Oleh : Puja Fatmawati dan Shakira Nur Amalia
Jumat, 21 Juli 2023 – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat (parmas) dan pendidikan politik kepada masyarakat Kota Madiun menjelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota Madiun menggelar acara sosialisasi yang dilaksanakan 20-21 Juli 2023. Kegiatan ini melibatkan warga sebanyak 508 orang yang merupakan Ketua RT/RW dan LPMK seluruh Kecamatan Taman dan bertempat di Wisma Haji Kota Madiun. Dalam sosialisasi tersebut KPU Kota Madiun berperan menyampaikan informasi mengenai pemilu dengan diwakili oleh Rohkani Hidayat selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun. Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Walikota Madiun yaitu H. Maidi.
Sosialisasi oleh KPU Kota Madiun diawali dengan penyampaian tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu sebelumnya yang terbilang tinggi, yakni mencapai 81%. Oleh karena itu, pada Pemilu 2024 mendatang KPU Kota Madiun sebagai lembaga penyelenggara Pemilu berupaya agar terus meningkatkan partisipasi masyarakat lebih dari sebelumnya. Tema sosialisasi kali ini kembali membawa narasi mengenai bagaimana pemilih cerdas dapat mewujudkan pemilu berkualitas. Dayat menyerukan kepada audiens untuk tidak golput dan menjadi bagian dari suksesnya Pemilu dengan jargon “golput No, nyoblos Jos, Pemilu sukses”.
Kemudian di jelaskan mengenai pendidikan pemilih dan pendidikan politik. Partisipasi politik, prinsip partisipasi masyarakat, hak masyarakat, 8 segmen pemilih dalam meningkatkan partisipasi masyarat. Dimana kedelapan segmen tersebut terdiri dari pemilih pemula, anak muda, perempuan, disabilitas, marginal, komunitas, keagamaan, dan juga netizen. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pada kedelapan segmen tersebut, KPU Kota Madiun dibantu oleh PPK, PPS, KPPS dan juga pantarlih. Dayat menjelaskan, KPU telah melakukan berbagai tindakan guna meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut, contohnya dengan melakukan sosialisasi dan juga pendidikan pemilih.
Diakhir acara, Dayat menyingung mengenai banyaknya TPS yang ada di Kota Madiun. Terdapat 575 TPS reguler dan 9 TPS yang berada di lapas. Dengan melihat banyaknya jumlah TPS ini, Dayat menghimbau kepada para RT dan RW untuk menyebarkan informasi kepada masyarakatnya untuk turut berpartisipasi menjadi anggota KPPS. Dimana persyaratan menjadi anggota KPPS antara lain adalah berusia 17 tahun, WNI, berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak menjadi anggota dari partai politik dan lain sebagainya.
Sehari sebelumnya, di hari Kamis 20 Juli 2023 mulai pukul 13.00 WIB, Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana menjadi narasumber di kegiatan yang sama dengan peserta 800an yang merupakan Ketua RT/RW untuk kecamatan Kartoharjo dan Manguharjo. “Pemilu 2024 adalah sarana integrasi bangsa, dan untuk itu kita butuhkan adalah dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memajukan peradaban bangsa”, pungkas Wisnu.