Oleh: Arif Jumat, 22 September 2023 sesuai dengan surat Undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor : 1672/ PP.05.1/35/2023, Tanggal 18 September 2023, Perihal Undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/ Kota. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 22 - 23 September 2023 bertempat di Kantor KPU Kota Pasuruhan Jalan Panglima Sudirman nomor 119 A Kebonagung Kota Pasuruan. KPU Kota Madiun turut hadir dalam acara tersebut seluruh 38 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Herdi Wijanarko selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran dan Dwi Arifianto Selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggraan dan Dwi Arifianto selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan. Acara diawali laporan Kegiatan yang disampaikan Kabag Tekmas Yulyani Dewi bahwa pelaksanaan kegiatan yg diawali dengan penyampaian dasar hukum kegiatan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu, PKPU 10 Pasal 80 sd 87, Keputusan Kpu 996 sebagaimana dirubah dengan keputusan KPU 1026, Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepesi untuk meminimilisir kesalahan sehingga diharapkan Zero sengketa dalam penyusunan DCT Selanjutnya berkenan Ketua KPU Kota Pasuruhan dan KPU Jatim untuk memberikan sambutan. Sambutan Pertama oleh Ketua Kpu Kota Pasuruhan Royce Diana Sari menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Santri semoga betah dalam melaksanakan tahapan pencermatan DCT. Selanjutnya sambutan dari Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan ucapan terimakasih berkenan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakor tahapan Pencermatan DCT, mohon menjadi perhatian terkait dengan Judicial Review Putusan MK berkaitandengan keterwakilan perempuan, segera dinventarisir dan dikoordinasikan secara internal, sampai dengan saat ini belum ada rancangan perubahan ketentuan PKPU, suka tidak suka, mau tidak mau akan dieksekusi oleh KPU. Selanjutnya pengadaan akan dilaksanakan secara E- Katalog dalam rangka pengadaan logistik, diharapakan kawan - kawan Divisi Teknis ikut mencermati rancangan pengadan dimana harus memastikan kecermatan, dan sedetail mungkin, untuk surat suara jangan lupa ditambahkan 2 persen setiap dapilnya. Dengan bacaan Bismillah Rakor saat ini dinyatakan dan resmi dibuka. Acara dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qariawan menyampaikan Rakor pada saat ini adalah rakor yang sangat krusial dan penting dimana sebentar lagi sesuai jadwal akan dilaksanakan Pencermatan DCT Tanggal 24 September sd 3 Oktober 2023. Insan memberikan kesempatan kepada Pimpinan KPU Provinsi Jatim untuk memberikan arahan yang dimulai dari Divisi Sosdiklih, parmas dan SDM Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan Pantun sebagai awal pengarahan. Trimakasih kepada teman teman Tekmas yang mensupport kegiatan Parmas terkait kirab Pemilu yang sekarang berada dijalur V ada di Kota Madiun. Mohon disupport pembuatan konten. Segera sosialisasikan Kampanye dan dana kampanye kepada pihak terkait untuk segera berkoodinasi dengan stakholder dan pemerintah daerah untuk menentukan titik lokasi pemasangan APK, mohon koordinasi yang baik antara divisi Teknis dan Sosialisasi. Miftakhul Rozak segera dilaksanakan finalisasi penandatanganan NPHD, baru 3 KPU Kabupaten/ Kota yang sudah melaksanakan penandatangan NPDH, harga satuan kotak dan bilik kembali dilaksanakan pencermatan sesuai dengan ketentuan PKPU 14 dan regulasi yang ada. Nurul Amalia hasil rakor beberapa yang lalu di Labuan Bajo mengaangkat satu tema peta satu data dengan harapan dapat menyajikan data yang baik contoh Peta TPS dan data data divisi teknis bisa dibuatkan diagram dan Flowchart yang baik dalam bentuk digitalisasi. Terkait dengan DPTB silahkan disusun secermat dan rinci untuk menghindari sengketa dikemudian hari. Sesi Pengarahan telah selesai dan dilanjutkan rekap hasil tanggapan Masyarakat yang tidak semua ada di KPU Kabupaten/ Kota. 10 Kabupaten Kota dengan melaksanakan Verifikasi Tanggapan Masyarakat. Selanjutnya masuk pada materi inti yaitu Pencermatan Rancangan DCT anggota DPRD kabupaten/ Kota sesuai ketentuan dalam regulasi UU, PKPU dan Keputusan Kpu Terakhir 1026 dengan menginventarisir, mengevaluasi beberapa potensi permasalahan yang ada dalam tahapan ini, sehingga diharapkan minim terjadi sengketa hukum baik di Bawaslu secara administrasi dan Pengadilan tutup Indan dalam sesi penyampain materi. Acara ditutup pukul 22.00 WIB dan dilanjukan esok hari Pukul 08.30 WIB.