Berita Terkini

KPU Kota Madiun Hadiri Bimtek Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga di Kabupaten Sidoarjo

Oleh : Dwi Arifianto

 

(kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Kota Madiun menghadiri Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga dalam  Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di  Auala Lantai 2 Kantor  KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalan Nomor 1 Sidoarjo, Selasa-Rabu, tanggal 7-8 Februari 2023 dimulai pukul 14.00 WIB - selesai.

 

Bimtek ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kota Madiun, diantaranya Ketua KPU Kota Madiun (Wisnu Wardhana), Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ( Rochani Hidayat ) dan Kepala Sub Bagian Tekmas (Dwi Arifianto).

 

Bimtek dibuka oleh Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Kabupaten Sidoarjo sebagai tuan rumah.  Giat berbarengan rangkaian perayaan 1 Abad NU di Sidoarjo semoga berjalan baik. Teriring doa dan support ada musibah saudara-saudara kita KPU Pamekasan yang kecelakaan di Sukodono. Tahapan pemilu ada dinamika KPU Provinsi pemetaan TPS, kita laksanakan arahan dan perintah yang sudah diputuskan oleh KPU RI, TPS berkurang 13-ribuan, di satu sisi penghematan anggaran, di lain hal ada kekhawatiran turunnya partisipasi. Bagaimana pun apa yang diputuskan pimpinan adalah yang terbaik. Pemilu Tahun 2024 tidak ada masalah anggaran.

 

Mutarlih tahapan paling panjang, melibatkan banyak orang. Agar ketua bisa mengharmoniskan segala sesuatunya. PKPU 6 2022 tentang Dapil dan Alokasi Kursi. Dapil Jatim tetap sama dengan 2019. Walaupun berdasar usulan Ngawi, Magetan, Pacitan, usulan 12 menjadi 11 kursi dan penambahan di Surabaya tidak terjadi. Tetap seperti tahun 2019. Terkait DPD Sampling Kredjie Morgan per Kabupaten/Kota.

 

Pencalonan parpol dimulai tanggal 1-14 Mei. Ada respon dari masyarakat, agar kita membangun citra positif lembaga, melalui berbagai media. Di Akhir sambutanya menutup dengan sebuah pantun

 

Berjuta bintang bercahaya di Angkasa

Tapi hanya sembilan yang luarbiasa

Selamat harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Semoga senantiasa menyinari mencerahkan umat, Bangsa dan Negara

 

Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Gogot Cahyo Baskoro dan Komisioner KPU Jatim secara bergantian. Giat bersamaan bersamaan Harlah 1 Abad NU agar kita semua turut mendapatkan barokahnya. Terimakasi KPU Kab Sidoarjo atas jamuan maksi. Nanti malam InsyaAllah ada Ketua KPU RI membersamai dalam Penandatanganan PK dengan Perguruan Tinggi se Jatim. MOU Kejaksaan dan Polri, KPU dapat segera mentindaklanjuti berdasarkan Nota Kesepemahaman KPU.

 

MOU dengan Kejaksaan sementara menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI. PKS di Provinsi dan  Kabupaten/Kota atas permintaan dari Kejagung. Komunikasi dan koordinasi, yang sudah terlanjur melaksanakan Perjanjian Kerja sama dengan Kejaksaan tidak perlu dibatalkan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasana bersifat tawaran, keputusan perlu tidaknya ada di Polres. Tahapan diantaranya bersurat , audiensi, sosialisasi MoU KPU dan Polri, Menyiapkan draft PK, menjelaskan mekanisme dan ketentuan dan koordinasi progress pelaksanaan tahapan Pemilu di masing-masing daerah. Di Akhir sambuatan menutup dengan sebuah Pantun : Peyek diremet dileboke toples. Ora usah mumet pemilu mesti sukses.

Divisi SDM Rochani arahanya menyampaikan dalam melaksanakan tahapan sebaiknya tidak cepat puas dan bersandar. Tapi tetap pasca SK 67 2023, dalam pembentukan Pantarlih, ada pemetaan TPS setelah tahapan pengumuman administratif. KPU Kab/Kota harus melakukan persetujuan atas keputusan PPS dalam pembentukan Pantarlih. Ada Perubahan format Penetapan Pantarlih, sebelumnya menggunakan Kop Surat PPS, Penomoran PPS dan Ketua Kab/Kota. Kop Surat Kab/Kota, penomoran Kab/Kota, tanda tangan oleh Ketua PPS dan Ketua KPU Kab/Kota. Tanggal 11 pukul 20.00 batas/finalisasi pemetaan TPS di Kab/Kota. Sabtu 11 Februari ada tahapan batas akhir pengumuman Pantarlih terpilih, Penetapan dalam bentuk SK. Agar Ketua mengkoordinasi giat rendatin pemetaan TPS dengan SDM yang membentuk Pantarlih. Tanggal 12 Februari banyak aktivitas diantaranya

Pelantikan Pantarlih, Apel, Bimtek, Mulai Coklit. Pasca tanggal 12 Februari agar data-data tentang Pantarlih disimpan dengan baik, data di Siakba mengalami perubahan input data siakba sampai 28 Feb 2023.

 

Divisi Hukum dan Pengawasan Arbayanto, terkait 534 direvisi menjadi 67. Perubahan Kop surat. Kepanitiaan bukan pejabat TUN, surat yang di tanda tangani Badan/yang tidak berwenang berpotensi tidak sah. Bukan batal demi hukum tapi tidak sah. Memberhentikan Badan Adhoc, di PKPU 8 2022. Pemberhentian dapat dilakukan apabila tidak melaksanakan tugas atau menghambat tahapan. Dua kali disurati tidak mengindahkan baru dapat diberhentikan. Tidak boleh tahapan pemilu berhenti karena ketidak patuhan badan adhoc. Rencana Divisi Hukum waktu dekat membahas pengawasan internal Divisi Hukum dan SDM.

 

Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan menyampaikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 segera di sosialisasikan  disusul Peta Dapil. Verifikasi DPD bisa dilakukan melibatkan PPS atau petugas dari KPU.

 

Acara ditutup pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan kembali Pukul 19.00 dengan agenda Pelaksanaan Perjajian Kerjasama antara KPU dengan beberapa Perguruan Tinggi di Jawa Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali