Berita Terkini

Soliditas Kunci Sukses Pelaksanaan Tahapan

Oleh : Dwi Arifianto    (Madiun, 9/10). Divisi Teknis Kpu Kota Madiun  sedang menghadiri kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur  yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur sesuai dengan surat undangan Kpu Provinsi Jawa Timur Nomor :  2711/PL.01.1/35/2022  Tanggal 9-10 Desember 2022 , Perihal : Undangan. Bertempat di Hotel  Royal Tulip Surabaya. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Wisnu Wardhana, Divisi Teknis Herdi Wijanarko, Divisi Hukum dan Pengawasan Pita Anjarsari, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Izza Kustiarti, Kasubag Teknis Penyelenggaraan , Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  Dwi Arifianto, serta Admin  Sipol  Prita Liana KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dengan total peserta undangan sejumlah 228 Orang.    Acara dimulai pukul 16.30 WIB yang diawali Laporan Panita oleh Kabag Tekmas Popong Anjarseno kemudian sambutan pembukaan oleh Ketua Kpu Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan Kunci suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu dimulai kesolidtan internal Kpu Kabupaten Kota dalam pelaksanaan rangkaian tahapan secara keseluruhan bukan sukses dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual yang  dijadwalkan tanggal 14 Desember 2022 Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum oleh KPU RI.  Sekali lagi mari kita bangun Soliditas internal untuk suksesnya Tahapan Pemilu yang begitu banyak menguras waktu dan pikiran dikarenakan jadwal yang berisisan di bulan Desember ini diantaranya wawancara Badan Adhoc, Uji Publik Dapil, Pencalonan DPD, Pemuthakiran data.    Acara ditutup pukul 22.00 WIB dilanjutkan esok hari sabtu pukul 09.00 WIB dengan agenda pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai Politik calon peserta pemilihan umum tingkat Kpu Kabupaten/Kota di KPU Provinsi Jawa Timur.

Divisi Hukum Hadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu

https://jdih.kpu.go.id/jatim/madiun-kota. (Madiun, 9/10). Divisi Hukum KPU Kota Madiun sedang menghadiri kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Rekapitulasi ini diselenggarakan berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 481 tahun 2022. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Teknis dan Hubungan Masyarakat serta Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.    Selain proses rekapitulasi yang akan berlangsung besok (10/12), Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ke depan ini juga disajikan arahan dalam rangkaian acara pembukaan dari para komisioner KPU Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan beberapa tahapan yang sedang berjalan di bulan Desember ini. Hal ini dimaksudkan agar para komisioner di Kabupaten/Kota yang tengah hadir tetap dapat menjalankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu berdasarkan ketentuan yang berlaku.    "Apapun yang terjadi bagaimanapun regulasinya maka selaku penyelenggara Pemilu harus selalu siap dan tetap bekerja dengan baik dan maksimal untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024", arahan Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Hal ini menjadi sebuah keharusan bagi seluruh komisioner untuk tetap menjalankan regulasi penyelenggaraan Pemilu semaksimal mungkin. Terlebih dua hari kedepan (11/12) KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan proses wawancara untuk calon anggota PPK Pemilu 2024 harus memahami regulasi dalam penetapan calon anggota PPK Pemilu 2024.    Selain arahan umum dari para komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, kegiatan yang berlangsung di Royal Tulip Darmo-Surabaya ini juga membahas laporan penyelenggaraan verifikasi faktual perbaikan hingga penyusunan berita acaranya di 38 KPU Kabupaten/Kota.

Sinergitas Penyelenggara dan Stakeholder, KPU Provinsi Jawa Timur Selenggarakan Sosialisasi Regulasi

https://jdih.kpu.go.id/jatim/madiun-kota. (Madiun, 8/10). Tahapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tengah berjalan, setidaknya ada lima tahapan yang berjalan di bulan Desember tahun 2022 ini. Hal ini yang mendorong KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai upaya sinergitas antara penyelenggara dengan stakeholder tekait untuk Pemilu taun 2024 yang berjalan sukses dan lancar. Pada kegiatan yang berlangsung di hotel J.W. Marritot ini dihadiri oleh Divisi Hukum dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, Kasat Intel Se-Jawa Timur dan Media Massa.    Sinergitas antara penyelenggara Pemilu dengan stakeholder terkait sangat penting dibangun untuk menjamin kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Salah satu upaya KPU Provinsi Jawa timur untuk membangun sinergitas dengan menyelenggarakan sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024 penting bagi semua stakeholder untuk terlibat dalam mensosialisasikan ke masyarakat. Kesuksesan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara namun menjadi tanggung jawab bersama demi lancar dan suksesnya pemilu tahun 2024. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Jawa Timur Eddy suprianto, S. STP., M.PSDM                                                                                                                                                             "sosialisasi menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU. Kesbangpol juga harus melakukan sosialisasi secara masif terkait penyelenggaraan pemilu 2024", pungkasnya.    Pentingnya sinergitas bagi penyelenggara Pemilu dengan stakeholder terkait bahwasannya "Pemilu merupakan sarana integrasi bangsa yang salah satunya antara stakeholder dengan penyelenggara harus serng berkoordinasi, berdiskusi dan duduk bersama untuk terciptanya pemilu yang lancar dan sukses", imbuh Chairul Anam dalam sambutannya.    Untuk membangun sinergitas yang masif antara penyelenggara Pemilu dengan stakholder terkait kepolisian yang dalam hal ini diwakili oleh AKBP Hartono menyampaikan bahwa "Komunikasi menjadi sangat penting dan bahkan menjadi kunci penyelenggaraan pemilu aman dan kondusif" tambahnya.    Sinergitas peyelenggara dengan stakeholder terkait tujuan utamanya adalah untuk sama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang lancar dan sukses dengan mengoptimalkan tugas, pokok dan fungsi masing-masing dalam mensosialisasikan tahapan pemilu dan membangun komunikasi yang baik untuk memitigasi kerawanan-kerawanan Pemilu tahun 2024.

Pleno Akhiri Verifikasi Parpol di Kota Madiun

Oleh Prita Liana    kota-madiun.kpu.go.id Kamis, 8 Desember 2022 KPU Kota Madiun laksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Kenggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tingkat Kota Madiun di ruang rapat Kantor KPU Kota Madiun Jalan Mobilisasi Pelajar No 2 Madiun. Selain dihadiri oleh Ketua dan petugas penghubung partai politik yang telah mengikuti verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan, pleno juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Madiun serta perwakilan dari Bakesbangpol Kota Madiun.    Pleno dibuka pukul 14.00 WIB oleh Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana. "Alhamdulillah tahapan verifikasi partai politik telah tuntas dilaksanakan dan terima kasih kepada parpol di Kota Madiun yang telah berupaya dan penuh semangat sampai dengan batas waktu akhir tahapan verifikasi", demikian sambutan Wisnu dalam pembukaan.    Pleno dilanjutkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Herdi Wijanarko dengan mengulas secara singkat pelaksanaan verifikasi dari awal verifikasi administrasi sampai dengan verifikasi faktual perbaikan. Dilanjutkan dengan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kota Madiun. Disampaikan juga bahwa penetapan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022 oleh KPU.    Dalam kesempatan pleno ini, Anggota Bawaslu Kota Madiun Yokabus Wasit menyampaikan, "Selamat atas jerih payah bapak ibu dari parpol yang telah memberikan hasil sesuai harapan, tapi jangan lupa bahwa hasil sebenarnya masih di tanggal 14 Desember 2022".    "Terima kasih dan mohon maaf atas salah dan kurang dalam melayani selama pelaksanaan verifikasi selaku pribadi maupun kelembagaan", demikian Herdi mengakhiri pleno kali ini.

Siapa yang Boleh Memilih di Pemilu Tahun 2024?

Oleh Lukmanul Khakim   kota-madiun.kpu.go.id. Padang (06/12) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia gelar bimbingan teknis tata cara penyusunan daftar pemilih di Padang Sumatera Barat. Bimtek tersebut mengundang Anggota KPU kabupaten/kota (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) serta operator/admin Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih) dari 11 provinsi di Jawa, Kalimantan dan Sumatra. Hadir dalam bimtek, Izza Kustiarti dan Lukmanul Khakim mewakili KPU Kota Madiun. Dalam bimbingan teknis ini disampaikan tata cara, mekanisme dan persyaratan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dan mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024.   Kegiatan dilaksanakan di Hotel Truntum, Padang Sumtera Barat. Turut menghadiri dan memberikan pengarahan umum, Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan tentu saja Divisi Data dan Informasi,  Betty Epsilon Idroos.   Dalam bimtek, Divisi Data dan Informasi KPU memastikan seluruh warga Indonesia di Pemilu Tahun 2024 dapat menggunakan hak pilihnya, tentunya jika telah memenuhi syarat-syarat pemilih. “Satu-satu nya lembaga di Indonesia yang bisa mendata, memasukan, dan juga menghapus adalah KPU. Sehingga Bimtek  Penyusunan Daftar Pemilih ini menjadi perlu dan penting diadakan”, ujar Hasyim Asyari (Ketua KPU RI) dalam sambutannya ketika membuka acara Bimtek tersebut. Seluruh warga Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ketika hari pemungutan suara , sudah kawin dan atau pernah kawin maka sudah berhak untuk memilih di Pemilu maupun pilkada Tahun 2024.

KPU Kota Madiun Gelar CAT Seleksi Calon Anggota PPK

Oleh Nurwidyarini DP   Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) - Selasa (06/12/2022) digelar seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Kota Madiun. Seleksi Calon Anggota PPK ini dilaksanakan dalam bentuk CAT (Computer Assisted Test) untuk pertama kalinya.   Dalam pelaksanaan CAT ini, KPU Kota Madiun menggandeng SMKN 1 Kota Madiun untuk meminjamkan fasilitas sarana dan prasarananya. Tes CAT dilakukan selama 2 (dua) hari mulai Selasa (06/12/2022) sampai dengan Rabu (07/12/2022) di SMKN 1 Kota Madiun. Setiap hari terbagi menjadi 2 (dua) sesi.   “Pelaksanaan seleksi CAT calon anggota PPK pada hari pertama telah berjalan lancar dan kendala teknis dapat langsung diatasi oleh teknisi dari SMKN 1 Kota Madiun” ujar Rokhani Hidayat, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Dari aplikasi CAT KPU ini, seluruh peserta dapat mengetahui nilai masing-masing. KPU Kota Madiun juga mengumumkan nilai peserta sesuai dengan pernyataan persetujuan publikasi nilai dari masing-masing peserta.