#TemanPemilih Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, KPU Kota Madiun berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun terus meneguhkan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Hal ini tercermin dari hasil Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Periode 2 Tahun 2025 yang menunjukkan capaian sangat membanggakan. Berdasarkan hasil survei, IPAK KPU Kota Madiun mencapai 89,86% atau indeks 3,59, yang mengindikasikan tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap komitmen KPU Kota Madiun dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Capaian ini menegaskan bahwa KPU Kota Madiun berada pada kategori bersih dari korupsi. Survei ini melibatkan responden yang beragam, baik dari sisi gender, usia, tingkat pendidikan, maupun latar belakang pekerjaan. Partisipasi responden laki-laki dan perempuan yang seimbang, rentang usia produktif yang dominan, serta mayoritas berpendidikan tinggi menunjukkan bahwa penilaian yang diberikan bersifat objektif dan merepresentasikan pandangan masyarakat secara luas. Capaian IPAK ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi KPU Kota Madiun untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta menjaga kepercayaan publik. Dengan semangat BerAKHLAK dan bangga melayani bangsa, KPU Kota Madiun berkomitmen konsisten menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun @kpu_ri @kpu_jatim