Berita Terkini

Tantangan Politik Afirmasi Perempuan

Oleh Nur Hansah   Mengawali giat di tahun 2022, KPU Kota Madiun bersama Tim LPPL Radio Suara Madiun menyelenggarakan acara Spektrum dengan tema Tantangan Politik Afirmasi Perempuan. Dimulai jam 09.00 WIB secara daring, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun  (Pita Anjarsari )berperan sebagai Narasumber didampingi Staf Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kota Madiun (Prita Liana P.), membincangkan Tantangan Politik Afirmasi Perempuan ini dipandu oleh host dari LPPL Radio Suara Madiun, Amanda. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa keterwakilan perempuan minimal 30% dalam kepesertaan dan penyelenggaraan Pemilu. Keberadaan perempuan menjadi bagian penting dalam keterwakilannya, sebagai preferensi perempuan dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan publik dalam konteks nasional, sekalipun dalam prakteknya saat ini keterpilihan perempuan di parlemen masih belum secara maksimal membawa kepentingan secara makro dalam dinamika perpolitikan di Indonesia, jelas Pita Anjarsari. Dunia politik dengan berbagai argumentasinya mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan kepada siapa saja, tidak memandang jenis kelaminnya. Dalam pengambilan kebijakan, tentunya kualitas dan akuntabilitas menjadi hal yang utama yang harus dikedepankan, bukan siapa yang melakukan, akan tetapi apa yang akan dilakukan, lanjutnya. Ikut menambahkan, Prita Liana P., bahwa sebagai motivasi dan support untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada perempuan yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam merealisasikan kesetaraan secara merata dengan meniadakan diskriminasi terhadap kaum marginal untuk mendorong perempuan dalam pengambilan kebijakan secara massif. Politik perempuan sebagai bagian dari pengembangan kebijakan tindakan afirmatif bagi kesetaraan dan keadilan gender dalam memberikan ruang yang sama bagi warga Negara Indonesia dalam kapasitasnya sebagai partisipatif dan representatif. Kesadaran akan keberadaan politik bagi perempuan mempunyai prefentif yang harus terus ditingkatkan sebagai partisipasi aktif dalam meningkatkan kemajemukan dan kesetaraan. Diperlukan sebuah pendidikan politik yang lebih konstruktif, sosialitatif dan agresif dalam memberikan bekal bagi perempuan. Perbincangan berakhir tepat di jam 10.00 WIB.

SPEKTRUM KOTA: PEMILIH PEMULA PEMILIH CERDAS PEMILU BERKUALITAS

Oleh: Sabila Rahmatami   Kota Madiun Selasa, 05 April 2023 pukul 09.00 WIB on air melalui LPPL Suara Madiun 93 FM, Spektrum Kota bersama KPU Kota Madiun menyajikan diskusi dengan tema Pemilih Pemula, Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas yang disampaikan oleh 3 narasumber yaitu Rokhani Hidayat selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun, Latutik Mukhlisin, S.Sos., M.I.Kom. selaku Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Madiun, dan Mahasiswa semester 4 Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Madiun yaitu Aghniya Risky, serta dipandu oleh Kiki penyiar LPPL Suara Madiun.   Rokhani Hidayat mengatakan bahwa KPU Kota Madiun pada tahapan pemilu 2024 ini memasuki proses penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), dari angka DPS ini jumlah pemilih pemula sangat signifikan. Terdapat kategorisasi pada pemilih pemula dalam politik ini, seperti pertama ada yang melek politik artinya mereka mengikuti tahapan dengan baik bahkan ada yang menjadi bagian dari tahapan itu sendiri, kedua ada yang selalu berkomentar mengenai politik di sosial media, dan ketiga ada yang anti politik atau tidak mau mendengar kata politik, yang mana mereka ini akan berpotensi menjadi golput. KPU RI juga menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi bisa berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu di dalam proses tahapan pemungutan suara.   Bagi kami semua tahun 2024 merupakan tahun politik, dimana pemungutan suara terjadi pada awal tahun dan akhir tahun 2024. Khususnya bagi pemilih pemula, tahun 2024 ini tahun politik buat anda jadi jangan dilewatkan. Carilah literasi-literasi digital mengenai politik dan jadilah generasi yang peduli politik, karena suara anda mempunyai potensi yang besar untuk mempengaruhi hasil pemilu. Masyarakat harus benar-benar cerdas untuk bisa menyaring informasi diluara sana agar tidak salah pilih, yang mana pada era saat ini kebenaran dan kebohongan sangat tipis perbedaannya, ujar Latutik Mukhlisin.     Sebagai pemilih pemula Risky, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun menambahkan bahwa beberapa temannya juga melek politik apalagi pada jurusan ilkom atau kesejahteraan sosial. Mereka banyak yang mencari tau apa itu rekam jejak, visi misi dan program kerja dari suatu partai. Risky juga mengajak teman-temannya untuk melawan money politic, karena menurutnya apakah dengan uang itu Indonesia akan semakin maju. Sebagai seorang mahasiswa harus melek politik untuk membangun Indonesia yang lebih maju. Mau tidak mau sebagai seorang mahasiswa harus terjun ke politik paling tidak ikut menjadi seorang pemilih yang cerdas.   Selama siaran berlangsung juga dibuka sesi tanya jawab melalui whatsapp. Dimana seluruhnya memiliki harapan pemilih pemula menjadi pemilih yang cerdas karena penuh dengan idelisme yang tinggi yang akan menghasilkan pemilu yang berkualitas atau pemilu yang berintegritas. Khususnya pemilih pemula di Kota Madiun dapat berkontribusi positif dalam proses demokrasi ini baik sebagai peserta pemilu atau calon legislatif, ketua partai, menjadi penyelenggara pemilu dan paling tidak menjadi seorang pemilh yang cerdas.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Layanan Informasi Publik

#Teman Pemilih Badan Publik wajib menyusun dan menyediakan laporan Layanan Informasi Public setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Hal ini disampaikan dalam giat Sosialisasi dan Bimtek Laporan Layanan Informasi Publik yang diselelnggarakan secara daring oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur, Kamis 16 Januari 2025. Laporan Layanan Informasi Publik ini meliputi gambaran umum kebijakan layanan informasi public, gambaran umum pelaksanaan layanan informasi public, rincian pelayanan informasi public, rincian penyelesaian sengketa informasi public, Kendala eksternal dan internal dalam pelayanan layanan informasi public, rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas Layanan Informasi Publik. Bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, KPU Kota Madiun turut hadir dalam sosialisasi ini. Beberapa kendala internal yang biasanya dihadapi dalam Layanan Informasi Publik ini diantaranya adalah: kapasitas petugas PPID masih belum sepenuhnya memahami tupoksi sebagai pemberi layanan informasi sehingga fungsi layanan ini masih terpusat pada bagian yang membidangi kehumasan saja, kemudian pemahaman dan komitmen keterbukaan informasi public belum sama dan yang trakhir perlu alokasi anggaran yang lebih untuk menunjang kegiatan yang telah direncanakan. #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun #PilkadaSerentak2024 #PilgubJatimSenengBareng @kpu_ri @kpu_jatim