#TemanPemilih MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun berpartisipasi sebagai narasumber dalam diskusi hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Madiun pada hari ini. Diskusi ini mengangkat tema “Mengawal Hak Pilih Tanpa Celah: Tantangan dan Harapan dalam Pengawasan Pelaksanaan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.”
Dalam acara tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun, Nur Imansyah, diminta untuk memaparkan materi terkait isu-isu PDPB. Selain Nur Imansyah, diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Maria Magdalena Widiantari, S.Sos., M.Si., seorang dosen dari Universitas Merdeka Madiun.
Nur Imansyah dalam pemaparannya menyoroti pentingnya PDPB. Menurutnya, PDPB tidak hanya amanat dari Undang-Undang, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menciptakan daftar pemilih yang lebih berkualitas. Kegiatan PDPB ini penting dan merupakan pilihan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan daftar pemilih yang lebih berkualitas. Ia menambahkan, daftar pemilih yang berkualitas haruslah komprehensif, akurat, mutakhir, dan akuntabel.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu Kota Madiun dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjaga dengan baik tanpa adanya celah.
#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim