Berita Terkini

Apel Sebagai Sarana Refleksi Kerja

Oleh: Yanuarius Anggi   Senin, 21 Agustus 2023 KPU Kota Madiun melaksanakan yaApel Kerja pagi, yang dipimpin oleh Pita Anjarsari, Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Penerima Apel dan Nur Hansah, Kasubag. Hukum dan SDM selaku Komandan Apel. Kegiatan ini dimulai Pukul 07.30 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kota Madiun, diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretariat KPU Kota Madiun, dan siswa PKL dari SMKN 1 dan SMKN 2 Madiun.   Dalam amanatnya penerima apel, memberikan apresiasi terhadap ASN dan Tenaga Pendukung yang mendapatkan penghargaan tersebut semoga selalu bekerja dengan baik, menjaga kekompakan, kesolidan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga dapat memberikan motivasi kepada staff lainnya baik ASN maupun Tenaga Pendukung.   Perlunya bersyukur atas pekerjaan dimana masih banyak orang yang mencari kerja. Syukur ini diwujudkan dengan bekerja terukur. Apel kerja ini sebagai salah satu refleksi atas tugas yang sudah dikerjakan dan untuk memastikan agenda kerja yang harus diselesaikan mnimal pada minggu ini.    Apel Kerja selesai pada pukul 08.00 WIB.

Pesta Demokrasi Semakin Dekat, Kirab Pemilu Segera Dilaksanakan

Oleh Amelia Ambar   kota-madiun.kpu.go.id - Kamis, 10 Agustus 2023. KPU Kota Madiun bersama dengan RRI Madiun berkesempatan menyampaikan materi  dengan tema "Apa Kirab Pemilu 2024?” dengan Narasumber Rokhani Hidayat (Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Madiun) didampingi oleh Sumarsono (Fungsional Tata Kelola Pemilu) dan juga Suprapto (Sekretaris KPU Kota Madiun).  Selain On air di Radio RRI Madiun Pro 1, juga dapat disaksikan di chanel Youtube RRI Madiun dan KPU Kota Madiun.    Kirab pemilu merupakan program special yang diluncurkan oleh KPU RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi kepemiluan di berbagai macam segmen di tiap-tiap daerah. Kirab Pemilu ini sudah dilaksanakan sejak 1 tahun sebelum hari pencoblosan yaitu 14 Februari 2023, selain itu di Kirab Pemilu ini ada pataka yaitu bendera-bendera partai politik yang akan di kirab melalui 7 jalur, dan di Madiun sendiri akan masuk di jalur 5 yang mana akan bertepatan di hari kamis, 21 September 2023. Mungkin, banyak dari masyarakat Madiun yang belum tahu menahu akan kirab ini yang kemudian akan disosialisasikan oleh KPU Kota Madiun dengan harapan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam mengikuti prosesi kirab pemilu ini yang akan di laksanakan selama 8 hari di tanggal 21-28 September 2023.   Hingga saat ini, KPU Kota Madiun sudah mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan Kirab Pemilu serta ikut berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan juga Dinas terkait untuk pertunjukkan flashmop, tarian daerah termasuk dengan pencak silat yang mengangkat karakteristik Kota Madiun yaitu Kota Pendekar. Karena pada dasarnya, progam Kirab Pemilu ini ialah sosialisasi kepemiluan yang diiringi dengan berbagai hiburan agar masyarakat turut memeriahkan, terlebih juga Kirab Pemilu ini ialah langkah untuk mensosialisasikan partai politik di kota Madiun ini sebagai peserta pemilu kepada masyarakat luas sehingga nanti ketika masyarakat menggunakan hak pilihnya, mereka tidak awam akan bendera partai politik.   KPU Kota Madiun dalam hal ini berharap saat Kirab Pemilu nantinya, masyarakat lebih tahu akan pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan dari sosialisasi-sosialisasi yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Madiun semoga masyarakat ikut berpartisipasi untuk menentukan masa depan Indonesia dengan memberikan suaranya saat pemilu mendatang.

SIARAN RRI INDONESIA BISA, MENUJU GERAKAN CERDAS MEMILIH

Oleh Puja Fatmawati dan Shakira Nur Amalia   kota-madiun.kpu.go.id – Rabu, 09 Agustus 2023 KPU Kota Madiun kembali lagi menghadiri siaran On Air yang dibawakan oleh Lilik Kayati dengan menyemarakkan tema “Indonesia Bisa, Menuju Gerakan Cerdas Memilih”. Siaran kali ini dihadiri oleh narasumber dari Divisi Rendati (Perencanaan Data dan Informasi) KPU Kota Madiun yakni Izza Kustanti, PPS Madiun yakni Agnes Asri Nurlinuwih, dan PPS Kejuron yakni Shafira QurrotaA’yun.   Pada kesempatan ini, Izza menjelskan terdapat berbagai tipe pemilih, salah satunya terkait usia pemilih. Di Kota Madiun sendiri, telah menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 153.880, dari jumlah ini terdapat ketegorisasi pemilih yang terpisah usianya. Untuk usia 17-27 terdapat pemilih sebanyak 33.988, kemudian untuk usia 28-43 terdapat pemilih sebanyak 45.559, untuk pemilih usia 44-59 tahun terdapat 43.818, usia 60-78 tahun sebanyak 26.968 dan juga untuk usia diatas 79 tahun terdapat 3.550 daftar pemilih tetap. Namun jumlah daftar pemilih tetap ini nantinya juga akan ada perubahan, perubahan-perubahan ini dipengarui oleh mobilitas penduduk, baik itu yang akan masuk ke Kota Madiun maupun yang akan keluar dari Kota Madiun, kematian, dan juga pemilih yang bergabung menjadi anggota TNI/Polri.   Dari adanya perubahan daftar pemilih tetap ini, sebagai solusi KPU kemudian membentuk 3 DPT diantaranya ada DPT, DPTb, dan DPK. Dimana penetapan DPT yang dilakukan oleh Kota Madiun tersebut berpengaruh pada penentuan TPS dan persiapan untuk kebutuhan logistik untuk menghindari adanya surat suara yang tidak terpakai atau sisa. Kemudian Izza memaparkan DPK (Daftar Pemilih Khusus) yaitu masyarakat Kota Madiun yang tidak masuk dalam DPT manapun, misalnya pensiunan TNI/Polri yang belum terdaftar maka dapat menggunakan hak memilihnya dengan menunjukan KTP pada pukul 13.00 di TPS manapun dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Sementara untuk DPTb merupakan masyarakat yang terdaftar pada DPT namun sedang berada pada domisili yang berbeda dengan KTP. Untuk itu dapat mengurus terlebih dahulu sebelum waktu pencoblosan.   Pada akhir siaran, pihak KPU Kota Madiun menyampaikan mengenai kebijakan surat suara yang dirasa membingungkan dengan menjelaskan bagaimana KPU RI telah membahas untuk penyederhanaan surat suara dan berusaha mensosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih mencermati dan sabar dalam membaca surat suara karena memang partisipasi partai politik di Kota Madiun berjumlah 17 Partai. Selain itu, KPU juga telah menghimbau PPS dan petugas KPPS untuk memfasilitasi dan membantu melipat surat suara bagi para lansia. Saat ini KPU sedang memasifkan sosialisasi diri melalui media sosial atau memanfaatkan teknologi menyebarkan informasi non-hoax dan mengajak masyarakat untuk turun merayakan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 dengan melihat sudah masuk dalam DPT terlebih dahulu melalui website cekdptonline.

Rapat Persiapan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan

Oleh : Yanuarius Anggi   Madiun, 10 Agustus 2023 KPU Kota Madiun menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor : 804/PL.01.4-SD/05/2023 Tanggal 8 Agustus 2023 Perihal Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan, KPU Kota Madiun akan melaksanakan Rapat Persiapan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan oleh partai politik sekaligus layanan Helpdesk. Acara berlangsung Pukul 09.30 WIB – selesai, yang beralamatkan dikantor KPU Kota Madiun Jl. Mobilisasi Pelajar No. 2 Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.   Acara dibuka oleh Herdi Wijanarko selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan didampingi Anggota dan Sekretaris KPU Kota Madiun, Serta turut mengundang BAWASLU Kota Madiun, Ketua dan Operator Partai Politik, Media Massa, dan Pihak Keamanan sebagai peserta acara.   Tujuan terselenggaranya acara ini untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada internal KPU Kota Madiun, Ketua dan Operator Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Madiun, serta Bawaslu Kota Madiun terkait Persiapan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan. Serta didasari Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta Pasal 66 Ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada masa pencermatan rancangan DCS.   Pertanggal 10 Agustus 2023 Pukul 16.00 WIB tercatat baru 5 Partai Politik dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Madiun yang sudah melakukan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan, diawali dengan kehadiran Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pukul 11.27 WIB, dilanjut Partai BURUH pada Pukul 14.18 WIB, Partai UMMAT  pada Pukul 15.09 WIB, Partai GELORA pada Pukul 15.43 WIB, dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pukul 15.45 WIB, dibuktikan dengan penyerahan Tanda Terima (TT) untuk kelima Partai yang sudah melakukan pengajuan.

KPU Kota Madiun Perkuat Persiapan Pemilu dan Pemilihan dengan Bakesbangpol Kota Madiun

Oleh Nurwidyarini DP   Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun untuk memperkuat persiapan rangkaian Tahapan Pemilu 2024 di tahun 2023 serta persiapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun pada hari Selasa (08/08/2023). Perwakilan dari KPU Kota Madiun, antara lain Anggota KPU Kota Madiun Divisi Rendatin (Izza Kustiarti); Sekretaris KPU Kota Madiun (Suprapto); Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Juni Nurul Imawati); serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Nurwidyarini Dwi Puspitawati).   Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto pada pukul 08.30 WIB dengan didampingi oleh bidang Lembaga Politik dan Orkemas.   Agenda koordinasi terkait dengan persiapan gudang untuk tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024, BPJS ketenagakerjaan untuk KPU, PPK, dan PPS di tahun 2023, persiapan pelaksanaan kegiatan KIRAB Pemilu, anggaran hibah Pilkada tahun 2024, serta permohonan renovasi gedung rapat KPU Kota Madiun.   “Bakesbangpol siap untuk memfasilitasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan diselenggarakan oleh KPU Kota Madiun. Bakesbangpol juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait sesuai dengan agenda pembahasan” ujar Tjatoer. Selain itu, Bakesbangpol juga telah melaporkan perkembangan dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 kepada Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Kegiatan koordinasi ini sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Rakor Persiapan Kirab Pemilu Jalur V dan Kampanye Pemilu 2024

Oleh Dayat   https://kota.madiun.kpu.go.id Minggu-Senin, 6-7 Agustus 2023 bertempat di Gedung MUI Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo,  Kebomas. KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kirab Pemilu Jalur V, yaitu Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Madiun, Kota Madiun dan Ngawi. Rakor juga membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023 tentang Kamanye Pemilu. Rakor diikuti 38 kab/kota se Jawa Timur.   Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan. “Maka menjadi penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 Tahun 2023,” kata Anam. Untuk itu, ia mengatakan perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).   “Sebab KPU akan membuat keputusan terkait titik lokasi pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK tentunya  berkoordinasi pemerintah daerah setempat dan peserta pemilu”, terang Anam.    Dalam rakor tersebut pada sesi pertama, 6 (enam) KPU Kab/ Kota yang akan dilewati jalur V Kirab Pemilu 2024 diberikan kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatannya. Dimana jalur V ini akan dimulai dari Sidoarjo pada tanggal 20 Agustus 2023.  Tak terkecuali Kota Madiun. Rokhani Hidayat (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Suprapto (Plt. Sekretaris) dan Sumarsono (Tenaga Fungsional Ahli Muda Tata Kelola Pemilu) menyampaikan rencana kegiatan dari mulai penerimaan kirab pemilu di tanggal 21 September 2023 sampai dengan penyelenggaraan sosialisasi kepemiluan tanggal 22-28 September  2023. Direncanakan Pahlawan Street Center (PSC) depan patung Marlion akan menjadi tempat penerimaan Kirab Pemilu dari Kabupaten Madiun.   Sementara itu anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa melalui diskusi membahas PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye ini, harapannya berbagai aturan yang berpotensi menjadi hambatan pada tahapan kampanye dapat diinventarisir.   “Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional,” jelas Gogot. Hadir selain Anam dan Gogot, Anggota Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Tekmas, Kasubbag Partisipasi Masyarakat, serta jajaran staf terkait.