Berita Terkini

Tindak Lanjut Uji Coba Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg)

Oleh: Nur Hansah

 

kota-madiun.kpu.go.id Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 1596/TIK.04-SD/04/2022 Tanggal 14 Juli 2022 Perihal Pemutakhiran Data Pegawai melalui Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), KPU Kota Madiun menggelar kerja kelompok guna updating data kepegawaian secara bersama-sama yang dipandu oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Madiun, Nur Hansah. “Setelah ujicoba penggunaan Simpeg yang lalu, maka perlu dilanjutkan dengan update data masing-masing ASN dan PPNP agar didapat data yang akurat dan termutakhir”, ujar Nur Hansah di awal kerja kelompok.

 

Dilaksanakan hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 pukul 13.00 WIB seluruh ASN & PPNPN KPU Kota Madiun melakukan updating data masing-masing. Didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Madiun (Titus Saptadi), kegiatan updating ini dibimbing langsung oleh admin Simpeg KPU Kota Madiun (Kristine Catur TS). Acara berlangsung secara  tertib meski dilaksanakan pada siang hari. Beberapa dokumen harus disiapkan dalam bentuk scan file dalam format pdf untuk kebutuhan pengunggahan.

 

Tidak terlalu banyak lampiran data dukung yang diperlukan dari masing-masing pegawai karena aplikasi Simpeg ini terhubung dengan aplikasi SAPK BKN yang sudah pernah diisi oleh masing-masing pegawai di awal waktu sebelumnya. Sehingga kegiatan ini tidak terlalu menggunakan waktu yang terlalu lama karena hanya beberapa saja dokumen yang diperlukan untuk melengkapi. Sesuai petunjuk surat KPU RI tersebut para pegawai diinstruksikan untuk melakukan updating data pegawai pada Simpeg mulai tanggal 19 Juli 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali