#TemanPemilih Madiun – KPU Kota Madiun hari ini berpartisipasi dalam FGD (Focus Group Discussion) Tata Kelola Keuangan KPU. Acara yang berlangsung secara daring selama dua hari, mulai dari 22 hingga 23 September 2025, ini diselenggarakan dalam rangka penguatan kelembagaan KPU pasca-Pemilu dan Pilkada serentak. Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, dan diikuti oleh seluruh sekretaris serta Kasubag KUL dari seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia.
FGD ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai isu krusial dalam pengelolaan anggaran. Beberapa topik utama yang dibahas mencakup isu strategis dan regulasi terkait pengelolaan anggaran untuk tahapan Pemilu dan Pilkada, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, diskusi juga fokus pada standar penyusunan anggaran dan standar biaya khusus untuk kegiatan Pemilu dan Pilkada. Partisipasi KPU Kota Madiun dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan akuntabel di masa depan.
Dalam sambutannya, Nanang Priyatna menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan anggaran. Beliau menegaskan bahwa pemahaman yang tepat akan PMK sangat vital agar proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan benar dan transparan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU, khususnya dalam tata kelola keuangan, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.