Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik berkelanjutan melalui Sipol untuk semester II Tahun 2025

#TemanPemilih Kpu Kota Madiun ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik berkelanjutan melalui Sipol untuk semester II Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengganti Antar Waktu ( PAW ).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai Atas KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis 18 Desember 2025 Pukul 13.00 WIB.

Hadir memenuhi undangan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Rafif Ramadhan, Sekretaris KPU Kota Madiun Retno Melya Muslim, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Dwi Arifianto.

Kegiatan pemutakhiran ini bertujuan memastikan akurasi keanggotaan dan kepengurusan parpol tetap terjaga pasca-pemilu.

Proses ini penting sebagai landasan data yang transparan dan profesional bagi parpol, guna mendukung tertib administrasi secara berkelanjutan.

Dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Choirul Umam, menjelaskan mekanisme Penggati Antar Waktu sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2025.

Beberapa point penting yang menjadi pokok bahasan antara lain Standarisasi Mekanisme, Prioritas Keterwakilan Perempuan, dan Transparansi Proses.

 

#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali