Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu (PAW)

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun tengah menggencarkan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Regulasi ini diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum dan standarisasi layanan dalam proses pergantian anggota legislatif yang berhenti di tengah masa jabatan.

Simak pembahasan lengkapnya besok Rabu tanggal 17 Desember 2025 pukul 08.00 WIB secara langsung di studio RRI Madiun.

Dialog juga bisa disaksikan secara langsung di channel YouTube RRI Madiun.

 

#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali