#TemanPemilih Madiun, 14 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun hari ini menyambangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Madiun. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan klarifikasi terkait proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun dari PDIP atas nama Usman Ependi, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Madiun 4. Ketua KPU Kota Madiun, bersama rombongan, diterima langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Madiun beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung tertutup dan fokus membahas kelengkapan administrasi serta tahapan yang harus dilalui dalam proses PAW tersebut. Koordinasi dan klarifikasi ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan untuk memastikan semua tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan PAW merupakan mekanisme yang lazim dalam sistem legislatif untuk mengisi kekosongan kursi anggota dewan yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Proses ini penting untuk memastikan representasi masyarakat di parlemen tetap terjaga. #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun @kpu_ri @kpu_jatim