#TemanPemilih KPU Kota Madiun hari ini Rabu 23 Juli 2025 mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring. Sosialisasi ini secara khusus membahas prosedur terkait izin perkuliahan dan cuti bagi Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota. Diikuti oleh seluruh komisioner KPU Kota Madiun, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan seluruh anggota KPU memahami dengan baik regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU, Wahdi Hafidzi memaparkan secara rinci mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota yang ingin melanjutkan pendidikan. Selain itu, alur penyampaian pemberitahuan perkuliahan juga dipaparkan secara jelas, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga mekanisme pemberitahuan perkuliahan.
Pembahasan kedua berfokus pada berbagai jenis cuti yang dapat diajukan oleh komisioner, seperti cuti tahunan, cuti sakit, cuti alasan penting, dan cuti bersalin. KPU RI juga memaparkan alur permohonan cuti secara komprehensif, termasuk prosedur pengajuan, kelengkapan administrasi, dan mekanisme persetujuan agar tidak mengganggu kinerja lembaga.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh komisioner KPU di daerah, termasuk KPU Kota Madiun, dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka terkait kegiatan perkuliahan dan pengajuan cuti, sehingga tetap profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan
#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim