#TemanPemilih MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menghadiri Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian.
Rapat yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia (RI) ini diadakan untuk memastikan data kepegawaian ASN di seluruh lingkungan KPU lebih akurat, terintegrasi, dan sinkron.
Dalam paparan materinya, Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng., Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan berbagai hal krusial terkait manajemen kepegawaian. Di antaranya memaparkan komposisi ASN di Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, strategi pemetaan, dan tata kelola kepegawaian yang efektif.
Selain itu, beliau juga membahas secara mendalam mengenai perencanaan kebutuhan ASN di masa depan. Rapat ini menjadi kesempatan penting bagi KPU Kota Madiun untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan BKN dalam mengelola ASN dan menyelesaikan masalah-masalah terkait data kepegawaian.
Yuli Hertati, Kepala Biro SDM KPU beberapa kali menekankan pentingnya bagi seluruh ASN KPU untuk update kembali data kepegawaiannya masing-masing pada aplikasi Simpeg demi menjaga akurasi data yang disimpan. Hal ini sangat penting mengingat ke depannya Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) yaitu layanan percepatan proses kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sepenuhnya berdasarkan data dan integrasi sistem digital. Sistem ini diharapkan dapat meminimalkan keterlambatan dengan proses yang cepat dan real-time. KPO ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim