokhani Hidayat menjelaskan bahwa Demokrasi dalam sebuah Pemerintahan adalah dimana Warga Negaranya memiliki hak yang sama dalam penentuan kebijakan serta peningkatan kesejahteraan mereka dimana Kepemimpinannya tumbuh dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi terbesar dalam sebuah Negara adalah saat Pemilihan Umum yang menjadi sarana kedaulatan rakyat dimana saat ini akan diadakan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang untuk memilih 5 pilihan yaitu : Pemilihan Presiden dan Wakil Presidem, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, DPRD tingkat Provinsi dan DPRD tingkat Kabupaten / Kota. Pemilu ini dilaksanakan setiap 5 Tahun sekali dengan menganut azas Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).   Tugas Komisi Pemilihan Umum adalah melaksanakan Peraturan Regulasi mengenai Pemilu secara teknis penyelenggaraan, sedangkan Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggara beserta peserta Pemilu dan jalannya kepemiluan. Tugas KPU ini dapat diimplementasikan sejak dini di lingkungan sekolah seperti Pemilihan Ketua Osis dan Ketua Kelas. Dalam Kepemiluan terdapat Tahapan Pemilu yaitu pertama Pemutakhiran Data Pemilih, kedua Pencalonan Peserta Pemilu, ketiga adalah Kampanye sebagai sarana menyampaikan visi dan misi program Calon Peserta Pemilu, dan yang keempat adalah Tahapan pemungutan dan perhitungan suara.   Dalam Sosialisasi Pra Pemilih ini beliau memberikan praktek sederhana dari pemberian Surat Suara, pencoblosan di bilik suara, serta memasukkan Surat Suara sesuai dengan kotak yang tersedia hingga perhitungan surat suara manual yang menentukan sah tidaknya sebuah surat suara yang telah digunakan.   Harapan beliau agar siswa dan siswi sejak dini mampu memahami proses kepemiluan serta mampu mempraktekkan Kepemiluan di lingkungan Sekolah baik menggunakan surat suara, musyawarah ataupun voting sebagai implementasi dalam sistem Demokrasi.

KPU Selenggarakan Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum

Manado (28/8), Tahapan Pemilu tahun 2024 telah berjalan yang tentu menimbulkan potensi potensi permasalahan hukum pada setiap tahapannya. Berkaitan dengan hal itu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan upaya preventif dalam penanganan permasalahan hukum yang kemungkinan terjadi dengan menyelenggarakan rapat koordinasi Pemetaan potensi permasalahan hukum yang dihadiri oleh 668 orang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia gelombang II, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.   Kegiatan yang digelar di Novotel hotels and resort kota Menado ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyi As’ari ini diawali dengan penyerahan sertifikat ISO Yang di peroleh oleh Biro HPS dan Biro Perundang Undangan yaitu layanan Advokasi Hukum dan pendapat Hukum dan pembentukan perundang undangan. Dengan dicapainya pernghargaan ini menunjukkan semakin bainya manajemen penyusunan perundang-undangan di lingkungan KPU RI sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini.   Sejauh ini di KPU telah terdapat 77 sengketa proses dan 1 pelanggaran administrasi dengan 67 sengketa diantaranya telah selesai dengan proses mediasi dan 10 perkara maju dalam tahap ajudikasi. Dalam hal ini KPU harus siap menghadapi sengketa yang akan terjadi karena menurut Hasyim dalam sambutannya bahwa KPU akan menjadi teradu di DKPP jika melanggar kode etik, termohon di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi serta menjadi tergugat jika menyelesaikan permasalahan di PTUN. “Selain siap menghadapi sengketa sebagai penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas harus cermat, berdasar hukum, akuntable, transparan, dalam hal akuntable dimaknai dalam menjalankan tugas penuh tanggung jawab dan apa yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan”, imbuhnya.   Kegiatan ini berlangsung mulai dari 28-30 Agustus 2023 ini membahas berbagai hal dan mendatangkan pemateri dari lembaga lain diantara Ketua DKPP yang akan membahas tentang penanganan kode etik penyelenggara pemilu; Ketua PTTUN membahas tentang penanganan sengketa proses pemilu; deputi bidang dukungan teknis memberikan materi tentang potensi sengketa pemilu dan Inspektur utama yang akan menyampaikan tentnag akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu 2024 serta dilengkapi dengan tata cara mediasi sengekta pemilu. Output kegiatan ini para peserta, KPU Provinsi dan KPU Kabukten/Kota dapat melakukan mediasi dan menyelesaikan sengketa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024

Oleh Sabila Rahmatami   Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 di Kota Madiun pada hari Senin (28/08/2023). Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Madiun, Ketua dan Divisi Rendatin PPK dan PPS se-Kota Madiun.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana “Bapak Ibu semuanya kami KPU Kota Madiun bisa mengundang kembali untuk melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan untuk Pemilu Tahun 2024, terdapat beberapa kantong-kantong pemilih yang berbasis Kampus di Kota Madiun dimana banyak Mahasiswa dari luar kota yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Madiun sehingga perlu adanya sosialisasi tingkat Kampus agar mahasiswa luar kota tetap dapt menggunakan hak pilihnya di Kota Madiun” sambutan Ketua KPU Kota Madiun dalam membuka acara ini.   Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Herdi Wijanarko selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan yang memberi informasi bahwa tahapan pencalonan sudah sampai pada tahap DCS yang sudah diumumkan kepada PPK dan PPS masing-masing di Kota Madiun.   Acara selanjutnya materi dari Izza Kustiarti selaku Divisi Perencaan, Data, dan Informasi KPU Kota Madiun. “terdapat beberapa syarat untuk mengajukan pindah memilih, pertama hingga H-30 (15 Januari 2024) syaratnya Bertugas di Tempat Lain, Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, Tertimpa bencana, Menjadi tahanan rutin atau lapas /menjadi terpidana, Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only), Bekerja di luar domisli, Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, Pindah domisili. Kedua H-29 (16 Januari 2024) hingga H-7 (7 Februari 2024) syaratnya Bertugas di tempat lain, Menjalani rawat inap (sakit), Tertimpa bencana, Menjadi tahanan rutan atau lapas” jelas Izza Kustiarti.   Rapat Koordinasi ini juga dibuka sesi tanya jawab dan ditutup dengan harapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Kirab Pemilu 2024 di Kota Madiun

Oleh : Fitri Karinawati   Pada kesempatan pagi, Rabu 23/8/2023 KPU Kota Madiun diwakili oleh Rokhani Hidayat selaku Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia beserta  Sumarsono Selaku Pejabat Fungsional Ahli Madya Tata Kelola Pemilu berkesempatan hadir mengudara bersama LPPL Radio Suara Madiun membahas Kirab Pemilu 2024 yang akan segera berlangsung pada 21 September 2023 dengan mengambil tema besar Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa.   Rokhani Hidayat sebagai narasumber menjelaskan bahwa Kirab Pemilu adalah Program Nasional dari KPU RI sebagai model sosialisasi secara terpadu dan berkesinambungan dimulai sejak 1 tahun sebelum Pemilu 2024 yakni 14 Februari 2023. Kirab ini telah dimulai prosesnya di 7 titik di seluruh Indonesia dan Kota Madiun masuk di Jalur 5 Kirab dimana berawal dari Makassar ke Sidoarjo dan selanjutnya, yang rencananya masuk Kota Madiun tepat 21 September 2023 sampai pada tanggal 29 September 2023 KPU Kota Madiun akan menyerahkan bendera Kirab ke KPU Kabupaten Ngawi.   Pada tanggal 22 September sampai dengan 28 September KPU Kota Madiun memberikan sosialisasi di beberapa titik di 3 Kecamatan di Kota Madiun serta mengkirab bendera Parpol dengan mengundang Forkopimda, Parpol, Ormas, dan masyarakat ikut terlibat dalam menggunakan hak pilihnya. Tema besar Pemilu 2024 adalah Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa yang dapat dimaknai dengan Pemilu ini akan menjadi wadah pemersatu Bangsa, walau berbeda pilihan dan Partai Politik namun tetap satu saudara Sebangsa dan Setanah Air.   Sumarsono sebagai Fungsional Tata Kelola Pemilu menerangkan bahawa KPU Kota Madiun telah berkoordinasi dengan Stakeholder terkait serta Pemerintah Kota Madiun untuk memberikan dukungan dalam mensukseskan Kirab Pemilu agar berjalan dengan lancar. Dalam meriahnya rangkaian kegiatan Kirab Pemilu 2024 nanti, KPU Kota Madiun juga memepersembahkan Flashmop Pemilu yang terdiri dari 50 peserta dari Badan Ad Hoc.   Dalam moment sosialisasi bertepatan pada hari Minggu akan dilaksanakan sosialisasi serentak di 4 Dapil yang ada di Kota Madiun dimana di Kecamatan Kartoharjo akan dilaksanakan grebek Pasar Njoyo yang menyasar pejual dan pembeli yang ada disana dengan mengecek DPT atau menjaring DPTb. Di Kecamatan Taman akan dilaksanakan senam masal berlokasi di bunderan dengan berbagi leaflet. Kecamatan Manguharjo akan dilaksanakan sosialisasi di Bantaran Kota Madiun. KPU Kota Madiun akan melaksanakan Kirab bersama di Lapangan Pelti sekaligus menggelar lomba Pawai Kirab Peserta Pemilih Pemula dimana pesertanya dari SMA/SMK di Kota Madiun.

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, KPU Kota Madiun Putarkan Jingle Pemilu 2024 dan Lagu Nasional Bagimu Negeri

Oleh: Sabila Rahmatami   Kota Madiun, #Teman Pemilih Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun melaksanakan pemutaran Jingle Pemilu dan Lagu Nasional Bagimu Negeri di lingkungan Kantor KPU Kota Madiun. Pemutaran lagu ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemutaran Jingle Pemilu 2024 dan Lagu Nasional Bagimu Negeri.   Pemutaran lagu ini menjadi rutinitas KPU Kota Madiun yang dilaksanakan setiap hari kerja (Senin-Jum’at) pada pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB. Pemutaran lagu ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta pada tanah air dan kebangsaan Indonesia. Selain itu, dengan memutarkan lagu ini dapat mendukung kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024.   Disampaikan oleh Kasubag. Hukum & SDM KPU Kota Madiun, Nur Hansah bahwa giat mendengarkan lagu Bagimu Negeri & Jingle Pemilu ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024.   Dan yang lebih penting lagi adalah untuk meningkatkan soliditas, semangat nasionalisme, jiwa korsa, loyalitas dan integritas Penyelenggara Pemilu.