Berita Terkini

Ada Penambahan Parpol di Kota Madiun

Oleh Prita Liana

 

kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun – Senin, 14 November 2022 KPU Kota Madiun laksanakan Keputusan KPU NOmor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia Terhadap PKP, PRIMA, Partai Republik, Parsindo dan Partai Republiku Indonesia yaitu melalui sosialisasi hal tersebut kepada partai-partai diatas di ruang Rapat KPU Kota Madiun. Sosialisasi juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Madiun dan perwakilan dari Bakesbangpol Kota Madiun.

 

Hal ini bisa diartikan bahwa ada penambahan jumlah partai politik di Kota Madiun yang akan mengikuti tahapan verifikasi baik verifikasi administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual. Lalu KPU Kota Madiun telah selesai laksanakan verifikasi faktual untuk 8 parpol. Sedangkan untuk parpol putusan Bawaslu diatas, KPU Kota Madiun laksanakan terlebih dahulu verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 11 sampai dengan 15 November 2022 untuk kemudian hasil verifikasi administrasi perbaikan akan disampaikan berupa berita acara yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui SIPOL.

 

Untuk Kota Madiun, penambahan parpol yang diverifikasi administrasi perbaikan sejumlah 4 yaitu PKN, Prima, Partai Republik dan Parsindo dengan jumlah total keanggotaan di kisaran 2.000 anggota. Hasil dari verifikasi administrasi perbaikan akan disampling pada tanggal 19 November dan kemudian hasil sample anggota akan dilakukan verifikasi selama 6 hari mulai tanggal 19 sampai dengan 24 November 2022 termasuk verifikasi kepengurusan didalamnya, yaitu domisili kantor, kepengurusan (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) serta memperhatikan keterwakilan perempuan 30%.

Jadi untuk verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 kali ini ada 2 jadwal dan tahapan yang sedikit berbeda yaitu sesuai dengan Keputusan Nomor 384 Tahun 2022 dan Keputusan Nomor 460 Tahun 2022, akan tetapi semua berakhir di tanggal 14 Desember 2022 yaitu Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali