NPHD Pilkada Kota Madiun 2024
Oleh Nur Hansah
Pada Kamis, 21 September 2023 bersamaan dengan pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 antara Pemerintah Kota Madiun dengan KPU Kota Madiun.
Acara yang digelar di Pahlawan Bussiness Centre (PBC) Kota Madiun, ini, dihadiri langsung oleh Walikota Madiun, H. Maidi dan Ketua KPU Kota Madiun S. Wisnu Wardhana.
Turut hadir juga dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kadiv Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, jajaran Forkopimda Kota Madiun, Satker terkait, Camat dan Lurah se-Kota Madiun, Tokoh Masyarakat, LSM dan awak media.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 merupakan salah satu kegiatan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Madiun. Keseriusan tersebut diwujudkan oleh pemerintah Kota Madiun melalui pemberian hibah kepada KPU Kota Madiun dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur. Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020.
Terkait hal tersebut, pemerintah Kota Madiun mengalokasikan dana sebesar Rp. 21,5 miliar dalam rangka pemberian hibah kepada KPU Kota Madiun untuk pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024.
KPU Kota Madiun sebagai penerima hibah diharapkan dapat menjaga komitmen dalam menggunakan dana hibah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.