Oleh : Puja Fatmawati Kamis, 20 Juli KPU Kota Madiun kembali menyambangi sekolah-sekolah guna mensosialisasikan terkait pemilu. Sosialisasi kali ini bertepatan di MAN 1 Kota Madiun yang dihadiri sekitar 150 siswa baru yang tergabung dalam rangkaian kegiatan MPLS. Materi sosialisasi disampaikan oleh Rokhani Hidayat, selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun. Acara sosialisasi di MAN 1 Kota Madiun ini dimulai pada pukul 07.00 pagi hari, acara dibuka dengan interaksi langsung antar pemateri dan juga audiens. Rokhani selaku pemateri memantik semangat audiens dengan memberikan jargon pemilu yakni “pemilih cerdas, pemilu berkualitas”. Sebagai penggalian pemahaman siswi baru MAN 1 Kota Madiun, Rokhani menanyakan berbagai hal dasar terkait pemilu, dari definisi pemilu hingga berapa surat suara yang harus dipilih pada Pemilihan Umum 2024 nanti. “Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat dengan 5 jumlah pilihan surat suara, ada surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD, pemilu ini juga dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap 5 tahun sekali”, jelas Rokhani. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik yang memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi partai politik. Sehingga terdapat sejumlah partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan penetapan KPU, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024, 18 partai politik nasional dan sisanya adalah partai lokal Aceh. Sebagai bentuk pengenalan terhadap partai politik, Rokhani mengajak siswa baru untuk mengetahui partai-partai tersebut, baik partai yang telah menjadi peserta Pemilu 2019 maupun partai baru. Acara sosialisasi ini ditutup dengan interaksi antar pemateri dan audiens yang diwarnai dengan beberapa tanya jawab dan pembagian hadiah. Selain itu, Rokhani selaku pemateri juga me-review ulang materi yang telah disampaikan dengan tujuan untuk mengukur pemahaman audiens terkait pemaparan yang disampaikan.