#TemanPemilih MADIUN - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga ketertiban administrasi, KPU Kota Madiun menggelar kegiatan internalisasi Standard Operating Procedure (SOP) Penerimaan Tamu Kedinasan pada hari ini, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas pengamanan, staf resepsionis, hingga pejabat struktural.
Fokus utama kegiatan ini adalah menyeragamkan tata cara penyambutan tamu, mulai dari prosedur registrasi digital, pemeriksaan keamanan, hingga etika berkomunikasi.
“Penerimaan tamu adalah wajah pertama instansi kita. Melalui internalisasi SOP ini, kita ingin memastikan setiap tamu yang datang mendapatkan pelayanan yang ramah, profesional, namun tetap mengutamakan aspek keamanan sesuai protokol yang berlaku,” ujar Pita Anjarsari, Ketua KPU Kota Madiun, dalam arahannya.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam SOP terbaru tahun 2025 ini meliputi Penggunaan Sistem Buku Tamu, Verifikasi Identitas dan Kepentingan, Standar Etika Pelayanan (Penerapan senyum, sapa, dan salam).
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan tamu dalam berbagai situasi, termasuk tamu VIP dan tamu yang datang tanpa janji temu.
Dengan adanya internalisasi ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan aturan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, aman, dan berwibawa.
#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim