Berita Terkini

Sinergitas, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota Hadiri Rakor Verifikasi Faktual

Oleh Pita Anjarsari 

 

kota-madiun.kpu.go.id. (13/10) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergkan kerja-kerja KPU dan Bawaslu kabupaten/kota dalam menyelesaikan tahapan penyelenggaraan Pemilu utamanya pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon Pemilu. 

 

"Sinergitas antara KPU dan Bawaslu kabupaten/kota yang sudah seharusnya diimplementasikan dalam kegiatan penyelesaian tahapan Pemilu", ujar Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya. KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota adalah penyelenggara pemilu dengan tupoksi dan wewenang masing-masing namun harus bisa berjalan berdirinya untuk menyelenggarakan dan menyelesaikan tugas-tugas kepemiluan. 

 

Sinergitas dalam penyelesaian tugas kepemiluan pada rapat koordinasi ini lebih ditekankan pada proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon Pemilu. Kegiatan yang diselenggarakan di Platinum Hotel ini tentu harapannya  proses verifikasi faktual tersebut dapat diselenggarakan berdasarkan peraturan/ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai peserta adalah Ketua, Divisi Teknis Penyelengaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Teknis KPU Kota Madiun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali