Oleh Prita Liana kota-madiun.kpu.go.id Dengan terbitnya Peraturab KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentanh Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, maka telah tiba juga saatnya tahapan penyusunan Daerah Pemilihan oleh KPU kabupaten/kota. Apakah Dapil Kota Madiun masih tetap sama seperti Dapil pada Pemilu 2019 ataukah ada perubahan? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, KPU Kota Madiun awali tahapan penyusunan Dapil dengan laksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 kepada pemangku kepentingan pada hari Jum'at tanggal 18 November 2022 di Hotel Aston Madiun. Sosialisasi kali ini mengundang Forkopimda, Bawaslu Kota Madiun, satker/OPD terkait, partai politik peserta Pemilu 2019, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, LSM dan media. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko sebagai pemateri menyampaikan prinsip-prinsip penataan Dapil serta rancangan Dapil Kota Madiun untuk Pemilu 2024. Sedangkan Divisi Rendatin KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti didapuk sebagai moderator. Sosialisasi ini perlu dilaksanakan agar KPU Kota Madiun juga dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan Dapil.