#TemanPemilih MADIUN - (Kamis 20/11/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun intensif berkoordinasi dalam persiapan dan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Sinergi ini dilakukan untuk menjamin validitas dan akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Koordinasi ini diwujudkan melalui beberapa agenda, termasuk Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Bawaslu Kota Madiun aktif hadir untuk melakukan pengawasan terhadap proses Coktas yang diselenggarakan oleh KPU Kota Madiun pada akhir Oktober 2025 lalu. Selain di tingkat kota, KPU Kota Madiun juga telah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di tingkat provinsi, tepatnya di aula kantor KPU Jawa Timur pada 18-19 November 2025. Divisi Rendatin KPU Kota Madiun ( Herdi Wijanarko) bersama jajaran sekretariat, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Bawaslu dan instansi terkait lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk melakukan sinkronisasi data. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi perbedaan data dan memastikan daftar pemilih yang dihasilkan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Melalui upaya koordinasi yang solid ini, kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut berkomitmen untuk mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir, sebagai landasan kuat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Kota Madiun. #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun @kpu_ri @kpu_jatim