#TemanPemilih Madiun - KPU Kota Madiun hari ini mengikuti sosialisasi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini membahas Penyusunan Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap satker KPU dapat membuat perjanjian yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan secara rinci kriteria perjanjian yang sah secara hukum, mulai dari syarat-syarat yang harus dipenuhi hingga kecakapan para pihak dan objek perjanjian yang jelas. Selain itu, diberikan panduan praktis mengenai skema penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari tahap persiapan hingga penandatanganan. Materi juga mencakup bentuk dan sistematika naskah kerja sama, sehingga dokumen yang dihasilkan memiliki standar yang seragam.
Partisipasi KPU Kota Madiun dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola, khususnya dalam hal kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penyusunan perjanjian, diharapkan proses kerja sama ke depan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim